tirto.id - Istilah FCA saham kembali mencuat karena kasus perdagangan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA). Perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu ini sempat mencuri perhatian investor karena lonjakan harga saham yang luar biasa.
Setelah resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2025, saham CDIA langsung menembus batas Auto Reject Atas (ARA) selama sembilan hari berturut-turut. Aksi beli yang masif membuat saham ini dua kali disuspensi oleh BEI, yakni pada 18 Juli dan 22 Juli 2025.
Suspensi yang terjadi selama dua hari berturut turut akhirnya memicu penerapan skema perdagangan baru. BEI resmi mencabut suspensi CDIA dan menyatakan bahwa saham tersebut akan masuk ke dalam papan pemantauan khusus.
Mulai 25 Juli 2025, saham CDIA akan diperdagangkan dengan skema full call auction (FCA). Langkah ini diumumkan langsung oleh pihak Bursa pada 24 Juli 2025.
Penerapan skema FCA ini membuat CDIA jadi sorotan tajam pelaku pasar. Saham CDIA telah keluar dari papan pemantauan khusus atau FCA ini pada perdagangan Selasa (5/8). Di awal perdagangan ini, nilai transaksi atas saham CDIA sudah mencapai Rp 111,8 miliar.
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan skema FCA dan bagaimana cara kerja serta berapa lama periodenya? Mari kita bahas selengkapnya dalam artikel ini.
Apa Itu FCA Saham?
FCA adalah metode perdagangan saham yang menggunakan sistem lelang di waktu tertentu, bukan transaksi langsung seperti sistem continuous auction. Mekanisme ini mulai diterapkan oleh BEI sejak 28 Maret 2024, dengan tujuan untuk menciptakan pasar yang lebih tertib, transparan, dan efisien, terutama bagi saham-saham dengan kondisi tertentu.
Berbeda dari sistem biasa di mana harga saham terus bergerak mengikuti transaksi real time, pada skema FCA, harga ditentukan dalam sesi lelang berkala. Sistem ini dirancang untuk membantu investor dalam menyusun strategi investasi berdasarkan segmentasi saham yang lebih jelas.
FCA diterapkan pada saham-saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus, yaitu kumpulan saham yang memiliki karakteristik atau kondisi khusus. Misalnya, saham yang mengalami fluktuasi harga tajam dalam waktu singkat, saham dengan tingkat likuiditas rendah, atau saham yang sedang mengalami aksi korporasi besar.
Tujuan utamanya adalah melindungi investor dan menjaga integritas pasar modal. Dengan sistem ini, diharapkan likuiditas saham meningkat dan informasi terkait kondisi emiten lebih transparan. FCA bukan berlaku untuk semua saham, melainkan selektif berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Bursa.
Cara Kerja FCA Saham
Mekanisme Full Call Auction dijalankan pada waktu tertentu yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia. Prosesnya terdiri dari tiga tahap utama. Pertama, tahap pre-auction, di mana investor memasukkan order beli dan jual yang akan dicatat dalam sistem.
Selanjutnya, tahap matching dilakukan untuk mencocokkan order berdasarkan harga dan volume terbaik, hingga tercipta harga acuan. Terakhir, dalam tahap post-auction, investor bisa melakukan transaksi pada harga acuan tersebut untuk waktu terbatas. Skema ini membantu menciptakan harga yang lebih adil dan mengurangi volatilitas berlebihan di pasar.
Periode FCA Saham Berapa Lama?
Sejak aturan terbaru BEI per 21 Juni 2024, periode saham berada dalam skema FFCA kini lebih fleksibel. Jika sebelumnya wajib 30 hari bursa, kini saham cukup berada di Papan Pemantauan Khusus (PPK) selama 7 hari bursa berturut-turut, asalkan memenuhi syarat tertentu.
Di antaranya: nilai transaksi harian rata-rata lebih dari Rp5 juta, volume lebih dari 10.000 saham selama 3 bulan, serta untuk saham murah (di bawah Rp51), harus naik di atas batas tersebut atau membagikan dividen. Saham juga bisa keluar dari FCA jika memiliki Liquidity Provider aktif.
Ingin tahu lebih banyak soal Full Call Auction? Tirto sudah merangkum berbagai informasi penting seputar saham. Yuk, simak informasi selengkapnya di bawah ini!
Lihat Kumpulan Info Lengkap tentang Full Call Auction di Sini
Penulis: Lita Candra
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































