tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah pusat dan daerah, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, serta para pensiunan sejak 26 Februari 2026.
Dari total anggaran Rp55 triliun yang disiapkan, sebesar Rp22,2 triliun dialokasikan untuk 2,4 juta ASN pemerintah pusat, TNI, dan Polri. Selanjutnya, Rp20,2 triliun disalurkan kepada 4,3 juta ASN pemerintah daerah, serta Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan ASN.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Pusat, termasuk PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Dibandingkan tahun lalu, ini meningkat. Tahun lalu Rp49 triliun, naik 10 persen," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, komponen THR yang dibayarkan secara penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta 100 persen tunjangan kinerja. Pemerintah juga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13.
"Jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13," tegas Airlangga.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 biasanya diberikan pada Juni.
"Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama, dan THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI/Polri, hingga Pensiunan Pejabat Negara. Sedangkan untuk gaji-13 ya seperti biasa, biasanya dibayarkan di bulan Juni," jelas Airlangga.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa anggaran THR bagi ASN, TNI, dan Polri telah disiapkan. Namun, pengumuman resmi terkait waktu pencairan THR ASN masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari lawatan luar negeri ke Amerika Serikat.
"Kan sedang diproses. Nanti begitu presiden pulang, mungkin dia akan umumkan. Saya nggak tahu masih diproses. Tapi dana-dana sudah siap. Terserah presiden (kapan akan diumumkan)," tutur Purbaya usai Konferensi Pers APBN KITA Edisi Februari 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Untuk tahun 2026, Kemenkeu telah menyiapkan anggaran THR sebesar Rp55 triliun. Sebelumnya, pemerintah juga mengabarkan bahwa THR ASN akan disalurkan kepada sekitar 10,5 juta penerima pada pekan pertama Ramadan.
"(Pemerintah) mencairkan THR bagi ASN, TNI/Polri dan para pensiunan dengan nilai total Rp55 triliun," ujar Purbaya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































