tirto.id - Trade Bazooka Uni Eropa mulai disebut dalam peningkatan suhu politik Amerika Serikat (AS) dan Eropa karena keinginan Presiden AS Donald Trump mencaplok Greenland. Apa maksud dari trade bazooka itu?
Sebelumnya, pada Sabtu (17/1/2026), Trump mengancam 8 negara Eropa anggota NATO dengan memberikan penambahan tarif impor ke AS senilai 10 persen. Angka ini bisa melonjak sampai 25 persen dalam perjalanannya.
Dinukil dari BBC, Trump mengancam Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Inggris, Belanda, dan Finlandia dengan pengenaan tarif pada 1 Februari mendatang jika tak kunjung beri lampu hijau pencaplokan Greenland.
Eropa Pertimbangkan Trade Bazooka
Di tengah situasi tekanan tarif AS, negara Eropa mulai mempertimbangkan penerapan trade bazooka. Seturut CNN Business, Presiden Prancis Emmanuel Macron dilaporkan telah meminta Uni Eropa menerapkan trade bazooka terhadap AS karena ancaman Trump.
Trade bazooka merupakan istilah populer untuk Anti-Coercion Instrument (ACI). Instrumen Anti-Pemaksaan ini merupakan perangkat hukum milik Uni Eropa untuk "membalas" tekanan ekonomi dari pihak ketiga, termasuk AS dan Cina.
Melalui instrumen tersebut, Uni Eropa dapat menerapkan "serangan" ekonomi secara luas. Beberapa tindakan yang bisa ditempuh melaluinya adalah penutupan akses pasar Eropa; pemblokiran layanan, investasi, dan akses ke tender pengadaan publik Eropa; hingga larangan perusahaan asing beroperasi di Eropa.
Dari sisi pasar, penerapan trade bazooka dapat membuat pihak lawan kehilangan akses pada Pasar Tunggal Eropa yang mewakili 500 juta konsumen.
Seturut Euronews, Uni Eropa pernah mengestimasi dampak trade bazooka ini ke ekonomi AS pada tahun 2025 lalu apabila diterapkan. Dalam hitung-hitungan itu, instrumen ini diperkirakan dapat berdampak pada perdagangan komoditas senilai 93 miliar euro.
Cara Kerja Trade Bazooka
Meskipun memiliki dampak yang sangat luas jika diterapkan, namun bazoka perdagangan Eropa hingga kini belum pernah diberlakukan. Selain karena dimaksudkan sebagai senjata pamungkas, penerapan Instrumen Anti-Pemaksaan juga harus melalui proses panjang.
Seturut Euronews, instrumen ini akan mulai digulirkan jika ada pengajuan penerapan secara resmi. Setelah itu, pengajuan itu akan diproses oleh Komisi Eropa untuk menilai apakah kebijakan dari pihak ketiga memenuhi kriteria sebagai pemaksaan ekonomi ke Eropa.
Komisi Eropa memiliki waktu empat bulan untuk menilai hal tersebut. Jika Komisi Eropa menyatakan pihak ketiga telah melakukan pemaksaan, komisi akan membawanya ke sidang anggota Uni Eropa.
Dalam sidang ini, bazoka perdagangan bisa diproses lebih lanjut apabila mendapatkan persetujuan dari mayoritas anggota Uni Eropa.
Namun, persetujuan mayoritas anggota bukan berarti penerapan trade bazooka langsung dilakukan. Uni Eropa akan terlebih dahulu melakukan negosiasi dengan pihak ketiga yang jadi target Instrumen Anti-Pemaksaan.
Jika perundingan gagal mencapai konsensus, barulah Uni Eropa dapat memberlakukan kebijakan yang tertuang dalam Instrumen Anti-Pemaksaan, termasuk pembatasan akses ke pasar Eropa.
Akan tetapi, meskipun diperbolehkan berdasarkan hukum, Uni Eropa tetap harus menerapkan trade bazooka secara proporsional. Kebijakan yang muncul darinya tidak boleh melebihi tingkat kerugian yang dialami Uni Eropa.
Meskipun Instrumen Anti-Pemaksaan telah diadopsi Uni Eropa sejak 2023 lalu, namun sejauh ini bazoka perdagangan ini belum pernah digunakan secara resmi.
Negara-negara anggota Uni Eropa sejauh ini bersikap hati-hati terkait dampak politik dan stabilitas ekonomi dunia jika menerapkannya. Hal ini lantaran bazoka perdagangan memicu perang dagang dalam skala besar yang belum pernah terjadi.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id


































