Menuju konten utama

Srimul Pastikan Anggaran Bansos Tidak Dipangkas Presiden Prabowo

Kemenkeu saat ini tengah melakukan penyesuaian anggaran yang ada di kementerian dan lembaga untuk penghematan sesuai perintah Presiden Prabowo.

Srimul Pastikan Anggaran Bansos Tidak Dipangkas Presiden Prabowo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, memastikan anggaran belanja bantuan sosial (bansos) tidak terdampak kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

“Oleh karena itu, yang tidak dipotong adalah anggaran-anggaran belanja bantuan sosial. Tidak ada sedikitpun pengurangan di situ,” ungkap Sri Mulyani dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (30/01/2025).

Srimul mengatakan, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan penyesuaian anggaran yang ada di kementerian dan lembaga untuk penghematan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

“Saat ini bahkan kami melakukan lagi adjustment agar makin tajam berbagai penyesuaian anggaran di kementerian dan lembaga yang diinstruksikan oleh Bapak Presiden sedang berjalan,” ujarnya.

Perempuan yang juga dosen ini mengatakan, kementerian dan lembaga juga tidak diperbolehkan melakukan kegiatan-kegiatan yang dinilai tidak efisien atau yang tidak memberi keuntungan langsung kepada masyarakat.

“Tujuannya agar birokrasi makin efisien dan kegiatan serta penggunaan uang negara APBN betul-betul bisa langsung dinikmati masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, rencana pemangkasan anggaran tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani melalui Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Berikut 16 pos yang harus dipangkas K/L sesuai Surat No. S-37/MK.02/2025 :

1. Alat tulis kantor (ATK): 90 persen

2. Kegiatan seremonial: 56,9 persen

3. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen

4. Kajian dan analisis: 51,5 persen

5. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen

6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen

7. Percetakan dan souvenir: 75,9 persen

8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen

9. Lisensi aplikasi: 21,6 persen

10. Jasa konsultan: 45,7 persen

11. Bantuan pemerintah: 16,7 persen

12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen

13. Perjalanan dinas: 53,9 persen

14. Peralatan dan mesin: 28 persen

15. Infrastruktur: 34,3 persen

16. Belanja lainnya: 59,1 persen

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher