Menuju konten utama

Wali Kota Cirebon Janji Turunkan PBB-P2 2026 Usai Naik 1.000%

Untuk meredam gejolak di tengah masyarakat, Pemkot Cirebon memberikan diskon 50 persen untuk PBB-P2 pada tahun ini.

Wali Kota Cirebon Janji Turunkan PBB-P2 2026 Usai Naik 1.000%
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo di Kantor BP Taskin, Rabu (20/8/2025). tirto.id/ Nanda Aria Putra

tirto.id - Wali Kota Cirebon Effendi Edo berjanji menurunkan pajak bumi dan bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) usai kenaikan tarif hingga 1.000 persen atas pajak tersebut menuai protes.

Ia juga menegaskan bahwa lonjakan tarif tersebut pun sebenarnya tak menyasar seluruh kelompok masyarakat dan wilayah.

“Tidak seluruhnya 1.000 persen seperti yang diblow-up teman-teman, tidak seperti itu. Itu hanya beberapa saja. Bahkan cenderung ada warga yang hanya membayar Rp30.000 saja. Di Kota Cirebon masih banyak seperti itu. Data saya, hanya 309 wajib pajak yang kenaikannya terasa,” kata Effendi, saat ditemui di Kantor BP Taskin, Rabu (20/8/2025).

Di samping itu, Effendi juga membantah bahwa keputusan kenaikan pajak hingga 1.000 persen tersebut dirumuskan di masa pemerintahannya. Sebab, keputusan tarif belasting daerahnya di tahun ini merupakan warisan kebijakan dari Walikota terdahulu.

“Sekali lagi saya sebagai kepala daerah yang baru tentunya umurnya baru enam bulan. Nah ini juga sebetulnya kan kebijakan daripada kenaikan PBB itu kan sudah dari tahun 2024,” ujarnya.

Karena itu, untuk meredam gejolak di masyarakat ia mengambil langkah memberikan diskon 50 persen untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga akhir 2025.

Effendi menegaskan bahwa diskon ini diberikan kepada seluruh wajib pajak, terlepas dari besaran kenaikan yang mereka alami. Bagi yang mengalami kenaikan signifikan, Wali Kota membeberkan bahwa selain diskon 50 persen, Pemkot juga memberikan relaksasi 60 persen.

“Kalau enggak salah, setelah dua formulasi itu, kenaikannya hanya sekitar 150 sampai 200 persen saja,” jelasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Effendi Edo berjanji akan merevisi tarif PBB menjadi lebih ringan pada 2026. Janji ini merupakan realisasi dari komitmen kampanyenya.

“Targetnya tentunya 2026. Jika 2025 ini dilakukan perubahan, ini kan mengganggu APBD dan RAPBD kita semuanya,” ucapnya.

Effendi mengungkapkan, pembahasan revisi tarif PBB telah dilakukan bersama DPRD dan perangkat daerah sebelum isu ini ramai diperbincangkan publik. Ia menyatakan kebijakan baru nanti akan lebih pro-rakyat.

“Yang meringankan beban. Saya sedang menghitung ulang lagi supaya ini mendapatkan sebuah keringanan untuk masyarakat Kota Cirebon,” janjinya.

Di sisi lain, Pemkot Cirebon tidak hanya bergantung pada PBB untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Effendi menyatakan sedang mengoptimalkan sumber pemasukan lain yang dinilainya masih belum maksimal.

“Pajak restoran, pajak hotel itu belum optimal. Retribusi parkir dan lain sebagainya juga belum optimal,” tuturnya.

Selain itu, Pemkot akan memberdayakan lahan-lahan tidur milik daerah dengan bekerja sama investor. “Satu, lahan jadi produktif. Kedua, jika dibangun pabrik atau hotel, itu kan mengurangi tingkat pengangguran,” tutur Effendi.

Baca juga artikel terkait PAJAK BUMI DAN BANGUNAN atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana