Menuju konten utama

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Depok

Tersangka dan korban saling mengenal lewat dunia maya sebelum akhirnya mengadakan pertemuan tatap muka yang berujung maut.

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Depok
Ilustrasi penjahat diborgol
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kasus penemuan mayat tanpa kaki di dalam karung yang sempat menggegerkan warga kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, akhirnya terpecahkan. Pihak kepolisian dengan cepat menangkap pelaku pembunuhan sadis tersebut yang sempat melarikan diri hingga ke wilayah Banten.

Pelaku bernama Saepul alias S (26). Korban berinisial K (51), warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, dibekuk oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan proses penangkapan tersangka dan mengungkap identitas korban yang ternyata sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya.

"Misteri penemuan sesosok mayat dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, akhirnya berhasil diungkap," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Budi memaparkan pengungkapan kasus ini bermula dari rentetan peristiwa yang saling berkaitan, mulai dari penemuan awal karung, laporan orang hilang, hingga terbakarnya karung tersebut.

"Kasus ini bermula saat warga melihat sebuah karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah pada 24 Juli 2026 dan mengiranya berisi sampah. Sehari kemudian, 25 Juli 2026, istri korban melaporkan suaminya yang tidak kunjung pulang sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok," terang Budi.

Keberadaan jasad korban baru terendus lebih dari sepekan kemudian akibat ketidaksengajaan warga yang tengah beraktivitas di sekitar lokasi. Selanjutnya, pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, seorang warga membakar karung tersebut hingga terlihat bagian tubuh manusia di dalamnya.

"Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti dengan olah TKP oleh Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok," imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara, polisi langsung melakukan pencocokan data dan bergerak memburu pelaku.

"Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankannya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten," jelas Budi.

Budi mengungkapkan tersangka dan korban saling mengenal lewat dunia maya sebelum akhirnya mengadakan pertemuan tatap muka yang berujung maut.

"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," paparnya.

Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka yang panik kemudian melakukan mutilasi untuk mempermudah membuang jasad serta mengaburkan identitas korban. Harta benda korban juga turut dibawa kabur.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas. Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya," ungkap Budi.

Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.

"Saat ini Saepul (S) telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tutup Budi.

Kasus ini pertama kali mencuat dan menggegerkan warga pada Selasa (4/8/2026) sore. Saat itu, warga kawasan Jalan Kapling Depkes, Tanah Merah, menemukan sesosok jenazah di dalam karung yang sebagiannya sudah meleleh akibat terbakar.

Kondisi korban saat pertama kali ditemukan terbilang sangat mengenaskan.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal oleh Tim Inafis Polres Metro Depok menunjukkan bahwa korban ditemukan tanpa mengenakan pakaian dan kedua tangannya terikat kain berwarna putih.

Selain kehilangan kedua kakinya dari pangkal paha, polisi juga menemukan luka terbuka pada bagian leher korban yang saat itu dibungkus menggunakan plastik hitam di dalam karung beras.

Temuan inilah yang kemudian menjadi titik terang bagi kepolisian untuk membongkar kasus pembunuhan sadis tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama