tirto.id - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa praktik pengoplosan beras sudah berlangsung lama. Jika praktik ini ditelusuri, ia memperkirakan kerugian konsumen dapat mencapai di atas Rp100 triliun per tahun.
Pasalnya, untuk investigasi yang sudah dilakukan Kementan bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, dan Kejaksaaan Agung di tahun ini, kerugian konsumen telah mencapai Rp99,35 triliun.
"Kalau Rp99,35 triliun itu adalah kerugian masyarakat 1 tahun, tapi kalau ini (pengoplosan) terjadi 10 tahun atau 5 tahun, karena ini bukan hari ini terjadi tapi berlangsung lama. Tetapi nanti angkanya sudah pasti bukan Rp100 triliun pasti di atas, kalau ini dilacak ke belakang." katanya saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (16/7/2025).
Amran menjelaskan, hasil investigasi menemukan 212 merek yang tidak sesuai standar. Dari ratusan merek itu ada yang mengoplos beras biasa dengan premium, atau hanya ganti bungkus jadi beras medium atau premium, dan ada pula yang mengurangi takarannya.
"Jadi yang naik harganya, bukan kualitasnya," ucap Amran.
Dia memperkirakan praktik ini sudah berlangsung lama. Pasalnya, dari hasil investigasi tersebut diketahui bahwa merek-merek beras yang tidak memenuhi standar ini sudah diperdagangkan sejak beberapa tahun lalu.
"Jadi kerugian masyarakat bukan hari ini, merek ini kan sudah lama, bukan tahun ini," ujarnya.
Pihaknya pun telah melaporkan temuan ini ke Kepolisian dan Kejagung untuk diusut tuntas. Pasalnya, bukan hanya konsumen yang dirugikan dalam praktik pengoplosan beras ini, tapi juga negara.
Saat ini pihaknya bersama penegak hukum juga tengah menghitung potensi kerugian negara dari penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang 80 persen di antaranya dioplos menjadi beras premium.
"Jadi ada 2 kerugian Pak. Kerugian negara kita estimasi hitungan dengan tim tapi kita serahkan pada penegak hukum. Itu SPHP sementara penyelidikan. Ini SPHP diserahkan pada toko 20 persen (dipajang) di etalase 80 persen dioplos jadi premium. Ini kerugian negara," terangnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































