Menuju konten utama

Terancam Tarif AS, Mensesneg Tegaskan RI Tak Keluar dari BRICS

Mensesneg, Prasetyo Hadi, menegaskan Indonesia tidak akan keluar dari keanggotaan BRICS meskipun terancam kenaikan tarif ekspor ke Amerika Serikat.

Terancam Tarif AS, Mensesneg Tegaskan RI Tak Keluar dari BRICS
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi bersama Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, di Komplek Parlemen, Rabu (9/7/2025). tirto.id/Irfan Amin
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan Indonesia tidak akan keluar dari keanggotaan BRICS walaupun terancam dengan kenaikan tarif ekspor ke Amerika Serikat. Indonesia sendiri terancam kenaikan tarif 32 persen yang ditetapkan oleh AS dan potensi tambahan 10 persen karena Indonesia bergabung dengan BRICS.

"Per hari ini dapat kami sampaikan adalah kita tetap melanjutkan upaya untuk bernegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat," kata Prasetyo Hadi di Kompleks MPR/DPR RI, Rabu (9/7/2025).

Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah siap menghadapi konsekuensi pilihan tersebut ketika ditanya keanggotaan BRICS menjadi musabab Indonesia mendapat kenaikan tarif AS 10 persen.

"Kami merasa itu bagian dari keputusan kita kalau kita bergabung dengan BRICS yang kemudian itu ada konsekuensi, mau tidak mau harus kita hadapi," ucap dia.

Dia menjelaskan pemerintah Indonesia berupaya memaksimalkan negosiasi dengan AS demi mencegah kenaikan tarif. Merunut pernyataan Presiden AS, Donald Trump, Indonesia masih memiliki tenggat waktu hingga 1 Agustus 2025 untuk menawar kenaikan tarif tersebut.

"Di jeda waktu ini, tadi malam kami berkoordinasi juga dengan Menko Ekonomi untuk kemudian melanjutkan kembali proses negosiasi," katanya.

Saat dikonfirmasi mengenai syarat penurunan tarif dengan membangun pabrik di AS, Prasetyo mengaku belum masuk pada pembahasan tersebut saat bernegosiasi. Dia meminta publik untuk menantikan proses negoisasi yang kini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di AS.

"Belum, kita belum sampai ke sana, kita lihat nanti," tutur dia.

Sebelumnya, Donald Trump mengumumkan akan mengenakan tarif perdagangan sebesar 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang dikirimkan ke AS per Agustus 2025. Namun, tarif ini terpisah dari tarif sektoral yang sebelumnya telah ditetapkan.

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen pada setiap dan semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral. Barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi tersebut," tulis Trump dalam surat yang ditujukan untuk Presiden Prabowo Subianto, dikutip Truth Social, Selasa (8/7/2025).

Gedung Putih menganggap, tarif sebesar 32 persen ini lebih rendah dari yang seharusnya ditetapkan untuk menutup defisit perdagangan antara AS dan Indonesia. Di sisi lain, ada satu cara agar Indonesia tidak dikenakan tarif: perusahaan-perusahaan Indonesia dibangun atau berproduksi di AS.

"Pada kenyataannya, kami akan melakukan segala yang mungkin untuk mendapatkan persetujuan dengan cepat, profesional, dan rutin. Dengan kata lain, dalam hitungan minggu," tegas Trump.

Baca juga artikel terkait TARIF TRUMP atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama