tirto.id - Daftar pertanyaan seputar Ramadhan 2024 dapat digunakan pengurus masjid atau mushola untuk mengisi kegiatan buka puasa bersama anak-anak atau membuat soal cerdas cermat Ramadhan.
Bisa saja ada kuis untuk kelompok anak-anak yang meliputi pengetahuan seputar puasa, misalnya pengertian puasa, rukun puasa, hingga syarat sah puasa.
Selain itu, pertanyaan logika tentang puasa atau daftar pertanyaan tentang puasa yang sulit dapat pula dikaitkan dengan hukum-hukum puasa. Misalnya, bagaimana hukum orang puasa, tapi tidak shalat. Pertanyaan lain, misalnya apa hukum shalat tarawih saat Ramadhan.
Kumpulan Pertanyaan Seputar Puasa Ramadhan yang Sulit dan Jawabannya
Berikut ini daftar 25 pertanyaan tentang Ramadhan yang sulit dijawab dan kunci jawabannya dalam bentuk soal essay:
1. Bagaimana hukumnya orang yang berpuasa, tapi tidak sholat?
Jawaban:
Puasanya tetap sah, tetapi ia tidak mengerjakan salah satu dari rukun islam, yaitu shalat. Padahal, shalat adalah amal pertama yang dihisab oleh Allah.
2. Apa saja tanda tanda puasa yang diterima oleh Allah?
Jawaban:
Ada beberapa tanda yang bisa dilihat untuk mengetahui puasa kita diterima Allah, di antaranya:
- Kepatuhan kepada perintah Allah dalam menjalankan puasa dengan sungguh-sungguh, tanpa mengabaikan aturan-aturan yang telah ditetapkan.
- Memperbaiki akhlak dan tingkah laku selama bulan puasa, seperti menjauhi perilaku buruk dan meningkatkan amal kebajikan.
- Ketaatan dalam menjalankan ibadah-ibadah lainnya selama bulan puasa, seperti shalat, sedekah, dan membaca Al-Quran.
- Kesadaran akan pentingnya bersyukur atas nikmat puasa dan kemampuan untuk menjalankannya.
- Meningkatnya rasa empati dan kepedulian terhadap sesama, terutama kepada yang kurang mampu atau membutuhkan bantuan.
- Peningkatan keimanan dan ketakwaan, serta kesadaran akan ketaatan terhadap Allah SWT dalam segala aspek kehidupan.
- Meningkatnya rasa kedamaian dan kebahagiaan dalam hati sebagai hasil dari menjalankan puasa dengan penuh kesungguhan dan ikhlas.
3. Apakah benar hukumnya makruh kalau terlalu sering mandi saat puasa dan apa hukum berenang saat kita sedang berpuasa?
Jawaban:
Pada dasarnya, mandi saat puasa tidak dianggap sebagai hal yang makruh (dihindari) kecuali jika mandi tersebut dilakukan dengan niat atau tujuan yang tidak diperlukan, seperti mandi hanya untuk kesenangan semata atau tanpa alasan yang jelas. Mandi untuk membersihkan diri dari kotoran atau untuk alasan kesehatan tidak dianggap sebagai sesuatu yang makruh.
Sementara berenang saat sedang berpuasa, hukumnya bisa berbeda tergantung pada situasi dan kondisi. Secara umum, berenang tidak dianggap sebagai hal yang membatalkan puasa, selama tidak ada unsur-unsur yang membatalkan puasa yang terjadi, seperti menelan air secara sengaja. Namun, dalam beberapa mazhab, ada pandangan yang menyatakan bahwa berenang saat berpuasa dapat memunculkan keadaan di mana seseorang secara tidak sengaja menelan air, sehingga hal ini dapat membatalkan puasa.
4. Kenapa puasa wajib di bulan Ramadhan?
Jawaban:
Puasa termasuk salah satu rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi umat Muslim. Allah juga secara tegas memerintahkan umat Islam berpuasa. Hal ini seperti firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 183:
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa."
5. Apakah mencicipi masakah di ujung lidah bisa membatalkan puasa?
Jawaban:
Mencicipi makanan atau minuman di ujung lidah tidak membatalkan puasa, selama tidak disertai dengan menelannya secara sengaja. Dalam Islam, puasa hanya dapat dibatalkan oleh tindakan-tindakan tertentu yang secara sengaja memasukkan makanan, minuman, atau benda lain ke dalam tubuh, seperti makan, minum, atau melakukan hubungan suami istri.
Namun, jika seseorang secara tidak sengaja menelan makanan atau minuman saat mencicipinya di ujung lidah, maka puasanya tetap sah, asalkan tidak disertai dengan niat untuk membatalkan puasa atau dilakukan secara sengaja.
6. Apa hukum keramas dan berbekam saat puasa?
Jawaban:
Hukum keramas dan berbekam saat puasa berdasarkan mayoritas pendapat ulam umumnya tidak membatalkan puasa, asalkan dilakukan dengan hati-hati dan tidak sampai menyebabkan air masuk ke dalam tubuh.
7. Apakah muntah membatalkan puasa?
Jawaban:
Muntah yang tidak disengaja atau tidak disebabkan oleh seseorang dengan sengaja, maka tidak membatalkan puasa. Tetapi jika muntah disebabkan oleh tindakan yang disengaja untuk mengeluarkan sesuatu yang sudah dimasukkan ke dalam tubuh, maka puasa tersebut dianggap batal.
8. Apakah suntik insulin saat berpuasa diperbolehkan karena pengobatan?
Jawaban:
Penggunaan suntikan insulin saat berpuasa diperbolehkan karena merupakan bagian dari pengobatan yang diperlukan bagi penderita diabetes. Berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam, kesehatan dan keselamatan termasuk yang diutamakan. Jadi segala bentuk pengobatan yang diperlukan untuk menjaga kesehatan seseorang dianggap sebagai hal yang diperbolehkan bahkan saat sedang berpuasa.
Penggunaan suntikan insulin tidak dianggap sebagai sesuatu yang membatalkan puasa karena insulin tidak dimasukkan ke dalam tubuh melalui jalur pencernaan, melainkan disuntikkan langsung ke dalam jaringan di bawah kulit. Oleh karena itu, penderita diabetes yang membutuhkan suntikan insulin untuk mengatur kadar gula darah mereka dapat menggunakan insulin tersebut tanpa membatalkan puasa.
9. Apa hukum mengupil dan membersihkan telinga saat berpuasa?
Jawaban:
Mengupil dan membersihkan telinga tidak dianggap sebagai hal yang membatalkan puasa. Kedua tindakan tersebut tidak masuk ke dalam kategori yang membatalkan puasa, karena tidak melibatkan pengambilan makanan atau minuman ke dalam tubuh.
Mengupil dan membersihkan telinga termasuk dalam tindakan-tindakan yang umum dilakukan dalam menjaga kebersihan tubuh dan kesehatan. Oleh karena itu, tindakan tersebut dapat dilakukan dengan aman saat sedang berpuasa, asalkan tidak disertai dengan pengeluaran cairan atau sampai air masuk ke dalam tubuh.
10. Apa saja dalil puasa Ramadhan di Al-Qur'an dan ada berapa ayat?
Jawaban:
Dalil puasa di Al Qur'an ada dalam 4 ayat Surah Al Baqarah, yaitu ayat 183, 184, 185, dan 187.
11. Bagaimana bunyi perintah Allah agar umat Islam berpuasa?
Jawaban:
Dalam surah Al-Baqarah 183, disebutkan "Yā ayyuhal-lażīna āmanū kutiba ‘alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba ‘alal-lażīna min qablikum la‘allakum tattaqūn(a)". Artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Sementara itu, dalam Surah Al-Baqarah 185, Allah berfirman, "Syahru ramaḍānal-lażī unzila fīhil-qur'ānu hudal lin-nāsi wa bayyinātim minal-hudā wal-furqān(i), faman syahida minkumusy-syahra falyaṣumh(u) wa man kāna marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar(a), yurīdullāhu bikumul-yusra wa lā yurīdu bikumul-‘usr(a), wa litukmilul-‘iddata wa litukabbirullāha ‘alā mā hadākum wa la‘allakum tasykurūn(a)."
Artinya, "Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.
12. Apa pengertian puasa secara bahasa dan istilah?
Jawaban:
Dalam Fathul Baari, Ibnu Hajar Al-Asqalani menjalaskan puasa, dalam bahasa Arab 'shaum' atau 'shiyam', menurut pengertian bahasa (etimologi) berarti "menahan". Sementara itu, dalam pengertian istilah (terminologi), berarti menahan dalam pengertian yang khusus, pada masa tertentu, terhadap hal-hal tertentu disertai syarat-syarat yang telah ditentukan.
Dalam Kitab Fath Al-Qarib Al-Mujib, Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Al-Ghazi, menyebutkan secara syara', puasa adalah "menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan, misalnya keinginan untuk bersetubuh dan keinginan perut untuk makan, semata-mata karena taat kepada Allah, dengan niat yang telah ditentukan, mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari, dan dilakukan oleh seorang muslim yang berakal, suci dari haid, nifas, suci dari melahirkan serta tidak ayan dan mabuk pada siang hari”.
13. Apa saja rukun puasa dan berapa jumlahnya? Sebutkan!
Jawaban:
Rukun puasa ada 2, yaitu niat dan menahan dari dari segala perkara yang membatalkan puasa.
14. Bagaimana bacaan niat puasa Ramadhan dan kapan harus diucapkan?
Jawaban:
Niat puasa Ramadhan dapat diucapkan di dalam hati pada malam hari menjelang hari puasa. Di Indonesia, sudah menjadi tradisi, niat puasa Ramadhan dibaca bersama-sama dan dilafalkan setelah shalat tarawih antara imam dengan makmum.
Niat puasa Ramadhan bahasa Arab, latin, dan terjemahannya adalah sebagai berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā
Artinya, "Saya niat mengerjakan ibadah puasa untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadhan pada tahun ini, karena Allah Swt".
15. Apa saja syarat wajib puasa dan berapa jumlahnya? Jelaskan!
Jawaban:
Terdapat 5 syarat sah puasa. Artinya, jika seseorang tidak memenuhi syarat tersebut, maka ia tidak wajib untuk berpuasa. Kelima syarat itu adalah islam, baligh, berakal, mampu, dan mukim (menetap).
Syarat pertama ialah Islam. Sejumlah surah dalam Al-Qur'an telah menjelaskan hal tersebut, seperti Al-Baqarah ayat 183 yang menyatakan "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa,".
Syarat kedua yaitu baligh. Orang yang sudah baligh wajib berpuasa. Namun, anak kecil yang belum baligh tidak dikenai kewajiban untuk berpuasa.
Tanda-tanda baligh pada laki-laki adalah pernah keluar mani dari kemaluan ketika tidur maupun tidak. Sedangkan untuk wanita yaitu sudah keluar haid.
Syarat berikutnya atau yang ketiga yakni berakal. Orang yang berakal secara sempurna alias tidak gila, baik karena cacat mental maupun mabuk, wajib berpuasa. Jika seseorang tidak sadar karena mabuk atau cacat mental yang tidak disengaja, maka ia tidak wajib untuk berpuasa.
Syarat keempat yaitu mampu. Maksudnya ialah orang yang mampu atau kuat secara fisik dalam menjalani ibadah puasa. Andai tidak mampu dan dianggap memberatkan, wajib menggantinya dengan membayar fidyah (memberi makan fakir miskin).
Syarat kelima atau terakhir adalah mukim atau menetap. Artinya, orang yang sedang menempuh perjalanan jauh mendapatkan keringanan dengan tidak berpuasa.
16. Apa saja hal yang membatalkan puasa? Jelaskan!
Jawaban:
Hal-hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu benda ke dalam rongga badan, muntah dengan sengaja (jika tidak sengaja, maka tidak batal), mengeluarkan mani, melakukan hubungan suami-istri, dan mengetahui haramnya.
17. Apa hukum shalat tarawih saat bulan Ramadhan?
Jawaban:
Shalat tarawih hukumnya sunnah muakkadah, atau sunnah yang sangat dianjurkan. Tarawih tidak wajib. Seseorang tetap sah puasanya meski tidak tarawih. Namun, dia kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pahala besar saat Ramadhan.
18. Apakah shalat tarawih boleh dikerjakan sendiri di rumah?
Jawaban:
Shalat tarawih dapat dikerjakan sendiri, dapat pula dilakukan berjamaah. Ulama-ulama mazhab Syafi'i, misalnya Imam Nawawi dalam Al-Majmu Syarah Al-Muhadzdzab, menyebutkan lebih diutamakan untuk mengerjakan shalat ini secara berjamaah di masjid.
19. Ada berapa rakaat shalat tarawih?
Jawaban:
Ada perbedaan jumlah rakaat shalat tarawih. Yang paling umum adalah 8 rakaat (ditambah 3 witir), 20 rakaat (ditambah 3 witir), dan 36 rakaat (ditambah 3 witir).
20. Bagaimana formasi shalat tarawih?
Jawaban:
Jika 8 rakaat, dapat dilakukan dengan 2 formasi. Yang pertama, 4-4 ditambah 3 witir. Yang kedua, 2-2-2-2, ditambah shalat witir 2 rakaat ditutup 1 rakaat.
Jika 20 rakaat, dapat dilakukan dengan 2 rakaat demi 2 rakaat. Kemudian setelahnya ditutup dengan 3 witir (2 rakaat dilanjutkan 1 rakaat)
21. Apa Hukum Meminum Obat Pencegah Haid Agar Puasa Bisa Penuh?
Jawaban:
Beribadah tidak hanya terbatas pada puasa dan salat. Bagi mereka yang diizinkan Allah untuk tidak melakukan salat atau berpuasa, tidak berarti bahwa bidang ibadah bagi mereka menjadi lebih sempit. Ketika menyangkut minum obat untuk menunda menstruasi selama bulan puasa, tindakan itu diizinkan. Ini sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang mewadahi ulama-ulama ternama di Saudi Arabia. Namun, ada pandangan lain yang mengatakan bahwa menstruasi memengaruhi kesehatan fisik dan mental perempuan, sementara Allah telah memberi kemudahan bagi mereka untuk tidak berpuasa. Meskipun minum obat dapat mencegah pendarahan, itu tidak mengatasi stres dan gangguan yang terkait. Oleh karena itu, lebih baik menerima anugerah kemudahan yang diberikan Allah. Terutama dalam konteks puasa, karena puasa dapat diganti setiap hari sepanjang tahun, kecuali pada Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, dan tiga hari setelah Idul Adha. Ini adalah pandangan yang disampaikan, dan Allah lebih mengetahui kebenaran.
22. Hal-hal apa saja yang dapat merusak pahala puasa?
Jawaban:
Diriwayatkan dalam hadits Nabi, 5 perkara yang membatalkan pahala orang yang berpuasa, yaitu berdusta, berghibah, mengadu domba, bersumpah palsu, dan memandang dengan syahwat.
23. Apakah berkumur saat berwudhu bisa membatalkan puasa?
Jawaban:
Tidak. Saat berwudhu seseorang yang berpuasa tetap berkumur. Namun, yang ditekankan adalah, tidak dengan sungguh-sungguh.
Imam Nawawi dalam al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan, berkumur dengan sungguh-sungguh artinya mengambil air dari tangan menggunakannya kedua bibir kemudian memutar-mutar air di dalam mulut lantas memuntahkannya.
Zakariya al-Anshari dalam Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib menyatakan, "Orang yang berpuasa maka tidak disunahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya".
24. Bagaimana cara membayar hutang puasa karena berhubungan badan?
Jawaban:
Orang yang tetap melakukan persetubuhan pada siang hari saat bulan puasa, meskipun tahu hal ini membatalkan, wajib menebusnya dengan berpuasa selama 60 hari (2 bulan) berturut-turut. Jika tidak mampu, ia wajib memberi makan 60 orang miskin.
25. Bagaimana hukumnya tidur seharian saat puasa?
Jawaban:
Tidak dibenarkan tidur seharian saat puasa yang menyebabkan seseorang lalai dari kewajiban, terutama shalat 5 waktu. Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin, menyebutkan, "Sebagian dari tata krama puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, hingga seseorang merasakan lapar dan haus dan merasakan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan menjadi jernih”.
Penulis: Beni Jo
Editor: Fitra Firdaus
Penyelaras: Dhita Koesno