Menuju konten utama

Soroti Beras Oplosan, Puan: Kejahatan Menyasar Kehidupan Rakyat

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan kasus pengoplosan beras yang ditemukan baru-baru ini, bentuk pembohongan publik yang merugikan rakyat kecil.

Soroti Beras Oplosan, Puan: Kejahatan Menyasar Kehidupan Rakyat
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani di Gedung Nusantara IV, Komplek MPR/DPR RI, Senin (17/3/2025). Tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan kasus pengoplosan beras yang ditemukan baru-baru ini, bentuk pembohongan publik yang sangat merugikan rakyat kecil. Puan menegaskan praktik tersebut juga bentuk kejahatan yang langsung menyasar kehidupan masyarakat.

"Rakyat jangan menjadi korban dari pasar yang tidak jujur. Apalagi di tengah tekanan ekonomi, praktik curang seperti ini adalah bentuk kejahatan yang menyasar langsung kehidupan rakyat," kata Puan, dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025)

Puan memandang masalah ini bukan sekadar soal perdagangan, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat atas pangan yang layak, terjangkau, dan jujur secara informasi. Oleh karena itu, dia meminta negara segera bertindak tegas menangani mafia atau pelaku usaha yang mengabaikan etika dan hukum.

"Aparat juga harus segera menindak tegas mafia beras,” tegas Puan.

Dia mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis demi memulihkan kepercayaan publik dan memastikan perlindungan bagi konsumen.

Dia menyatakan penegakan hukum menyeluruh harus dilakukan, tidak hanya kepada pelaku teknis, tetapi juga jaringan distribusi dan korporasi besar di balik praktik manipulatif. Puan juga mendorong perlunya reformasi sistem pelabelan dan pengawasan mutu pangan agar lembaga terkait memiliki kewenangan dan kapasitas yang cukup.

"Pelibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam pengawasan perlu dilakukan untuk mencegah dominasi informasi oleh pelaku industri," kata Puan.

Puan juga berpandangan perlu adanya evaluasi terkait distribusi beras, termasuk peran BUMN dan mitra swasta agar berpihak pada konsumen dan petani. Lalu, perlunya peningkatan literasi dan perlindungan konsumen melalui edukasi publik yang berkelanjutan.

Menurut Puan, kedaulatan pangan tidak cukup dilihat dari seberapa banyak diproduksi beras, tetapi hal tersebut harus tergambar dari bagaimana rakyat mendapatkan haknya secara adil.

β€œIni soal keadilan ekonomi. Ini soal martabat rakyat. DPR RI akan terus mengawal agar reformasi sistem pangan benar-benar menjawab kebutuhan dan kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Diketahui, Kementerian Pertanian menemukan 212 merek beras di 10 provinsi yang diduga menjual beras oplosan dan tidak sesuai dengan standar. Dari temuan tersebut, 86 persen beras yang diklaim sebagai premium atau medium ternyata hanyalah beras biasa.

Temuan tersebut berdasarkan investigasi yang dilakukan untuk mengevaluasi mutu dan harga beras yang beredar di pasaran, yang pada periode 6 hingga 23 Juni 2025. Investigasi mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi.

Sampel ini melibatkan dua kategori beras yakni premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh. Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan 85,56 persen beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.

Sementara, 88,24 persen beras medium dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI. Selain itu, 95,12 persen beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38 persen memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.

Baca juga artikel terkait BERAS atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama