tirto.id - Cara menghitung nilai TKA dan ketentuannya bisa menjadi panduan satuan pendidikan maupun peserta didik. Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) termasuk salah satu tahapan penting dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur nasional.
Tes ini menjadi tolok ukur pencapaian akademik peserta didik sekaligus instrumen penilaian yang objektif dan terstandar dalam menentukan kelulusan seleksi.
TKA merupakan asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum yang berlaku. Tes hadir untuk menjawab tantangan perbedaan kualitas penilaian antar sekolah dengan menyediakan bentuk pengukuran yang adil, setara, dan berbasis standar nasional.
Selain sebagai alat ukur pencapaian akademik, keberadaan TKA juga menjadi penguat bagi peserta didik dalam menunjukkan kompetensi akademis yang relevan dengan program studi yang dituju. Nilai ujian akan menjadi salah satu indikator penting dalam proses seleksi yang dilakukan oleh perguruan tinggi.
Apakah Ujian TKA Wajib?
Pelaksanaan TKA bersifat tidak wajib. Artinya, murid memiliki kebebasan penuh untuk memutuskan apakah akan mengikuti ujian ini atau tidak. Hal ini tergantung kesiapan dan kebutuhan masing-masing.
Peserta yang ingin memperkuat profil akademiknya saat mendaftar ke perguruan tinggi maka bisa mengikuti TKA dan dapat menjadi langkah strategis. Namun, tidak ada kewajiban bagi seluruh siswa untuk mengikuti.
Perlu dipahami bahwa TKA tidak dimaksudkan untuk menggantikan penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Tes ini sebagai pelengkap sistem evaluasi yang sudah ada, bukan sebagai pengganti penilaian internal sekolah.
Dengan demikian, meskipun hasil TKA dapat menjadi nilai tambah dalam proses seleksi, kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan tetap sepenuhnya ditentukan oleh sekolah masing-masing sesuai kebijakan yang berlaku.
Penyelenggaraan TKA tidak dipungut biaya. Seluruh rangkaian ujian ditanggung negara atau pemerintah daerah, sehingga setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi.
Untuk itu, memahami cara menghitung nilai TKA beserta ketentuannya menjadi hal penting agar peserta didik yang ikut dapat mempersiapkan diri secara maksimal sebelum mengikuti ujian.
Nilai TKA Digunakan untuk Apa Saja?
Hasil TKA memiliki peran penting dalam mendukung proses pendidikan peserta didik pada jenjang selanjutnya. Nilai dari ujian ini menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam seleksi penerimaan siswa atau mahasiswa baru, termasuk dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun jalur seleksi lainnya.
Selain itu, hasil TKA juga berfungsi untuk menyetarakan capaian belajar dari jalur pendidikan formal dan nonformal agar seluruh peserta didik memiliki kesempatan yang sama.
Pada jenjang SD/MI kelas 6, hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu syarat masuk ke SMP melalui jalur prestasi, meskipun penggunaannya akan menyesuaikan kebijakan dari masing-masing pemerintah daerah.
Sementara bagi siswa SMP/MTs kelas 9, hasil TKA juga bisa digunakan sebagai pertimbangan masuk SMA/SMK melalui jalur prestasi. Mekanisme dan pemanfaatan tetap bergantung pada kebijakan pemerintah daerah tempat peserta didik menempuh pendidikan.
Adapun TKA SMA/MA/SMK kelas 12, hasil TKA memiliki cakupan yang lebih luas. Nilainya dapat digunakan sebagai validator nilai rapor pada jalur SNBP, pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur Mandiri, serta pertimbangan penerimaan di perguruan tinggi swasta (PTS), sesuai dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi.
Cara Menghitung Nilai TKA
Perhitungan nilai TKA dilakukan berdasarkan hasil ujian dari mata pelajaran wajib dan mata uji pilihan. Mata pelajaran wajib yang diujikan meliputi Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia.
Selain itu, tersedia 22 mata uji pilihan yang dapat dipilih sesuai dengan minat, bakat, dan jurusan kuliah yang dituju oleh peserta. Pemilihan mata uji yang relevan sangat penting karena hasil tes akan menjadi salah satu penentu peluang kelulusan pada seleksi jenjang pendidikan berikutnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik, proses penskoran nilai TKA dilakukan melalui beberapa tahapan.
Pertama, dilakukan analisis respons atau jawaban peserta tes untuk seluruh mata uji yang diambil. Kedua, dilakukan penilaian secara terpisah untuk setiap mata uji. Ketiga, hasil dari masing-masing mata uji digabungkan untuk memperoleh nilai akhir per peserta tes.
Nilai akhir TKA kemudian dilaporkan dalam rentang 0 hingga 100, dengan pembulatan hingga dua angka di belakang koma. Rentang nilai mencerminkan tingkat capaian akademik peserta secara objektif dan terstandar. Adapun kategori capaian hasil TKA dibagi menjadi empat tingkat, yakni Istimewa, Baik, Memadai, dan Kurang.
Informasi lain mengenai Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 bisa diakses melalui tautan di bawah ini:
Penulis: Wulan AE
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id


































