tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi belanja bantuan sosial (bansos) sebesar Rp25,9 triliun hingga akhir Februari 2025. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, menjelaskan belanja bansos masuk dalam kategori pos yang tidak terdampak efisiensi anggaran, sehingga tetap menjadi prioritas pemerintah.
“Belanja Bansos sudah dibelanjakan Rp25,9 triliun atau 19,2 persen dari pagu di dalam APBN. Ini adalah belanja yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat, khususnya masyarakat yang ekonominya di bawah,” kata Suahasil, dalam Konferensi Pers APBN KiTa periode Januari dan Februari 2025, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Secara rinci, pemanfaatan bansos meliputi bantuan PKH dengan realisasi Rp7,3 triliun, bantuan PIP Rp0,6 miliar, serta bantuan KIP Kuliah Rp156,3 miliar, bantuan Kartu Sembako Rp 10,3 triliun, dan BPJS Kesehatan bagi penerima bantuan iuran (PBI) JKN sebesar Rp7,7 triliun,
“Kalau di tahun 2024, 2 bulan pertama bansos sudah belanja Rp22,5 triliun, maka tahun 2025 ini 2 bulan pertama belanjanya sudah meningkat menjadi Rp25,9 triliun. Sekali lagi ingin saya sampaikan tidak diefisienkan maka pencairan semua pelaksanaan anggaran penyaluran bansos sesuai dengan jadwal,” tutur Suahasil.
Selain itu, Suahasil menerangkan pemerintah juga menyiapkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp503,2 triliun, dengan realisasinya mencapai Rp 36,7 triliun atau sebesar 7,3 persen dari pagu dalam APBN hingga 28 Februari 2025.
Angka tersebut, lanjutnya, meningkat daripada 2024 yang hanya mencapai Rp496,7 triliun. Anggaran ini meliputi alokasi sebesar 31 persen untuk kementerian/lembaga (K/L) Rp 153,4 triliun. Lalu, sebesar 68 persen untuk non K/L mencapai Rp339,1 triliun, serta 2 persen untuk transfer ke daerah (TKD) senilai Rp10,7 triliun.
“Ini dijalankan oleh berbagai macam Kementerian, program Keluarga Harapan dijangkau 10 juta keluarga, Kartu Sembako di 18 juta keluarga penerima manfaat, subsidi BBM, subsidi LPG, termasuk dana desa yang dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai,” tutup Suahasil.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama