tirto.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menyatakan negara memaksa pihak aplikator untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk para driver ojek online (ojol) hingga taksi online (taksol).
“Saya ingin menyampaikan bahwa negara adalah sifatnya memaksa (aplikator untuk memberi THR kepada driver ojol). Negara tidak akan membiarkan warga negaranya dieksploitasi,” katanya, saat orasi bersama driver ojol di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Pria yang akrab disapa Noel ini, menekankan bahwa para massa ojol tidak meminta gaji direksi atau bahkan saham. Namun, meminta hak mereka sebagai pekerja.
“Jadi, kita negara atau pemerintah berharap aplikator ini berilah mereka hak yang menjadi tuntutan mereka. Mereka tidak minta gaji direksi, mereka tidak minta yang namanya saham, mereka hanya meminta hak mereka selama di jalanan,” terang Noel.
Immanuel juga menyoroti para aplikator atau perusahaan penyedia aplikasi mesti memberikan THR pada tahun ini dan harus dalam bentuk uang tunai. Dalam hal ini bukan berupa bantuan pokok seperti sembako.
“Bukan lagi beras dan lain-lainnya, kita mau itu berbentuk duit atau uang, agar apa? Yang namanya hari raya itu benar-benar ada di rumahnya kawan-kawan driver. Tidak lagi yang namanya gula atau apa pun, lah,” ucap Immanuel.
Noel menyatakan langkah yang dilakukan massa ojol, bentuk aspirasi yang harus diperjuangkan. Maka dari itu, dia meminta para aplikator untuk memahami bahwa aksi demonstrasi diperbolehkan dan dilindungi oleh undang-undang.
Oleh karena itu, apabila terdapat pengemudi ojol, taksi online, atau kurir yang mengalami pemutusan kerja sebagai mitra usai mengikuti aksi unjuk rasa, Immanuel menegaskan untuk segera melapor ke pihaknya.
“Jadi, tidak boleh ada nanti ketika kawan-kawan aksi kemudian pulang dari aksi ini, ada yang namanya sanksi atau suspend. Jika ada itu, laporkan ke kita. Setuju?,” tegas Immanuel di atas mobil komando.
Kemudian, Noel menyatakan pihaknya sudah melakukan diskusi beberapa kali dengan aplikator. Katanya, pihak aplikasi sudah menyiapkan tunjangan atau bonus untuk driver ojol hingga taksi online.
“Saya kemarin coba diskusi dengan manajemen aplikator untuk memiliki jiwa patriotik. Mereka sudah menyiapkan, tinggal final teknis seperti apa. Harapan kita semoga mereka bisa memberikan hal yang terbaik buat driver,” terangnya.
Maka dari itu, dia memastikan para pekerja daring seperti ojol hingga taksi online mendapatkan THR. Baik bentuknya melalui bonus hari raya, atau tunjangan hari raya lainnya.
“Harus dong harus (driver ojol dapat THR), tidak bisa tidak. Kemarin kita coba menyampaikan namanya THR, tapi mereka negosiasi soal teknisnya seperti apa. Entah bonus hari raya, banyak bentuknya, tapi kita mau harus ada 'hari raya',” jelasnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama