Menuju konten utama

Anak Buah Luhut Sebut Tenaga Surya Jadi Sumber Ekspor Listrik

Untuk mendorong investasi PLTS, pemerintah memberikan relaksasi TKDN melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2024.

Anak Buah Luhut Sebut Tenaga Surya Jadi Sumber Ekspor Listrik
Petugas memeriksa panel surya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (1/8/2024). PLTS IKN yang saat ini telah beroperasi dengan kapasitas 10 MW itu akan memasok 100 persen kebutuhan listrik untuk upacara peringatan HUT Ke-79 RI di IKN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Pemerintah berencana mengekspor listrik bersih ke Singapura pada 2027-2028. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, mengungkapkan listrik yang bakal diekspor ke Singapura itu berasal dari tenaga surya yang disuplai oleh industri atau swasta.

Meski begitu, untuk memproduksi listrik dalam jumlah besar dibutuhkan investasi jumbo. Namun, pada kenyataannya, industri sulit mendapat pendanaan, imbas kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 60 persen pada modul surya.

“Ya, sumbernya surya. Jadi untuk ekspor listrik ini kan tadi kita sampaikan hari ini mungkin TKDN-nya belum nyampe 60 persen. Tapi kita ingin lagi ada pendalaman lagi,” beber Rachmat, di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Karena itu, untuk mendorong investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), pemerintah memberikan relaksasi TKDN melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pengembangan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Melalui peraturan ini pemerintah menetapkan bahwa proyek EBT (Energi Baru Terbarukan) yang mendapat pendanaan dari lembaga keuangan dunia, baik berupa hibah luar negeri atau pinjaman luar negeri tidak lagi diwajibkan mencantumkan TKDN dalam dokumen lelang.

Meski begitu, setelah investasi cukup besar masuk ke industri PLTS, TKDN akan naik perlahan. “Supaya bisa industri ini punya insentif untuk bisa berinvestasi lagi, menambah TKDN untuk PLTS ini,” imbuhnya.

Rachmat melanjutkan, industri yang dapat masuk sebagai supplier listrik ekspor adalah mereka yang dapat memenuhi syarat TKDN 60 persen. Namun, dia memastikan kebutuhan listrik bersih ke Singapura cukup besar, mencapai lebih dari 14 gigawatt peak.

“Itulah yang bisa menyuplai proyek listrik ekspor listrik Singapura yang notabene hari ini cukup besar ya, sekitar 14 gigawatt hari ini, dan kita dengar juga dari Singapura bahkan mereka mau meningkatkan lagi kebutuhannya, 14 gigawatt peak ya, 2 gigawatt AC itu se-equivalent,” sambung Rachmat.

Sebelumnya Rachmat mengungkapkan Indonesia akan mulai mengekspor listrik hijau ke Singapura pada 2027-2028. Ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memaksimalkan potensi ekonomi hijau nasional.

“Kami juga memiliki komitmen untuk mengekspor listrik ramah lingkungan. Awalnya kita ekspor batu bara, kita ekspor gas alam, sekarang kita bisa ekspor energi hijau. Semoga pada tahun 2027-2028 hal ini dapat terwujud,” katanya dalam acara Artificial Intelligence Institute for Progress (AIIP) Launch Day, di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Menurut Rachmat, ekspor listrik hijau dinilai akan menciptakan ekosistem industri tersendiri, termasuk lapangan pekerjaan. Pasalnya, kebutuhan listrik ekspor harus diproduksi oleh tenaga surya buatan Indonesia, dengan sistem penyimpanan baterai buatan Indonesia pula.

“Jadi ini mungkin juga akan menarik investasi sekitar puluhan miliar dolar,” tambahnya.

Baca juga artikel terkait PLTS atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash news
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi