Menuju konten utama

Siapa Saja yang Berhak Ikut Ujian Susulan TKA? Cek Aturannya

Simak info kriteria pelajar yang bisa melakukan ujian susulan TKA SMA/SMK 2025 lengkap dengan jadwal dan timeline Tes Kemampuan Akademik 2025.

Siapa Saja yang Berhak Ikut Ujian Susulan TKA? Cek Aturannya
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025 di Universitas Diponegoro (UNDIP), Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/4/2025).ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

tirto.id - Pemerintah resmi menjadwalkan simulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA/SMK mulai 6 Oktober 2025 dan berlangsung hingga 9 Oktober 2025 mendatang. Ujian ini menjadi tahap awal sebelum pelaksanaan TKA nasional di akhir tahun.

Simulasi TKA bertujuan melatih siswa memahami sistem ujian berbasis komputer dan mengenali pola soal yang akan dihadapi. Proses pelaksanaan dilakukan secara daring (online) maupun semi daring, menyesuaikan kesiapan tiap sekolah.

TKA sendiri merupakan tes terstandar yang mengukur kemampuan akademik siswa pada mata pelajaran tertentu secara objektif dan nasional. Pelaksanaan dan mekanisme TKA berpedoman pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025, yang mengatur tata cara, prosedur, dan evaluasi penyelenggaraan.

Dalam aturan tersebut, TKA juga berfungsi memastikan mutu pendidikan dan penyetaraan antara jalur sekolah tetap terjaga. Hasil dari simulasi ini nantinya digunakan sebagai bahan evaluasi guru dan siswa sebelum ujian utama. Adapun peserta yang berhalangan mengikuti simulasi bisa mengikuti ujian susulan sesuai ketentuan juknis terbaru.

Lalu, siapa saja yang berhak ikut ujian susulan TKA dan bagaimana mekanismenya?

Kriteria Peserta yang Bisa Mengikuti Ujian TKA Susulan

Tidak semua siswa bisa otomatis mengikuti ujian susulan Tes Kemampuan Akademik. Berdasarkan Surat Edaran Kepala BSKAP Nomor 3866/H.H4/SK.01.01/2025, pelaksanaan ujian susulan hanya diberikan bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu dan sudah terverifikasi secara resmi oleh dinas terkait.

Berikut kriteria lengkapnya:

  1. Terdaftar resmi di DNT (Daftar Nominatif Tetap) dan tercatat dalam laman manajemen TKA nasional.
  2. Tidak dapat mengikuti TKA utama karena kendala teknis (seperti gangguan jaringan, listrik padam, atau kerusakan perangkat), kendala non-teknis (misalnya sakit), atau kondisi force majeure seperti bencana alam dan keadaan darurat.
  3. Sekolah wajib melaporkan kendala peserta melalui berita acara resmi yang disertai dokumen pendukung, seperti surat keterangan sakit atau laporan gangguan teknis.
  4. Pelaksanaan ujian susulan dilakukan berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh BSKAP dan hanya bisa diikuti setelah laporan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kemenag setempat.
  5. Sementara itu, peserta yang absen tanpa alasan jelas atau karena kelalaian pribadi tidak berhak mengikuti ujian susulan.
TKA menjadi salah satu dasar seleksi akademik ke jenjang pendidikan lebih tinggi, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Oleh karena itu, kesempatan mengikuti TKA, termasuk ujian susulan, sangat penting bagi murid di kelas akhir SD, SMP, dan SMA/SMK agar hasil belajarnya tetap diakui secara nasional.

Siswa yang Lupa Jadwal TKA Apakah Berhak Ikut Ujian Susulan?

Menurut ketentuan BSKAP Kemendikdasmen, siswa yang lupa jadwal TKA atau tidak hadir tanpa alasan yang sah tidak berhak mengikuti ujian susulan. Ketentuan ini ditegaskan untuk menjaga integritas pelaksanaan dan keadilan bagi seluruh peserta.

Hanya siswa yang mengalami kendala teknis, non-teknis, atau force majeure yang dapat mengikuti ujian susulan dengan bukti pendukung resmi. Oleh karena itu, sekolah diimbau aktif menginformasikan jadwal dan mekanisme TKA agar tidak ada siswa yang tertinggal.

Kedisiplinan menjadi kunci agar peserta dapat mengikuti seluruh tahapan ujian dengan lancar.

Jadwal dan Timeline Ujian TKA SMA/SMK Tahun 2025

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik SMA/SMK Tahun 2025 telah diatur secara rinci oleh Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) agar seluruh tahapan berjalan lancar dan terkoordinasi. Berdasarkan jadwal resmi, siswa jenjang SMA/MA dan SMK/MAK akan melalui beberapa tahap penting sebelum pelaksanaan ujian utama.

Berikut rangkuman timeline lengkap TKA 2025:

  • Pendaftaran TKA: 24 Agustus–5 Oktober 2025
  • Sinkronisasi Simulasi: 3–5 Oktober 2025
  • Pelaksanaan Simulasi: 6–9 Oktober 2025
  • Sinkronisasi Gladi Bersih: 24–26 Oktober 2025
  • Pelaksanaan Gladi Bersih: 27–30 Oktober 2025
  • Sinkronisasi Ujian TKA: 31 Oktober–2 November 2025
  • Pelaksanaan TKA Utama: 3–6 November 2025
  • Pelaksanaan TKA Paket C/PKPPS: 8–9 November 2025
  • Sinkronisasi TKA Susulan: 14–16 November 2025
  • Pelaksanaan TKA Susulan: 17–20 November 2025
  • TKA Susulan Paket C/PKPPS: 22–23 November 2025
Sesuai Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, TKA ditujukan bagi siswa di akhir jenjang pendidikan yakni kelas 6, 9, dan 12. Namun, TKA bukan pengganti Asesmen Nasional (AN), karena keduanya memiliki sistem, aplikasi, dan materi berbeda. Ujian ini bersifat tidak wajib, tetapi penting sebagai alat pemetaan kemampuan akademik nasional dan bahan pertimbangan seleksi ke jenjang berikutnya.

Pembaca juga dapat menemukan informasi seputar Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025 melalui tautan berikut:

Artikel Seputar TKA Tahun 2025

Baca juga artikel terkait TES KEMAMPUAN AKADEMIK atau tulisan lainnya dari Lita Candra

tirto.id - Edusains
Kontributor: Lita Candra
Penulis: Lita Candra
Editor: Wisnu Amri Hidayat