tirto.id - Menjelang akhir tahun 2025, sekolah-sekolah di seluruh Indonesia tengah bersiap melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA/SMK/sederajat. Ujian ini akan digelar pada 1–9 November 2025, disusul jenjang SD dan SMP/sederajat pada Maret–April 2026. Momentum ini menjadi bagian penting dari proses evaluasi standar capaian belajar siswa secara nasional.
Dilansir dari laman Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menyediakan laporan capaian akademik individu murid melalui penilaian terstandar.
Beberapa tahun terakhir, tidak adanya sistem pelaporan capaian yang terukur menimbulkan kendala dalam proses seleksi dan perbandingan hasil belajar antar satuan pendidikan. Dengan adanya TKA, proses seleksi akademik menjadi lebih objektif, adil, dan transparan.

Kumpulan Kata-Kata Banner Ujian TKA Semua Jenjang
Menjelang pelaksanaan ujian TKA, setiap satuan pendidikan diwajibkan menyiapkan banner dan pengumuman yang berisi informasi penting untuk menjaga ketertiban serta ketenangan pelaksanaan tes.
Hal ini juga tertulis dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dengan nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik.
Kata-kata banner pengumuman ujian TKA ini biasanya dipasang pada banner yang terpampang di depan ruang ujian agar peserta dan pihak lain memahami aturan yang berlaku.
Berikut ini beberapa contoh kata-kata banner pengumuman ujian TKA yang bisa digunakan oleh sekolah SD, SMP, hingga SMA/SMK:
1. SEDANG BERLANGSUNG TKA. SELAIN PESERTA, PENGAWAS, PROKTOR, DAN TEKNISI DILARANG MASUK RUANG TES. DILARANG MEMBAWA PERANGKAT KOMUNIKASI ELEKTRONIK ATAU KAMERA KE DALAM RUANGAN.
2. UJIAN TKA SEDANG BERLANGSUNG. MOHON JAGA KETENANGAN DAN TIDAK BERBICARA DI SEKITAR RUANG UJIAN. PESERTA WAJIB MENJAGA FOKUS DAN DISIPLIN WAKTU.
3. DILARANG MASUK KE RUANG TKA TANPA IZIN PENGAWAS. SEMUA PESERTA WAJIB MENEMPATI TEMPAT DUDUK SESUAI NOMOR YANG DITENTUKAN.
4. DILARANG MEMBAWA TAS, BUKU, ATAU CATATAN DALAM BENTUK APA PUN KE RUANG UJIAN. JAGA KEJUJURAN DAN KETERTIBAN SELAMA PELAKSANAAN TKA.
5. MOHON TENANG! UJIAN TKA SEDANG DILAKSANAKAN. SEMUA PIHAK DIHARAPKAN TIDAK MENGGANGGU SUASANA UJIAN.
6. SELAMAT MENGIKUTI TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA). TUNJUKKAN KEMAMPUAN TERBAIKMU DENGAN JUJUR DAN PENUH SEMANGAT.
7. DILARANG MEMBAWA ATAU MENGGUNAKAN HP, SMARTWATCH, ATAU PERANGKAT KOMUNIKASI SELAMA UJIAN TKA BERLANGSUNG.
8. KEJUJURAN ADALAH KUNCI KESUKSESAN. PESERTA TIDAK DIPERKENANKAN BEKERJA SAMA ATAU MENYONTEK DALAM BENTUK APA PUN.
9. MOHON HENING! PESERTA TKA SEDANG MENGERJAKAN TES. SUARA BISING DAPAT MENGGANGGU KONSENTRASI PESERTA.
10. SELAIN PESERTA DAN PETUGAS, DILARANG KERAS BERADA DI AREA RUANG TES. PELANGGARAN AKAN DITINDAK SESUAI ATURAN.
11. PESERTA WAJIB HADIR 30 MENIT SEBELUM UJIAN DIMULAI. TIDAK ADA TOLERANSI UNTUK KETERLAMBATAN SETELAH TANDA MASUK DIBUNYIKAN.
12. UJIAN TKA ADALAH MOMEN UNTUK MENUNJUKKAN INTEGRITAS. DILARANG KERAS MELAKUKAN KECURANGAN DALAM BENTUK APA PUN.
13. DILARANG MEMBAWA ATAU MENGGUNAKAN PERANGKAT ELEKTRONIK, KALKULATOR, ATAU ALAT BANTU LAIN SELAMA TES BERLANGSUNG.
14. SELAMAT MENGERJAKAN UJIAN TKA. KERJAKAN DENGAN SERIUS, JUJUR, DAN PENUH TANGGUNG JAWAB.
15. MOHON JAGA KETENANGAN DAN KETERTIBAN SELAMA UJIAN TKA. PESERTA HANYA DIPERBOLEHKAN BERKOMUNIKASI DENGAN PENGAWAS.
16. SETIAP PESERTA WAJIB MEMBAWA KARTU LOGIN DAN IDENTITAS DIRI. PESERTA YANG TIDAK SESUAI DATA TIDAK DIPERKENANKAN MENGIKUTI TES.
17. DILARANG MENINGGALKAN RUANGAN UJIAN TANPA IZIN PENGAWAS. SETIAP PESERTA WAJIB MENGIKUTI SELURUH SESI UJIAN.
18. PESERTA YANG TERLAMBAT TIDAK DIPERKENANKAN MASUK SETELAH WAKTU DIMULAI. HARAP HADIR TEPAT WAKTU.
19. RUANG INI DIGUNAKAN UNTUK PELAKSANAAN TKA. SEMUA PIHAK DIHARAPKAN MENJAGA KETERTIBAN DAN KEHENINGAN.
20. DILARANG MEREKAM, MEMFOTO, ATAU MENYEBARKAN SOAL UJIAN DALAM BENTUK APA PUN. PELANGGARAN TERMASUK KATEGORI BERAT.
21. HENINGKAN SUARA ANDA! PESERTA TKA SEDANG MENGERJAKAN SOAL. DILARANG MEMBUAT KEGADUHAN DI SEKITAR RUANG UJIAN.
22. PROKTOR DAN TEKNISI WAJIB SIAGA SELAMA PELAKSANAAN TKA. DILARANG MENINGGALKAN RUANGAN TANPA IZIN.
23. DILARANG MEMBAWA ALAT PEREKAM, KAMERA, ATAU PIRANTI SEJENIS KE DALAM RUANG TES. JAGA KERAHASIAAN SOAL UJIAN.
24. UJIAN TKA SEDANG BERLANGSUNG. PESERTA HARAP MEMATUHI SEMUA INSTRUKSI PENGAWAS DAN PROKTOR.
25. SETIAP PESERTA WAJIB MENGISI DAFTAR HADIR SEBELUM UJIAN DIMULAI. PASTIKAN DATA SESUAI KARTU LOGIN.
26. UJIAN ADALAH CERMIN KEJUJURAN. KERJAKAN SOAL DENGAN UPAYA SENDIRI TANPA MENGANDALKAN PIHAK LAIN.
27. DILARANG KERAS BERKOMUNIKASI DENGAN PESERTA LAIN SELAMA UJIAN BERLANGSUNG. PELANGGAR AKAN DISKUALIFIKASI.
28. UJIAN TKA BUKAN SEKADAR PENILAIAN, TAPI UJIAN INTEGRITAS. JAGA KEJUJURAN DAN FOKUS HINGGA AKHIR. HARAP TENANG SAAT UJIAN BERLANGSUNG.
29. MOHON JAGA KEBERSIHAN DAN KETERTIBAN DI AREA UJIAN. SEMUA SAMPAH DIBUANG PADA TEMPAT YANG DISEDIAKAN.
30. SETIAP DETIK BERHARGA. GUNAKAN WAKTU DENGAN BIJAK DAN JANGAN TERGESA-GESA DALAM MENGERJAKAN SOAL.
31. PESERTA WAJIB MENONAKTIFKAN SEMUA PERANGKAT ELEKTRONIK SEBELUM MASUK KE RUANG TES.
32. DILARANG MEMBAWA MAKANAN ATAU MINUMAN KE DALAM RUANG TKA. GUNAKAN WAKTU ISTIRAHAT UNTUK KEBUTUHAN PRIBADI.
33. UJIAN TKA MERUPAKAN STANDAR NASIONAL. SEMUA PESERTA HARUS MENAATI TATA TERTIB YANG TELAH DITETAPKAN. MOHON TENANG SELAMA UJIAN BERLANGSUNG.
34. MOHON TENANG, PESERTA TKA SEDANG MENGERJAKAN SOAL. HINDARI AKTIVITAS YANG MENGHASILKAN SUARA DI SEKITAR RUANG UJIAN.
35. SELAMAT BERJUANG DALAM TES KEMAMPUAN AKADEMIK. SEMOGA SUKSES MENGUKIR PRESTASI DENGAN KEJUJURAN DAN DISIPLIN.

Waktu Pelaksanaan Ujian Tes Kemampuan Akademik
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) diatur secara nasional melalui Kepmendikdasmen Nomor 95 Tahun 2025. Setiap jenjang memiliki jadwal dan alokasi waktu yang disesuaikan dengan tingkat kemampuan siswa.
Untuk tahun pelajaran 2025/2026, ujian akan berlangsung pada dua periode besar:
- Jenjang SMA/SMK/sederajat: 1–9 November 2025
- Jenjang SD dan SMP/sederajat: Maret–April 2026
1. TKA Jenjang SD/MI dan SMP/MTs Sederajat
Baik SD maupun SMP memiliki struktur waktu yang sama dalam pelaksanaan TKA. Ujian dilaksanakan selama satu hari, dengan tiga sesi berikut:Sesi 1 (07.30–09.40):
Diawali dengan latihan (10 menit) untuk memastikan kesiapan perangkat dan peserta, kemudian dilanjutkan dengan dua mata pelajaran utama — Bahasa Indonesia (60 menit) dan Matematika (60 menit).Sesi 2 (10.10–12.20):
Diperuntukkan bagi peserta pada sesi berikutnya dengan durasi dan struktur ujian yang sama.Sesi 3 (13.30–15.40):
Menjadi sesi terakhir bagi gelombang ketiga peserta, dengan format soal dan durasi identik dengan sesi sebelumnya.Dengan pembagian tiga sesi ini, sekolah dapat mengatur kapasitas laboratorium komputer dan perangkat ujian secara bergantian agar semua peserta terakomodasi dengan baik.
2. TKA Jenjang SMA/MA dan SMK/MAK Sederajat
Untuk tingkat SMA dan SMK, ujian TKA diselenggarakan selama dua hari, karena cakupan materi lebih luas dan terdapat mata pelajaran pilihan.Hari Pertama:
Sesi 1 (07.30–10.00):
Latihan (10 menit), kemudian Bahasa Indonesia (45 menit), Matematika (50 menit), dan Bahasa Inggris (45 menit).Sesi 2 (10.30–13.00) dan Sesi 3 (14.00–16.30):
Digunakan untuk peserta gelombang berikutnya dengan format waktu yang sama.Hari Kedua:
Sesi 1 (07.30–09.40):
Latihan (10 menit), Mata Pelajaran Pilihan Pertama (60 menit), dan Mata Pelajaran Pilihan Kedua (60 menit).Sesi 2 (10.10–12.20) dan Sesi 3 (13.30–15.40):
Berlaku dengan struktur waktu dan durasi serupa.Pembagian sesi di tingkat SMA dan SMK bertujuan agar pelaksanaan berjalan efisien tanpa mengorbankan kenyamanan peserta, terutama di sekolah dengan keterbatasan perangkat atau laboratorium.

Jenis-Jenis Pelanggaran Peserta Tes Kemampuan Akademik
Dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), kejujuran dan kedisiplinan menjadi prinsip utama yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap peserta. Berdasarkan pedoman resmi dari Kepmendikdasmen Nomor 95 Tahun 2025, pelanggaran peserta TKA diklasifikasikan menjadi tiga tingkatan, yakni pelanggaran ringan, pelanggaran sedang, dan pelanggaran berat.
1. Pelanggaran Ringan
Pelanggaran ringan biasanya terjadi karena kelalaian peserta terhadap tata tertib ujian. Meski tergolong ringan, pelanggaran ini tetap dapat berpengaruh terhadap penilaian kedisiplinan peserta. Beberapa bentuk pelanggaran ringan antara lain:- Terlambat memasuki ruang ujian setelah tanda masuk dibunyikan (lebih dari 15 menit sebelum ujian dimulai).
- Tidak menempati tempat duduk sesuai sesi atau posisi yang telah ditentukan panitia.
- Tidak meletakkan tas, buku, atau barang pribadi pada tempat yang sudah disediakan.
- Lupa atau sengaja tidak mengisi daftar hadir peserta ujian.
2. Pelanggaran Sedang
Pelanggaran sedang umumnya berkaitan dengan sikap tidak disiplin dan perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban pelaksanaan ujian. Beberapa di antaranya adalah:- Masuk ke dalam aplikasi TKA menggunakan username atau password yang tidak sesuai dengan kartu login resmi.
- Meninggalkan ruang ujian tanpa izin dari pengawas atau petugas yang berwenang.
- Tidak segera melaporkan gangguan teknis atau kendala sistem kepada pengawas maupun proktor.
- Membuat kegaduhan atau berbicara dengan peserta lain sehingga mengganggu konsentrasi ujian.
3. Pelanggaran Berat
Kategori pelanggaran berat mencakup segala tindakan yang mengandung unsur kecurangan atau pelanggaran integritas akademik. Tindakan ini dianggap serius dan dapat mengakibatkan pembatalan hasil ujian secara keseluruhan. Beberapa bentuk pelanggaran berat antara lain:- Mengikuti ujian menggunakan identitas orang lain (menggunakan joki) atau dikerjakan oleh pihak lain.
- Membawa, menggunakan, atau menyembunyikan catatan, ponsel, kamera, kalkulator, atau perangkat elektronik lain di dalam ruang ujian.
- Merekam, memfoto, atau menyebarluaskan soal TKA dalam bentuk apa pun, baik digital maupun fisik.
- Menyontek atau bekerja sama dengan peserta lain dalam menjawab soal ujian.
- Menggunakan alat bantu, catatan tersembunyi, atau meminta bantuan dari pihak lain selama pelaksanaan TKA.
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025–2026 merupakan langkah besar menuju sistem evaluasi pendidikan yang lebih transparan dan berkeadilan. Sekolah diharapkan mempersiapkan segala hal — mulai dari sarana, banner pengumuman, hingga tata tertib peserta — agar pelaksanaan ujian berjalan lancar dan tertib.
Untuk panduan lengkap, jadwal resmi, dan contoh dokumen lainnya, simak juga kumpulan artikel kami seputar pedoman TKA terbaru di bawah ini:
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Robiatul Kamelia & Lucia Dianawuri
Masuk tirto.id






































