Menuju konten utama

Alasan Muhaimin Sebut Masa Tinggal Pekerja di Griya Cuma 3 Tahun

Muhaimin ingin para pekerja bisa menabung selama tinggal di Griya Pekerja kemudian membeli rumah pribadi sendiri.

Alasan Muhaimin Sebut Masa Tinggal Pekerja di Griya Cuma 3 Tahun
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai menghadiri acara Satya JKN Award 2025 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025). tirto.id/Rahma Dwi Safitri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - BPJS Ketenagakerjaan berencana untuk membangun lima rumah susun (rusun) yang disebut sebagai Griya Pekerja di lima wilayah di Indonesia. Nantinya, penghuni Griya Pekerja itu akan diberikan masa tinggal hingga maksimal tiga tahun.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan, pembatasan masa tinggal hingga maksimal tiga tahun itu ditujukan agar para pekerja bisa menabung untuk membeli rumahnya sendiri.

Target utama pemerintah dalam pembangunan Griya Pekerja itu, disebut Cak Imin, adalah menyediakan hunian yang murah. Dengan hunian murah, maka para pekerja akan lebih mudah untuk menabung guna membeli rumah pribadi.

“Hunian yang murah, itu tentu target utamanya. Sehingga dengan hunian yang murah, para pekerja bisa menyiapkan tabungan untuk beli rumah, kepemilikan rumah,” ujar Cak Imin saat membuka acara groundbreaking dan Pencanangan Pembangunan Griya Pekerja di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, pembangunan lima Griya Pekerja di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur itu menjadi bentuk pemberdayaan terhadap para pekerja di Indonesia.

Nantinya, Cak Imin berharap, dengan disediakan hunian yang terjangkau, para pekerja akan mengalami peningkatan kapasitas, kemampuan, dan tingkat kesejahteraan.

“Mulai dari pekerja informal, masuk pekerja formal. Setelah pekerja formal, upgrading capacity, skill, tingkat kesejahteraan, naik kelas lagi. Pendapatannya tinggi dengan pemerintah harus terus bekerja keras, mengurangi biaya-biaya yang mahal,” ucapnya.

Selain menyediakan hunian yang terjangkau, pemerintah disebutnya juga akan menyediakan fasilitas-fasilitas lain yang mampu meningkatkan produktivitas para pekerja.

Fasilitas-fasilitas itu di antaranya adalah pengurangan pajak, transportasi publik yang murah, sampai layanan kesehatan gratis. Dengan begitu, Cak Imin yakin produktivitas para pekerja akan meningkat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kalau para pekerja naik kelas, dan tentu kita tahu mayoritas pekerja masih di bawah rata-rata kesejahteraan, terutama yang informal, maka kita akan meningkatkan produktivitas. Dengan meningkatnya produktivitas, akan berpengaruh pada ekonomi nasional kita untuk maju,” jelas Cak Imin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, kementeriannya akan terus mengawasi BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara Griya Pekerja untuk mematok harga sewa hunian yang terjangkau.

Apabila terbukti BPJS Ketenagakerjaan memberikan harga sewa yang mahal bagi para pekerja, maka ia tidak ragu-ragu untuk melakukan peneguran.

“Pokoknya bisa diuji nanti, kalau masih mahal ya kita tegur dia [Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan]. Pokoknya termurah di lingkungan ini lah,” tegasnya.

Sebagai informasi, Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menjelaskan bahwa para pekerja yang menghuni Griya Pekerja itu nantinya akan dikenakan biaya sewa. Meski begitu, ia tak menyebutkan secara detail berapa biaya sewa per bulannya dari griya tersebut.

Ia hanya menyebutkan, biaya sewa akan tergantung dengan lokasi Griya Pekerja serta pendapatan dari masing-masing pekerja.

“Jadi pertama untuk biaya sewanya ya, biaya sewanya pasti tergantung di masing-masing daerahnya. Jadi pasti pendekatan dengan pendapatannya masing-masing,” tuturnya di lokasi yang sama.

Sementara itu, para pekerja yang dapat menghuni Griya Pekerja menurutnya adalah mereka yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ketertiban perusahaan tempat bekerja dalam mengurus administrasi jaminan sosial juga akan menjadi dasar penilaian dalam asesmen calon penghuni Griya Pekerja.

“Salah satu kriteria adalah apakah pekerja tersebut bekerja di perusahaan-perusahaan yang tertib administrasi dalam jaminan sosialnya atau tidak,” ucap Pramudya.

Baca juga artikel terkait PEKERJA atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher