tirto.id - Apa boleh sholat tarawih sambil live Tiktok? Pada awal Ramadhan 2025 ini, media sosial dihebohkan dengan viralnya video seorang ustadz yang memimpin sholat tarawih sambil melakukan siaran langsung di TikTok. Apakah shalat tarawihnya tetap sah?
Siaran langsung dalam sholat tarawih viral tersebut ditonton oleh lebih dari 6.300 pengguna Tiktok. Tidak hanya itu, terlihat sang ustadz yang menjadi imam sholat tarawih tadi, juga menerima gift atau saweran dari para penonton.
Tindakan ustadz tersebut memicu berbagai pertanyaan publik. Sebagian netizen tidak mempermasalahkan kegiatan tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk inovasi dalam berdakwah. Namun, banyak juga netizen yang mempertanyakan etika serta kekhusyukan ibadahnya.
Lantas apakah diperbolehkan shalat tarawih sambil live TikTok?
Hukum Shalat Tarawih Sambil Live Tiktok
Terkait sah atau tidaknya shalat tarawih sambil live Tiktok, kita perlu melihat syarat sah shalat dan rukun shalat. Sholat seseorang akan sah selama ia memenuhi syarat berupa suci dari hadas dan najis, menutup aurat, tempat yang digunakan suci, menghadap kiblat, dan sudah masuk waktu sholat.
Sementara itu, rukun shalat juga mesti terpenuhi. Terdapat 13 rukun shalat, yaitu gerakan dan bacaan yang wajib dilakukan dalam shalat sesuai urutannya. Jika salah satu rukun ini ditinggalkan, shalat tersebut tidak sah.
Rukun shalat ini meliputi niat, berdiri jika mampu, takbiratul ihram, membaca Surah Al Fatihah, rukuk (dengan tumakninah), i'tidal (dengan tumakninah), sujud (dengan tumakninah), duduk di antara dua sujud (dengan tumakninah), duduk tasyahud akhir, membaca tasyahud akhir, membaca shalawat, mengucapkan salam, dan tertib.
Jika syarat sah dan rukun shalat terpenuhi, dalam sudut pandang fikih, shalat tersebut sah. Selama shalat tarawih yang ditayangkan secara live di platform mana pun tidak menyalahi syarat sah dan rukunnya, tidak ada masalah. Namun, ada hal lain yang perlu diperhatikan, yaitu masalah sopan santun terkait shalat.
Hal ini diterangkan dalam "Hukum Imam Shalat Tarawih Live di TikTok" (NU Online). Melakukan siaran langsung saat shalat berpotensi mengurangi kekhusyukan dalam beribadah. Kekhusyukan merupakan salah satu aspek utama dalam shalat yang dapat mempengaruhi kualitas dan nilai ibadah di hadapan Allah.
Imam Nawawi dalam Syarah Nawawi ala Shahih Muslim, menyebutkan, "Tidak ada shalat di hadapan makanan dan tidak pula dalam keadaan menahan dua hal yang kotor (buang air kecil dan besar). Hadits-hadits ini menunjukkan makruhnya shalat ketika ada makanan yang ingin dimakan, karena hal itu dapat menyibukkan hati dan mengurangi kekhusyukan ... Semua hal yang serupa, yang dapat mengganggu hati dan menghilangkan kesempurnaan khusyuk dalam shalat, juga termasuk dalam hukum ini.”
Sementara itu, dalam Video "Salat Sambil Live Tiktok Apa Hukumnya" di kanal Youtube TVOne (2024), Muhammad Ziyad yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyebutkan, terkait shalat tarawih sambil live Tiktok, yang perlu direnungkan adalah perintah dalam Al-Qur'an bahwa sholat mesti ditunaikan secara khusyuk, yaitu dalam Surah Al Mukminum ayat 1 dan 2.
قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ ۙ
Qad aflaḥal-mu'minūn(a).
Sungguh, beruntunglah orang-orang mukmin.
الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلَاتِهِمْ خٰشِعُوْنَ
Allażīna hum fī ṣalātihim khāsyi‘ūn(a).
(Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya,
Dalam Surah Al Baqarah ayat 45-46, kekhusyukan shalat ditegaskan demikian penting.
وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ
Wasta‘īnū biṣ-ṣabri waṣ-ṣalāh(ti), wa innahā lakabīratun illā ‘alal-khāsyi‘īn(a).
Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya (salat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk,
الَّذِيْنَ يَظُنُّوْنَ اَنَّهُمْ مُّلٰقُوْا رَبِّهِمْ وَاَنَّهُمْ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَ ࣖ
Allażīna yaẓunnūna annahum mulāqū rabbihim wa annahum ilaihi rāji‘ūn(a).
(yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan hanya kepada-Nya mereka kembali.
Apakah Boleh Sholat Sambil Live TikTok
Melaksanakan sholat sambil melakukan siaran langsung TikTok merupakan hal yang tidak dianjurkan dalam islam dan sebaiknya dihindari. Meskipun tidak membatalkan shalat secara fikih, kegiatan tersebut menimbulkan banyak dampak negatif diantaranya berpotensi mengurangi kekhusyukan, menimbulkan riya’ dan mengalihkan fokus utama beribadah.
Sebaiknya sholat dapat dilakukan dengan penuh ketenangan dan keikhlasan tanpa adanya gangguan dari hal-hal yang bersifat duniawi. Selain itu, gangguan dari perangkat teknologi saat beribadah juga tidak sejalan dengan prinsip kekhidmatan dan kesungguhan dalam beribadah. Oleh karena itu, meskipun tidak membatalkan shalat, tindakan tersebut tetap perlu dihindari.
Penulis: Mar'atus Sholikhah
Editor: Fitra Firdaus