tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan proses pembentukan Satuan Tugas Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) akan segera direalisasikan. Aturan pembentukannya, katanya, sudah diteken oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Satgas PHK kan hasil dari rapat dengan Pak Presiden sebelumnya, dan lagi berproses. Dan kemarin Pak Setneg mengatakan itu sudah ditandatangani beliau,” kata Airlangga usai melayat Arif Budimanta di Rumah Duka Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/9/2025).
“Itu segera (direalisasikan) ya,” imbuhnya singkat.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan aturan terkait pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), yang nantinya tertuang melalui Instruksi Presiden (Inpres).
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan Inpres itu akan di segera terbit. Namun, pihaknya menunggu kepulangan Prabowo dari kunjungan kerjanya ke beberapa negara.
“Satgas juga sedang kita siapkan Inpresnya, baru rapat-rapat tadi. Nanti nunggu Pak Presiden balik ya,” kata Indah di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Indah menilai rencana pembentukan Satgas PHK harus dipandang positif sebagai langkah untuk mengurangi PHK besar-besaran. Lalu, Indah mengatakan nantinya penamaan satgas ini belum pasti bernama Satgas PHK, tetapi masih perlu disesuaikan dengan tugas dan fungsinya.
Diketahui, Presiden Prabowo, ingin membentuk Satgas PHK untuk menangani penanganan PHK di Indonesia. Mulanya, rencana itu datang dari usulan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan mendapat respon positif dari Prabowo.
“Idenya Pak Said Iqbal aku akui ini sangat penting. Saya kira, bentuk Satgas PHK, segera! Libatkan pemerintah, serikat buruh, akademisi, libatkan BPJS dan sebagainya,” ungkap Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id


































