tirto.id - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terjadi di PT Gudang Garam viral di media sosial setidaknya sejak Sejak Sabtu (6/9/2025). Namun benarkah hal tersebut terjadi?
Kabar bahwa PT Gudang Garam melakukan PHK kepada karyawannya bermula dari video yang menampilkan momen haru para karyawan PT Gudang Garam.
Sejumlah buruh dalam video itu tampak mengenakan kemeja dengan logo khas Gudang Garam yang dibordir di sakunya.
Dari narasi yang muncul dalam unggahan video tersebut, momen haru itu disebut merupakan momen para karyawan tengah berpamitan setelah mengalami PHK.
Beberapa unggahan bahkan memberikan keterangan dari seorang karyawan yang disebut telah bekerja selama 14 tahun sebelum akhirnya di-PHK. Lantas, bagaimana faktanya, apakah PT Gudang Garam memang memberlakukan PHK massal kepada karyawannya?
Isu PHK Massal Gudang Garam, Fakta atau Hoaks?
Meskipun sudah viral di internet, namun kabar PHK massal karyawan PT Gudang Garam belum dapat dikonfirmasi. Informasi terkait di pabrik mana video tersebut diambil juga masih simpang siur.
Pada Senin (8/9), Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pihaknya masih akan memantau isu tersebut.
Airlangga menyatakan bahwa dirinya belum menerima laporan dari pihak PT Gudang Garam. Oleh karenanya, dirinya menyatakan akan terus memonitor.
"Kami monitor, karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi. Nanti kami lihat ya," katanya, dikutip dari Antaranews.
Sebelumnya, pada Sabtu (6/9), Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bakal mencoba memverifikasi informasi terlebih dahulu.
"Kami baru dapat kabar, telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam. Kami akan cek dulu," tuturnya.
Dalam keterangannya, Said Iqbal menyatakan bahwa jika informasi itu benar, maka peristiwa ini menunjukkan lemahnya daya beli masyarakat yang berdampak pada penurunan produksi industri rokok.
Selain melemahnya daya beli, Iqbal menjelaskan bahwa peristiwa PHK juga bisa menjadi indikasi kondisi internal perusahaan industri rokok yang lesu.
Dalam pandangan Iqbal, ada beberapa kondisi khusus yang dapat memengaruhinya, seperti kurangnya inovasi produk rokok untuk menyesuaikan tren pasar dan tingginya beban cukai. Hal ini, jelasnya, memperparah daya saing perusahaan.
"Ditambah pajak cukai rokok makin mahal," kata Iqbal.
Jika memang terjadi dengan kondisi macam itu, Iqbal mengingatkan bahwa gelombang PHK di sektor industri rokok berpotensi meluas.
Sebelumnya, pada Juni 2025 lalu, Gudang Garam diketahui menyetop sementara pembelian bahan baku tembakau dari Temanggung, Jawa Tengah.
Menurut Bupati Temanggung Agus Setyawan, hal ini dilatarbelakangi oleh penurunan penjualan rokok yang signifikan di Indonesia.
Laporan keuangan PT Gudang Garam pada semester I 2025 juga mengalami penurunan. Dalam laporan itu, laba bersih perusahaan ini mengalami penurunan hingga 87,34 persen, dari Ro925,5 miliar menjadi Rp117,16 miliar.
Pendapatan PT Gudang Garam juga mengalami penurunan sebesar 11,4 persen, menjadi Rp44,35 triliun.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































