tirto.id - Perbedaan duduk iftirasy dan tawarruk seringkali menjadi pertanyaan bagi umat Muslim yang ingin memahami tata cara duduk dalam sholat.
Kedua posisi duduk ini memang memiliki teknik dan konteks penggunaan yang berbeda, meskipun sama-sama dilakukan saat tahiyat atau tasyahud.
Lantas, apa perbedaan duduk iftirasy dan duduk tawarruk? Seperti apa gambar duduk iftirasy dan tawarruk? Simak penjelasannya berikut ini.
Perbedaan Duduk Iftirasy dan Tawarruk
Dalam sholat, duduk iftirasy dan tawarruk merupakan dua posisi yang dijalankan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Meski sekulas mirip, keduanya memiliki perbedaan dalam cara duduk serta kapan digunakannya.
Dilansir dari laman SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta, duduk iftirasy adalah duduk dalam sholat dengan cara duduk di atas telapak kaki kiri dan telapak kaki kanan ditegakkan.
Duduk iftirasy ini dilakukan pada waktu duduk di antara dua sujud, ketika duduk setelah bangkit dari sujud kedua pada rakaat pertama dan ketiga, dan ketika duduk tasyahud awal.
Sedangkan duduk tawarruk adalah duduk dengan cara memajukan kaki kiri di bawah kaki kanan dan menegakkan telapak kaki kanan. Duduk tawarruk sendiri dilakukan dalam tasyahud akhir sebelum salam.
Sehingga perbedaan utama duduk iftirasy dan tawarruk adalah dalam waktu penggunaannya. Duduk iftirasy dilakukan dalam tasyahud awal dan di antara dua sujud, sedangkan duduk tawaruk dilakukan dalam tasyahud akhir.
Cara Duduk Iftirasy dan Tawarruk dan Gambarnya
Memahami cara duduk iftirasy dan tawarruk secara tepat sangat penting agar sholat sah sesuai sunnah. Dalam kajian fikih, cara duduk saat tasyahud dalam sholat memiliki aturan yang jelas berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW.
Ibnu Hajar dalam kitab Fath al-Bariy Syarh Kitab al-Bukhariy menjelaskan bahwa Rasulullah SAW, membedakan posisi duduknya antara tasyahud awal dan tasyahud akhir.
Dari hadits riwayat Abu Humaid As-Saaidi, disebutkan bahwa saat duduk di rakaat kedua, Nabi Muhammad SAW duduk di atas kaki kirinya sambil menegakkan kaki kanan.
Sedangkan pada rakaat terakhir, posisi duduknya berbeda, yaitu dengan mengeluarkan kaki kiri ke depan dan meletakkannya di bawah kaki kanan, sementara kaki kanan tetap ditegakkan.
Perbedaan ini menjadi dasar pendapat Imam asy-Syafi’i yang menyatakan bahwa rakaat terakhir dalam sholat, baik yang terdiri dari dua, tiga, maupun empat rakaat, menggunakan posisi duduk tawarruk.
Pandangan ini berbeda dengan mazhab Malikiyah dan Hanafiyah. Mazhab Malikiyah mengajarkan bahwa tasyahud awal dan akhir sama-sama menggunakan duduk tawarruk, sementara mazhab Hanafiyah menetapkan keduanya dengan duduk iftirasy.
Dalil lain yang menguatkan perbedaan ini adalah hadits dari Musnad Imam Ahmad, yang juga diriwayatkan oleh Abu Humaid As-Saaidi.
Dalam hadits tersebut, disebutkan bahwa Rasulullah SAW saat duduk di rakaat terakhir, mengeluarkan kaki kiri ke depan, duduk dengan cara tawarruk, lalu mengakhiri salat dengan salam.
Namun, berdasarkan hadits-hadits yang telah dikaji serta pendapat para ulama, Tim Fatwa sependapat dengan Imam asy-Syafii bahwa duduk tasyahud akhir dilakukan dengan cara duduk tawarruk.
Hal ini didasarkan pada pemahaman terhadap hadits riwayat Abu Humaid as-Saaidi, yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW duduk tawarruk pada rakaat terakhir dalam salat.
عَنْ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ قَالَ سَمِعْتُهُ وَهُوَ فِي عَشَرَةٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَدُهُمْ أَبُو قَتَادَةَ بْنُ رِبْعِيٍّ يَقُولُ أَنَا أَعْلَمُكُمْ بِصَلاَةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ............... ثُمَّ صَنَعَ كَذَلِكَ حَتَّى إِذَا كَانَتِ الرَّكْعَةُ الَّتِي تَنْقَضِي فِيهَا الصَّلاَةُ أَخَّرَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَقَعَدَ عَلَى شِقِّهِ مُتَوَرِّكًا ثُمَّ سَلَّمَ. [رواه أحمد: باقى مسند الأنصارى]
Artinya: "Diriwayatkan dari Abu Humaid as-Saaidy ia berkata, saya telah mendengarnya (Muhammad bin Atha) dan berada di tengah-tengah sepuluh sahabat Nabi SAW.- di antaranya adalah Abu Qatadah- , ia (Abu Humaid as-Saaidy) berkata; Saya adalah orang yang paling hafal shalat Rasulullah SAW......, kemudian beliau melaksanakan seperti itu sehingga apabila beliau berada pada rakaat yang terakhir, beliau mengeluarkan (telapak) kaki kirinya dan duduk pada bagian kirinya dengan cara duduk tawarruk, kemudian beliau (mengucapkan) salam." (HR. Ahmad: Baqi Musnad al-Anshary)
Dari sini dapat disimpulkan bahwa posisi duduk saat tasyahud dalam sholat bukan hanya sekadar kebiasaan, tetapi memiliki aturan tersendiri sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa duduk iftirasy dilakukan pada tasyahud awal sedangkan duduk tasyahud pada rakaat terakhir, baik dalam sholat yang terdiri dari dua, tiga, maupun empat rakaat, dilakukan dengan cara duduk tawarruk.
Cara Duduk Iftirasy
Duduk iftirasy adalah salah satu posisi duduk dalam sholat yang digunakan saat tasyahud awal dan duduk di antara dua sujud. Posisi ini mencerminkan ketenangan dan kekhusyukan dalam beribadah. Berikut langkah-langkah duduk iftirasy dengan benar:1. Duduk di atas telapak kaki kiri
- Lipat kaki kiri dan letakkan telapak kaki kiri di bawah tubuh.
- Posisikan tubuh dengan nyaman di atas kaki kiri.
- Pastikan kaki kanan dalam posisi tegak dengan ujung jari-jari kaki menghadap ke arah kiblat.
- Letakkan tangan kanan di atas paha kanan, dengan jari-jari mengarah ke lutut.
- Letakkan tangan kiri di atas paha kiri dalam posisi rileks.
- Duduk dengan punggung lurus dan tetap dalam posisi yang nyaman.
- Pandangan diarahkan ke tempat sujud untuk menjaga kekhusyukan.
Tangan diletakkan di atas paha dalam posisi rileks, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW saat tasyahud awal dan duduk di antara dua sujud.
Cara Duduk Tawarruk
Duduk tawarruk adalah posisi duduk yang dilakukan saat tasyahud akhir. Posisi ini membedakan antara tasyahud awal dan tasyahud akhir, serta memberikan kenyamanan bagi seseorang yang akan mengakhiri sholat dengan salam. Berikut langkah-langkah duduk tawarruk dengan benar:1. Memajukan kaki kiri ke depan
- Lipat kaki kiri dan letakkan di bawah paha kanan.
- Posisi ini membuat tubuh bertumpu pada paha kiri.
- Posisikan kaki kanan tegak dengan ujung jari-jari kaki mengarah ke kiblat.
- Letakkan tangan kanan di atas paha kanan dengan jari-jari mengarah ke lutut.
- Letakkan tangan kiri di atas paha kiri dalam posisi rileks.
- Duduk dengan punggung lurus agar tetap nyaman.
- Pandangan diarahkan ke tempat sujud untuk menjaga kekhusyukan.
Posisi tubuh sedikit condong ke kiri dengan paha kiri menyentuh lantai, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW dalam tasyahud akhir.
Dengan melihat gambar duduk iftirasy dan tawarruk, seseorang dapat lebih mudah memahami perbedaannya dan mempraktikkannya dengan benar dalam salat.
Demikianlah perbedaan duduk iftirasy dan tawarruk. Dengan memahami perbedaan duduk iftirasy dan tawarruk, seseorang dapat melaksanakan salat sesuai tuntunan Rasulullah SAW dan meningkatkan kekhusyukan dalam beribadah.
Editor: Robiatul Kamelia & Yulaika Ramadhani