Menuju konten utama

Aksi Demo Berulang Para Ojol dan Sejumlah Tuntutan yang Dibawa

Aksi demo dilakukan sejumlah ojol setidaknya tercatat dua kali selama pertengahan 2025.

Aksi Demo Berulang Para Ojol dan Sejumlah Tuntutan yang Dibawa
Sejumlah pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengikuti unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (17/2/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.

tirto.id - Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia akan menggelar aksi akbar dan reuni aspirasi akbar Aksi 2025 pada Selasa (20/5/2025). Aksi akan dilakukan di berbagai titik, mulai dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, DPR RI, kantor-kantor aplikator ojol, hingga semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.

Aksi turun ke jalan ini merupakan kali kedua dilakukan para asosiasi selama pertengahan 2025. Mayoritas tuntutan mereka masih sama. Diantaranya meminta aplikator untuk menghapus tarif hemat bagi penumpang; seperti tarif hemat, skema slot, aceng (goceng) di Gojek, dan tarif potongan lainnya.

Selama aksi, para driver akan mematikan seluruh layanan ojol atau off bid, baik roda dua maupun roda empat selama 24 jam. Artinya akan ada pelumpuhan pemesanan penumpang, makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari ini, mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59 WIB.

Aksi dimulai pukul 13.00 WIB dan diperkirakan akan dihadiri sebanyak 25 ribu pengemudi ojol hingga kurir online. Mereka hadir dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta dan bergabung di beberapa titik-titik basecamp komunitas ojol di lima wilayah Jakarta.

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan ada sejumlah tuntutan yang dilayangkan pada aksi kali ini. Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yaitu Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.

Kedua meereka juga meminta Komisi V DPR RI agar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator. Ketiga, para ojol mendesak agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen.

Keempat, menuntut revisi soal tarif untuk penumpang seperti aceng, hemat, slot, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi ojol. Kemudian, meminta agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

“Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh pemerintah maupun aplikator sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pengemudi online yang sangat merugikan pengemudi online,” ucap Igun dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, dikutip Selasa (20/5/2025).

Aksi yang digelar oleh sejumlah asosiasi ojek online ini pun mendapatkan dukungan dari Wakil Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan. Pada prinsipnya, kata dia, Kemnaker berkomitmen untuk memperjuangkan perlindungan mitra pengemudi.

“Perjuangan mereka, secara substansi, kami mendukung. Soal perlindungannya, ya, kita akan perjuangkan itu,” kata Immanuel di Kantor Kemnaker, Senin (19/5/2025).

Tuntut THR dan Kesejahteraan

Jika mundur ke belakang, para pengemudi ojek online yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) sempat menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (17/2/2025). Pada saat itu, para demonstran menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyatakan dalam aksi ini pihaknya menuntut agar aplikator menetapkan pengemudi ojol hingga kurir online sebagai pekerja tetap, bukan lagi hanya kemitraan. Lily mengatakan pengemudi ojol telah memenuhi kategori pekerja berdasarkan tiga unsur, yakni pekerjaan, upah, dan perintah.

“Dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13, driver ojol ini sudah masuk bekerja karena sudah memenuhi 3 unsur, yaitu pekerjaan dan upah sudah meliputi bahwa kita sudah bekerja, nah itu kami mendesak. Pak Wamen sudah mengeluarkan statement ojol harus mendapatkan THR, baik roda dua, roda empat, maupun kurir,” kata Lily di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Selain THR, Lily juga menuturkan massa ojol menuntut penghapusan Aceng dan Slot lantaran dinilai merugikan para ojol. Hal ini lantaran mereka merasa diperbudak karena fitur Aceng dan Slot menggunakan tarif yang terlalu murah serta adanya pengotak-ngotakan wilayah.

Aceng yang dimaksud merujuk pada Program Mitra GoFood Jarak Dekat. Sementara itu, slot merupakan salah satu sistem GoRide Gojek, yang memusatkan pesanan pada satu wilayah.

“Aceng itu adalah angkutan jarak jauh maupun dekat, ongkosnya hanya Rp5 ribu, itu sangat merugikan, jarak tempuh maupun pengambilannya pun sangat merugikan kami. Slot ada wilayah, misalkan wilayah Rawamangun penuh, kami dipindah ke Kelapa Gading, itu jarak jauh dari rumah jarak tempuhnya sangat jauh,” jelas Lily.

Baca juga artikel terkait DEMO OJOL atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Insider
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dwi Aditya Putra