tirto.id - Bagi umat Islam, sholat merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan menjadi kewajiban bagi setiap Muslim. Dalam pelaksanaannya, terdapat rukun sholat yang wajib dipenuhi agar ibadah sholat dianggap sah.
Dalam ajaran Islam, rukun sholat adalah rangkaian tahapan yang harus dipenuhi secara keseluruhan agar sholat yang dikerjakan menjadi sah. Rukun merupakan unsur pokok atau fondasi dalam ibadah, yang terdiri dari beberapa elemen penting yang membentuk kesempurnaan ibadah sholat.
Mengutip dari laman resmi NU Online dalam artikel berjudul "Rukun Sholat Lengkap dengan Penjelasannya", rukun sholat merupakan bagian mendasar yang menyempurnakan ibadah sholat. Jika salah satu rukun tidak dikerjakan, atau urutannya tidak sesuai, maka sholat menjadi tidak sah.
Simak informasi selengkapnya mengenai rukun-rukun sholat di bawah ini.
13 Rukun Sholat Sesuai Syariat
Apa itu rukun sholat? Sebagai salah satu pilar utama dalam agama Islam, sholat diwajibkan untuk dilaksanakan dalam kondisi apa pun.
Bahkan jika seorang Muslim sedang sakit, ia tetap diwajibkan untuk sholat dengan ketentuan khusus. Begitu juga ketika tidak tersedia air untuk berwudhu, maka diperbolehkan bertayammum sebagai pengganti.
Kewajiban menjalankan sholat lima waktu ini juga dijelaskan dalam Al-Qur'an, tepatnya dalam Surah Al-Baqarah ayat 110, yang berbunyi:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya: "Dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Baqarah: 110)
Rukun shalat ada berapa? Setidaknya, terdapat 13 rukun sholat dalam Islam yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim dan Muslimah saat hendak melaksanakan sholat. Rukun-rukun ini merupakan bagian pokok dari sholat yang tidak boleh ditinggalkan. Tanpa salah satunya, maka sholat dianggap tidak sah.
Berikut adalah penjabaran dari masing-masing rukun sholat.
1. Niat
Rukun sah sholat yang pertama adalah niat. Dalam Islam, sholat terbagi menjadi sholat fardhu dan sholat sunnah, yang masing-masing memiliki niat yang berbeda. Niat harus dilakukan dengan tujuan karena Allah semata.Niat tidak wajib dilafalkan secara lisan, karena cukup dilakukan di dalam hati, dan itu sudah dianggap sah menurut sebagian besar ulama.
2. Takbiratul Ihram
Setelah niat, rukun sah sholat berikutnya adalah takbiratul ihram, yaitu membaca "Allahu Akbar" untuk memulai sholat.Dalam riwayat HR. Bukhari, An-Nasa’i, dan Al-Baihaqi, disebutkan bahwa takbiratul ihram dilakukan dengan mengangkat kedua tangan sejajar bahu sambil melafalkan takbir.
Ucapan takbir ini wajib diucapkan secara lisan dan tidak boleh hanya dalam hati atau diganti dengan lafaz lain.
3. Berdiri Apabila Mampu
Sholat harus dilakukan dalam posisi berdiri jika seseorang masih mampu. Namun, jika tidak memungkinkan karena sakit atau kondisi tertentu, maka diperbolehkan sholat dengan duduk, berbaring, atau menggunakan isyarat, sesuai kemampuan.Saat berdiri, punggung harus tegak lurus. Jika tidak mampu berdiri, boleh sholat sambil duduk dengan posisi iftirasy (seperti tasyahhud awal). Jika masih tidak mampu, bisa duduk bersila (tarabbu’). Posisi duduk di atas kedua tumit dengan lutut tegak (iq’a') diperbolehkan, namun makruh jika tanpa alasan yang sah.
4. Membaca Surat Al-Fatihah
Membaca Surat Al-Fatihah adalah rukun sholat berikutnya yang wajib dan tidak boleh ditinggalkan.
Surat ini harus dibaca di setiap rakaat, baik saat sholat sendirian maupun berjamaah. Meskipun menjadi makmum, tetap disarankan membaca Al-Fatihah ketika imam membaca pelan (seperti dalam sholat Dzuhur dan Ashar), kecuali dalam sholat jahriah (dengan bacaan keras), yang bisa disesuaikan sesuai pendapat mazhab.
5. Ruku’
Ruku’ adalah salah satu rukun sah sholat yang dilakukan dengan membungkukkan badan hingga kedua tangan menyentuh lutut dan punggung dalam posisi rata. Saat ruku’, disunnahkan untuk berhenti sejenak (tuma’ninah) sambil membaca tasbih ruku’.6. I’tidal
Setelah ruku’, dilanjutkan dengan i’tidal, yaitu bangkit dari posisi ruku’ dan berdiri tegak kembali. Pada saat ini, disunnahkan untuk mengucapkan: “Sami’allaahu liman hamidah.”7. Sujud
Setelah i’tidal, gerakan selanjutnya adalah sujud. Saat sujud, dahi harus menempel pada lantai tempat sholat, bersama dengan kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung jari-jari kaki.Berat badan ditumpukan pada kepala yang menyentuh lantai, sambil membaca tasbih sujud. Dalam setiap rakaat, sujud dilakukan sebanyak dua kali.
8. Duduk di Antara Dua Sujud
Antara dua sujud, terdapat rukun berupa duduk sejenak sambil mengucapkan takbir. Posisi duduk dilakukan seperti saat tasyahhud awal, sambil membaca doa yang disyariatkan dalam duduk di antara dua sujud.9. Bacaan Tasyahud
Dalam sholat, terdapat dua jenis bacaan tasyahud, yaitu tasyahud awal dan tasyahud akhir.Berikut adalah bacaan tasyahud awal:
Attahiyyaatul mubaarokaatush sholawaatuth thoyyibaatu lillaah. Assalaamu 'alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatullahi wa barokaatuh. Assalaamu 'alainaa wa 'alaa 'ibaadillaahish shoolihiin. Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar rosuulullah. Allahumma sholli 'alaa Muhammad.
Artinya: "Segala penghormatan, keberkahan, salawat, dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan berkah-Nya tercurah kepadamu, wahai Nabi. Semoga keselamatan juga tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad."
Adapun bacaan tasyahud akhir adalah sebagai berikut:
Attahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth thayyibatul lillaah, Assalaamu'alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullaahi wabarakaatuh, Assalaamu'alainaa wa'alaa 'ibaadillaahish shaalihiin. Asyhadu allaa ilaaha illallaah, Waasyhadu anna Muhammadar rasuulullaah.
Allahhumma shalli 'alaa Muhammad wa 'alaa aali Muhammad, kamaa shallaita 'alaa Ibraahim, wa 'alaa aali Ibraahim. Wabaarik 'alaa Muhammad, wa 'alaa aali Muhammad, kamaa baarakta 'alaa Ibraahim, wa 'alaa aali Ibraahim. Fil 'aalamiina innaka hamiidum majiid.
Allaahumma innii a'uudzubika min 'adzaabi jahannama wamin 'adzaabil qabri wamin fitnatil mahyaa wamamaati wamin fitnatil masiihid dajjaal.
Artinya: "Segala kehormatan, keberkahan, kebahagiaan dan kebaikan bagi Allah, salam, rahmat, dan berkahNya kupanjatkan kepadamu wahai Nabi (Muhammad). Salam keselamatan semoga tetap untuk kami seluruh hamba yang saleh-saleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah. dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.
Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad. Sebagaimana pernah Engkau beri rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahkanlah berkah atas Nabi Muhammad beserta para keluarganya. Sebagaimana Engkau memberi berkah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia di seluruh alam.
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa jahanam dan siksa kubur serta dari fitnah kehidupan dan kematian dan dari kejahatan fitnahnya Dajjal.”
10. Duduk Iftirasy Saat Membaca Tasyahud
Duduk iftirasy adalah posisi duduk dalam sholat di mana kaki kanan ditegakkan, sementara kaki kiri dibentangkan dan diduduki. Posisi ini biasanya dilakukan saat membaca tasyahud awal.
11. Membaca Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW
Pada tasyahud akhir, wajib membaca pujian dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk penghormatan dan doa.
12. Melakukan Salam
Setelah tasyahud akhir, sholat ditutup dengan salam. Ucapkan "Assalamu'alaikum warahmatullah" sambil menoleh ke kanan, lalu ke kiri.
Minimal satu kali salam ke kanan sudah mencukupi sebagai rukun, namun dua salam dianjurkan.
13. Tertib
Setiap rukun sholat harus dilakukan secara tertib, yaitu berurutan sesuai urutan yang telah ditentukan. Tidak boleh melompat atau mengubah urutannya.
Setelah mengetahui rukun sah sholat yang lengkap, semoga setelah ini kamu bisa melaksanakan sholat secara khusyu' dan tertib.
Penulis: Marhamah Ika Putri
Editor: Yulaika Ramadhani