Menuju konten utama

Apa Penyebab Kebakaran di IKN? Cek Kondisi Terkini

Kebakaran terjadi hunian pekerja konstruksi Tower 14 IKN pada Rabu (10/2/2025). Simak info terkini terkait penyelidikan penyebab kebakaran.

Apa Penyebab Kebakaran di IKN? Cek Kondisi Terkini
Polisi berada di tower 14 pascakebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (2/10/2025). Menurut Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alex Danantara, kebakaran yang terjadi pukul 17.30 WITA pada Rabu (1/10) itu membakar sekitar 56 kamar yang berada di lantai 2,3, dan 4 HPK yang dihuni kurang lebih 700 orang pekerja. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar

tirto.id - Kebakaran terjadi di Tower 14 Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (1/10/2025). Bagaimana kondisinya hari ini, Kamis (2/9)?

Dilaporkan Juru Bicara Otorita IKN sekaligus Staf Khusus Kepala Otorita IKN Komunikasi Publik Troy Pantouw, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 17.30 WITA.

"Sejumlah kamar di lantai dua, tiga, dan empat di Tower 14 HPK terbakar," katanya pada Rabu, dikutip dari Antara.

Troy memastikan bahwa insiden itu tak menelan korban jiwa. Ia juga menjelaskan bahwa api telah padam pada hari itu juga, sekitar pukul 19.00 WITA.

Per hari ini, Kamis, situasi di bangunan Tower 14 HPK IKN dilaporkan telah terkendali.

Akan tetapi, akibat kebakaran itu, para pekerja yang selama ini tinggal di sana harus dipindahkan ke unit hunian lain.

Menurut Troy, ada 700 pekerja konstruksi yang menempati gedung yang terbakar itu, dan kini semuanya telah dipindahkan ke unit hunian lain.

Sementara itu, terkait penyebab kebakaran, Satreskrim Polres Penajam Paser Utara kini tengah menyelidikinya.

Penyelidikan penyebab kebakaran ini akan dijelaskan Polres Penajam Paser Utara akan melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya. Unit Labfor Surabaya direncanakan mulai penyelidikan pada Jumat (3/10).

Menurut keterangan saksi yang dihimpun polisi setempat, kebakaran bermula dari salah satu kamar di lantai tiga bangunan tersebut.

Update IKN & Kapan Ditetapkan sebagai Ibu Kota?

Meskipun belum resmi ditetapkan sebagai ibu kota negara, kawasan IKN masih terus dibangun hingga kini. IKN kini tengah bersiap menerima 4.100 ASN yang akan mulai bekerja di sana.

Pemindahan 4.100 ASN ke IKN tersebut merupakan mandat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Dalam beleid itu, mutasi ASN ke IKN direncanakan bakal mencapai 9.500 orang pada 2029 mendatang.

Peraturan yang diteken Prabowo Subianto itu juga menjelaskan target waktu penetapan IKN sebagai ibu kota politik, yakni pada 2028.

Dijelaskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, pemerintah akan menetapkan IKN sebagai ibu kota secara resmi apabila fasilitas penunjang setiap lembaga negara telah terbangun.

"Intinya begini, kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, sebagai ibu kota, maka tiga lembaga yang merupakan pilar kenegaraan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah harus ada fasilitasnya, ujar Qodari, sebagaimana dikutip dari Antara.

"Nah, kalau baru ada eksekutif, baru ada Istana Negara, tetapi legislatifnya belum ada, nanti ngomong-nya sama siapa? Rapat sama siapa? Kira-kira begitu," tambah Qodari.

Sementara itu, terkait pembangunan IKN, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pembiayaan pembangunan IKN masih akan mendapat kucuran dana dari APBN untuk tahun anggaran 2026.

"Jadi, IKN masih didorong. Tahun depan lebih cepat lagi," katanya pada 23 September lalu.

Namun, Purbaya tak merinci berapa banyak gelontoran dana APBN untuk pembangunan IKN tahun depan.

Sebelumnya, dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, pemerintah akan menganggarkan dana sebanyak Rp6,25 triliun untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan