tirto.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, meminta Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk menyalurkan pinjaman dengan bunga rendah—maksimal 4 persen per tahun—kepada para debitur yang merupakan para pelaku usaha mikro (UMi). Sebab, jika bunga yang diberikan PIP terlampau tinggi, tidak ada bedanya dengan bunga kredit bank.
Apalagi, PIP merupakan special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang didirikan untuk membantu meringankan beban masyarakat.
"Ketika memberikan pembiayaan kepada perusahaan penyalur, bunga dari PIP itu bisa 2 persen, bisa 3 persen, maksimum 4 persen. Bunganya murah karena memang tujuannya adalah untuk membantu masyarakat, bukan bunga komersial. Kalau dibandingkan sama bunga bank, ya pasti bunganya PIP itu jauh di bawah bunga bank," tegas Suahasil dalam Kunjungan Kerja Pers 2026 di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026).
Selain mengingatkan PIP, Suahasil juga mengingatkan lembaga penyalur kredit untuk tidak mengerek bunga terlalu jauh dari yang telah ditetapkan Badan Layanan Umum (BLU) tersebut. Meski begitu, dia memahami jika lembaga penyalur kredit membutuhkan biaya untuk melaksanakan tanggung jawab dalam melakukan pemberdayaan dan pendampingan kepada UMi penerima pembiayaan.
"Kalau [bunga] ditambah [oleh penyalur] boleh-boleh aja, Bu Wawali [Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani]. Tapi kami berharap, kalau ditambah ya jangan sampai setinggi bunga bank. Karena kalau enggak, ya minjem ke bank aja," tambahnya.
Terlepas dari hal itu, Suahasil meminta PIP untuk lebih giat mencari usaha-usaha mikro yang dapat diberikan pembiayaan. Dalam hal ini, PIP juga bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda), dinas koperasi, hingga dinas UMKM di setiap daerah.
"Menjadi kunci dari pembiayaan yang tepat sasaran dengan bisa meningkatkan usaha mikro dan kecil tersebut," tutur Suahasil.
Sebagai informasi, pembiayaan dari PIP turun kepada penerima tidak secara langsung. PIP biasanya berhubungan dengan lembaga penyalur dan lembaga penyalur inilah yang akan menyalurkan kredit kepada debitur.
"Tentu kami mohon kesediaan dari pemerintah kota. Kalau nanti ikut melakukan identifikasi, maka akan jauh lebih tepat sasaran untuk usaha mikro kita. Maka, itu kerja samanya dengan Dinas Koperasi dan UKM. Kalau yang di sini, mungkin ini Dinas Permukiman," tutupnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id



































