tirto.id - Purbaya Effect yang merujuk pada nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuai sorotan belakangan ini di Indonesia. Warganet menilai Purbaya menjadi salah satu daya tarik tersendiri setelah menjabat sebagai Menkeu.
Purbaya memiliki gaya berbicara yang luwes dan suka bercanda di depan publik. Menteri Keuangan era Prabowo Subianto ini juga kerap memberikan penjelasan kondisi ekonomi Indonesia dengan lebih sederhana dengan disisipi guyonan.
Tak hanya dari sisi pembawaan saja, Purbaya juga mengeluarkan kebijakan yang cukup mencuri perhatian. Salah satunya dalam menggelontorkan uang Rp200 triliun ke bank BUMN untuk pergerakan ekonomi.
Apa Itu Purbaya Effect?
Purbaya Effect yang artinya yakni Efek Purbaya adalah istilah merujuk pada reaksi pasar serta pergeseran ekspektasi kebijakan ekonomi setelah Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Menteri Keuangan. Secara khusus hal ini dikaitkan dengan pendekatan kebijakan fiskal Purbaya dianggap lebih agresif serta fokus pada stimulus pertumbuhan lewat intervensi likuiditas.
Kebijakan Purbaya ini berbeda sekali dengan Menteri Keuangan terdahulu, Sri Mulyani, yang lebih konservatif. Fenomena Purbaya Effect dikaitkan dengan kebijakannya untuk menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia. Dana tersebut disalurkan ke sejumlah bank milik negara agar meningkatkan likuiditas perbankan guna mendorong penyaluran kredit.
Belakangan, Purbaya Yudhi Sadewa pun menyebut akan mengkaji ulang keefektifan kenaikan cukai. Hal ini kemudian membuat kenaikan saham rokok terjadi.
Pengaruh Purbaya Effect Terhadap Harga Saham
Setelah Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal mengkaji ulang keefektifan kenaikan cukai, terjadi fenomena baru. Ada kenaikan saham rokok terjadi.
Kebijakan Purbaya berbeda dengan keputusan Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani terkenal agresif menaikkan cukai rokok secara konsisten.
Sejak Purbaya dilantik dan membahas kebijakan barunya, saham emiten rokok pun kemudian naik signifikan. Kondisi menunjukkan bahwa kenaikan terendah mencapai 66% dan tertinggi mencapai 116%.
Selain itu, Menkeu Purbaya juga membahas soal tarif cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia. Dengan tegas, Purbaya menyerukan akan memerangi rokok ilegal sampai ke ruang digital melalui platform e-commerce.
Tarif cukai rokok tersebut dianggap berpotensi besar mengganggu iklim bisnis industri hasil tembakau. Tarif CHT yang tinggi diakuinya selama ini turut menekan sisi penerimaan negara. Hal ini karena tarif rendah pendapatan negara dalam kondisi cenderung lebih tinggi.
Walau menegaskan belum pasti akan menurunkan, Purbaya menyebut kebijakan tarif CHT yang tinggi selama ini diterapkan pemerintah juga merupakan langkah untuk mengendalikan konsumsi publik. Jadi tarif CHT yang tinggi bukan hanya semata untuk mendulang penerimaan cukai.
Purbaya menyimpulkan ada yang tak bijak dalam mendesain kebijakan CHT selama ini, karena tidak memikirkan tenaga kerja yang selama ini mencari nafkah. Purbaya menyebut mendesain CHT untuk menekan konsumsi tapi tidak memberi jaminan lapangan kerja baru bagi para pekerjanya juga kurang bijak.
Di bawah kepemimpinannya, Purbaya mengupayakan kebijakan CHT lebih seimbang, mulai dari menjaga sisi kesehatan lewat mengendalikan konsumen, namun juga tak mematikan industrinya.
Dari sisi kesehatan, Purbaya mengakui konsumsi rokok harus dibatasi namun tak melulu menggunakan kebijakan tarif cukai tinggi.
Jika ingin membaca lebih banyak informasi terkait berita atau informasi ekonomi dapat menemukan artikel lainnya di tautan ini.
Penulis: Lita Candra
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































