Menuju konten utama

Ada Nilai Rapor dan TKA, Bagaimana Bobot Penilaian SNBP 2026?

Simak bobot penilaian TKA dan nilai rapor di SNBP 2026, contoh penggunaan TKA dalam skema SNBP 2026, dan persyaratan SNBP yang harus diketahui.

Ada Nilai Rapor dan TKA, Bagaimana Bobot Penilaian SNBP 2026?
Kegiatan Tiba-Tiba ke Sekolah (TTS): Kupas Tuntas TKA, Bekal Cerdas untuk Teman SMA di SMA Negeri 2 Kuta Utara oleh Direktorat SMA, Kemendikdasmen, Selasa (23/09/2025). Tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 hadir dengan sistem penilaian yang lebih komprehensif. Tidak hanya mengandalkan nilai rapor, tetapi juga mempertimbangkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen validasi prestasi siswa.

Tahun ini, TKA menjadi komponen penting untuk memastikan objektivitas dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Dengan begitu, peluang siswa untuk lolos tidak hanya bergantung pada nilai sekolah semata.

Kebijakan ini disusun oleh panitia SNPMB untuk menjawab tantangan perbedaan standar penilaian antar sekolah di Indonesia. Melalui TKA, capaian akademik siswa dapat diukur dengan sistem yang adil, setara, dan terstandar secara nasional.

Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, berapa sebenarnya bobot nilai TKA dibandingkan dengan rapor dalam SNBP 2026? Meski TKA bersifat opsional, hasilnya akan menjadi nilai tambah signifikan bagi siswa yang mengikutinya.

TKA berperan sebagai penguat nilai rapor, bukan pengganti, sehingga keduanya akan saling melengkapi dalam proses penilaian. Siswa disarankan untuk tetap mengikuti TKA agar peluang lolos SNBP 2026 meningkat. Lantas, bagaimana cara menghitung proporsi antara nilai rapor dan TKA dalam seleksi SNBP 2026?

Info Bobot Penilaian dalam SNBP 2026

SNBP 2026 mengalami perubahan penting dengan hadirnya Tes Kemampuan Akademik sebagai bagian dari proses seleksi. Berdasarkan sosialisasi Direktorat SMA, Kemendikdasmen menetapkan bahwa bobot penilaian SNBP 2026 terdiri dari 2 komponen utama.

Pertama, minimal 50% berasal dari rata-rata nilai rapor lima semester, yang menjadi dasar utama penilaian akademik siswa. Komponen kedua memiliki bobot maksimal 50%, mencakup mata pelajaran pendukung, prestasi akademik/non-akademik, serta portofolio sesuai dengan program studi yang dituju.

Ketua Umum Tim SNPMB, Prof. Eduart Wolok, menjelaskan bahwa posisi TKA berada pada komponen kedua jika dijadikan bobot oleh PTN, namun secara umum berfungsi sebagai validator nilai rapor untuk memastikan keobjektifan hasil belajar siswa.

PTN memiliki kewenangan menetapkan proporsi penilaian sesuai dengan kebutuhan dan tingkat persaingan masing-masing. Dalam praktiknya, TKA bisa menjadi pembeda antara dua siswa dengan nilai rapor serupa.

Perguruan tinggi dapat memilih peserta dengan nilai TKA yang lebih konsisten dengan nilai rapor atau yang memiliki skor lebih tinggi. Karena itu, meskipun fungsi utama TKA adalah validasi, hasilnya bisa sangat menentukan peluang lolos SNBP 2026.

Contoh Penggunaan Nilai Tes Kemampuan Akademik

Penerapan TKA dalam SNBP 2026 menjadi langkah baru untuk menyeimbangkan objektivitas antara nilai rapor dan capaian akademik siswa. Menurut Prof. Eduart Wolok, nilai TKA memiliki dua fungsi penting. Pertama, sebagai validator nilai rapor untuk memastikan hasil belajar siswa benar-benar mencerminkan kemampuan akademik yang sebenarnya.

Kedua, sebagai komponen tambahan seleksi apabila perguruan tinggi negeri memilih menjadikannya bagian dari penilaian dengan bobot tertentu. Sebagai contoh, dua siswa dari sekolah yang sama memiliki nilai rapor dan prestasi yang hampir setara.

Jika keduanya mendaftar ke program studi dan PTN yang sama, maka pihak kampus dapat mempertimbangkan nilai TKA sebagai pembeda. Siswa dengan nilai TKA yang lebih konsisten atau lebih tinggi berpeluang lebih besar untuk diterima.

Namun, penggunaan nilai TKA tidak bersifat seragam di seluruh PTN. Masing-masing kampus memiliki kewenangan untuk menentukan proporsi dan bobotnya sesuai dengan kebutuhan prodi, tingkat persaingan, dan jumlah pendaftar.

Meski begitu, satu hal yang pasti yakni nilai TKA tetap menjadi instrumen nasional yang digunakan secara seragam untuk memvalidasi nilai rapor dalam proses SNBP 2026.

Persyaratan Siswa SNBP 2026

Untuk dapat mengikuti SNBP 2026, setiap siswa harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan oleh panitia SNPMB. Persyaratan ini mencakup aspek akademik, administratif, dan kelayakan sekolah agar proses seleksi berjalan adil dan terstandar di seluruh Indonesia.

  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
  4. Memiliki prestasi akademik.
  5. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
Pembaca juga dapat mengetahui info terbaru tentang SNBP melalui tautan di bawah ini:

Kumpulan Artikel tentang SNBP

Baca juga artikel terkait TES KEMAMPUAN AKADEMIK atau tulisan lainnya dari Lita Candra

tirto.id - Edusains
Kontributor: Lita Candra
Penulis: Lita Candra
Editor: Wisnu Amri Hidayat