tirto.id - Seorang anggota Kongres Partai Republik dari Florida, Randy Fine, mengajukan Rancangan Undang Undang (RUU) yang mengusulkan pengambilan paksa Greenland untuk dijadikan negara bagian ke-51 Amerika Serikat.
RUU yang diusulkan Randy Fine ini langsung memicu kontroversi publik setelah sebelumnya Presiden Donald Trump menyatakan bahwa AS akan mengambil alih Greenland “dengan cara apa pun”.
Apa Isi RUU yang Diusulkan Randy Fine?
RUU yang diajukan Fine akan memberi wewenang luas kepada Presiden Trump untuk melakukan langkah apa pun yang dianggap perlu guna menguasai atau menganeksasi Greenland.
"Untuk mengambil langkah apa pun yang diperlukan untuk mencaplok atau memperoleh Greenland," ujar Randy dikutip CBS News.
Fine juga menyebut Pemerintah AS wajib menyusun laporan kepada Kongres tentang perubahan hukum federal yang diperlukan agar wilayah Arktik tersebut bisa resmi menjadi negara bagian AS.
Ia beralasan Greenland bukan wilayah terpencil yang bisa diabaikan, melainkan aset strategis penting bagi keamanan nasional Amerika Serikat.
Trump telah melontarkan rencananya untuk menjadikan Greenland sebagai bagian dari Amerika Serikat. Gedung Putih pun mengonfirmasi hal tersebut.
"Presiden Trump telah menyatakan dengan jelas bahwa memperoleh Greenland adalah prioritas keamanan nasional Amerika Serikat, dan sangat penting untuk mencegah musuh kita di wilayah Arktik," kata sekretaris pers Gedung Putih, Karoline Leavitt.
"Presiden dan timnya sedang membahas berbagai opsi untuk mengejar tujuan kebijakan luar negeri yang penting ini, dan tentu saja, menggunakan militer AS selalu menjadi pilihan yang tersedia bagi panglima tertinggi," tambahnya.
Greenland, Denmark, dan AS Bertemu Hari Ini
Menteri Luar Negeri Denmark dan Greenland dijadwalkan bertemu Wakil Presiden Amerika Serikat J.D. Vance di Gedung Putih pada hari ini, Rabu (14/1/2026), seperti dilaporkan Strait Times.
Pertemuan ini menjadi perhatian dunia internasional seiring meningkatnya ketegangan akibat pernyataan Presiden AS Donald Trump yang berulang kali mengancam akan mengambil alih Greenland.
Trump beralasan bahwa Greenland, yang letaknya sangat strategis di kawasan Arktik dan kaya akan sumber daya mineral, sangat penting bagi keamanan nasional Amerika Serikat.
Ia mengklaim bahwa AS harus memiliki Greenland untuk mencegah wilayah tersebut jatuh ke tangan Rusia atau China, yang menurutnya dapat mengancam kepentingan strategis AS.
Namun, Denmark dan Greenland dengan tegas menolak pandangan tersebut. Keduanya menyatakan bahwa Greenland tidak untuk dijual, dan ancaman penggunaan kekuatan militer dinilai sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab.
Menteri Luar Negeri Greenland Vivian Motzfeldt menegaskan bahwa Greenland memilih tetap menjadi bagian dari Kerajaan Denmark.
“Kami memilih Greenland yang kami kenal saat ini – sebagai bagian dari Kerajaan Denmark,” tegas Motzfeldt.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen. Ia juga menegaskan bahwa Greenland adalah bagian dari Kerajaan Denmark dan menolak niat Trump untuk menjadikan Greenland sebagai salah satu wilayah AS.
Mendengar sikap Nielsen, Trump tak gentar. Ia justru meragukan pendapat yang menyebut jika warga Greenland enggan bergabung dengan AS.
“Itu masalah mereka. Saya tidak setuju dengan mereka. Saya tidak tahu siapa dia. Tidak tahu apa pun tentang dia, tetapi itu akan menjadi masalah besar baginya,” ujar Trump.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id




























