Menuju konten utama

UNTR Resmi Likuidasi Tambang Karya Supra yang Mati Sejak 2016

Penyelesaian likuidasi TKS menjadi langkah administratif yang menegaskan fokus United Tractors pada lini bisnis yang masih aktif dan produktif.

UNTR Resmi Likuidasi Tambang Karya Supra yang Mati Sejak 2016
Ilustrasi Alat Berat United Tractors. FOTO/United Tractors

tirto.id - PT United Tractors Tbk. (UNTR) resmi merampungkan proses likuidasi anak usahanya, PT Tambang Karya Supra (TKS). Merujuk pada Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Selasa (23/9/2025) perusahaan tersebut telah berhenti beroperasi sejak 2016.

Corporate Secretary UNTR, Sara K Loebis, menjelaskan bahwa perseroan telah menerima tanda terima dari notaris Jose Dima S.H. M.Kn. atas surat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) No. AHU-AH.01.11-00034 tertanggal 14 Agustus 2025. Surat tersebut menegaskan berakhirnya status badan hukum TKS sekaligus penghapusan nama perusahaan dari Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kemenkumham.

“Alasan likuidasi TKS oleh pemegang saham adalah karena tidak adanya kegiatan operasional pada TKS sejak 2016 hingga saat ini,” bunyi pengumuman tersebut.

Sara menambahkan, langkah ini tidak menimbulkan dampak material terhadap operasional, aspek hukum, maupun kondisi keuangan perseroan. Proses likuidasi juga bukan termasuk transaksi material ataupun transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17/POJK.04/2020 dan POJK Nomor 42/POJK.04/2020.

Dengan demikian, penyelesaian likuidasi TKS menjadi langkah administratif yang menegaskan fokus United Tractors pada lini bisnis yang masih aktif dan produktif.

Sebelumnya, UNTR juga menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA) pada 12 September 2025, dengan PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) melalui anak usahanya, PT J Resources Nusantara (JRN).

Perjanjian tersebut terkait rencana penjualan 99,99996 persen saham JRN, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas, di PT Arafura Surya Alam (ASA) kepada PT Danusa Tambang Nusantara, anak usaha PT United Tractors Tbk.

"PT J Resources Nusantara (“JRN”), anak perusahaan Perseroan, menandatangani PJBB untuk penjualan 99,99996 persen saham milik JRN di PT Arafura Surya Alam (“ASA”) kepada PT Danusa Tambang Nusantara, anak perusahaan dari PT United Tractors Tbk (“Penjualan Saham”)," tulis manajemen PSAB dalam Keterbukaan Informasi di BEI, Senin (15/9/2025).

Baca juga artikel terkait TAMBANG atau tulisan lainnya dari Natania Longdong

tirto.id - Insider
Reporter: Natania Longdong
Penulis: Natania Longdong
Editor: Dwi Aditya Putra