Menuju konten utama

Tutut Nilai Wajar soal Pro-Kontra Gelar Pahlawan Soeharto

Tutut menilai pro-kontra atas pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto merupakan hal yang wajar.

Tutut Nilai Wajar soal Pro-Kontra Gelar Pahlawan Soeharto
Anak Presiden ke-2 Soeharto, Siti Hardijanti Hastuti Rukmana alias Tutut, ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). tirto.id/Naufal

tirto.id - Anak Presiden ke-2 Soeharto, Siti Hardijanti Hastuti Rukmana alias Tutut, mengaku tidak merasa dendam terhadap masyarakat yang menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada bapaknya.

Hal ini ia sampaikan usai bapaknya menerima gelar pahlawan nasional dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

"Untuk yang kontra, yang tidak mendukung [Soeharto menjadi pahlawan nasional], saya, kami keluarga tidak merasa dendam atau kecewa atau bagaimana," kata Tutut di Istana Negara, Senin.

Tutut menilai pro-kontra atas pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto merupakan hal yang wajar terjadi. Penolakan atas pemberian gelar itu disebut boleh dilakukan, jika tidak melibatkan kekerasan.

Menurut Tutut, Soeharto menjadi pahlawan nasional setelah melewati proses panjang. Tutut berkata gelar itu baru diberikan agar kemarahan masyarakat tidak meledak.

"Mungkin karena untuk persatuan dan kesatuan Republik Indonesia, untuk supaya jangan ada yang marah begitu ya. Sekarang insyaAllah masyarakat makin dewasa, rakyat makin dewasa, dan makin pintar semuanya," sebut dia.

Tutut mengaku hendak berziarah ke makam Soeharto di Jawa Tengah usai pemberian gelar pahlawan nasional tersebut.

"Kami ziarah ke makam Bapak. Kami berzikir di sana, kami bersyukur, kami juga mengucapkan syukur kita kepada Allah subhana huwata ala. Semuanya itu karena kalau Allah tidak mengizinkan juga tidak akan terjadi," urainya.

Prabowo menganugerahkan gelar pahlawan nasional periode 2025 kepada 10 tokoh. Beberapa tokoh yang menerima gelar tersebut, yakni Soeharto, Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, serta aktivis Marsinah.

Penganugerahan tersebut dilakukan di Istana Negara tepat pada peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada hari ini, Senin.

Penganugerahan dilakukan berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Baca juga artikel terkait TOLAK SOEHARTO JADI PAHLAWAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama