Menuju konten utama

KPK Siap Bantu Menkeu Purbaya Kejar 200 Pengemplang Pajak

Budi juga menjelaskan bahwa potensi korupsi pada sektor anggaran tidak hanya terjadi pada pos penganggaran dan pembiayaan, tetapi juga pos penerimaan.

KPK Siap Bantu Menkeu Purbaya Kejar 200 Pengemplang Pajak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mengejar 200 pengemplang pajak yang memiliki total tagihan mencapai Rp60 triliun.

"Yang pertama, KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi terhadap pihak siapapun dalam konteks pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

"Dalam hal ini dengan Kementerian Keuangan, khususnya terkait dengan bagaimana kita mengoptimalkan pendapatan negara khususnya dari penerimaan pajak," tambahnya.

Budi juga menjelaskan bahwa potensi korupsi pada sektor anggaran tidak hanya terjadi pada pos penganggaran dan pembiayaan, tetapi juga bisa terjadi pada pos penerimaan.

"Karena kalau kita bicara pemberantasan korupsi atau potensi terjadinya korupsi, khususnya pada sektor anggaran, itu tidak hanya korupsi itu terjadi pada pos penganggaran atau pos pembiayaan, tapi potensi korupsi itu juga bisa terjadi pada pos penerimaan," tuturnya.

Budi juga menyebutkan, penerimaan anggaran negara termasuk pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak. Ia mengatakan, memang perlu dilakukan pendampingan dan pengawasan supaya penerimaan negara bisa menjadi optimal.

"Nah, terkait dengan optimalisasi pajak, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi juga secara intens melakukan pendampingan dan pengawasan khususnya kepada para pemerintah daerah. Bagaimana teman-teman di Pemda ini bisa kreatif, bisa melakukan akselerasi-akselerasi yang positif dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah," pungkasnya.

Diketahui, Purbaya menyatakan akan segera mengejar 200 pengemplang pajak yang memiliki total tagihan mencapai Rp60 triliun. Katanya, rencana itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Purbaya optimistis sejumlah pihak itu akan memenuhi kewajibannya. Sejumlah instansi juga akan dilibatkan seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung (Kejagung), KPK, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher