Menuju konten utama

Trump Ketok Tarif 32% ke RI, Jubir Kemenko: Belum Final

Haryo menjelaskan sampai saat ini negosiasi masih terus berlanjut.

Trump Ketok Tarif 32% ke RI, Jubir Kemenko: Belum Final
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam Konferensi Pers, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). tirto.id/Qonita Azzahra

tirto.id - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan tarif 32 persen yang dikenakan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, bukan bea masuk final yang harus ditanggung Indonesia saat mengirimkan barang-barang ke AS. Sebab, dari surat yang dikirimkan Trump, tersirat pernyataan bahwa Gedung Putih masih membuka ruang negosiasi dengan Indonesia.

“Jadinya ini belum final gitu kan. Mereka kan sampaikan berharap jangan menaikkan tarif juga,” jelas Haryo dalam Konferensi Pers, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Haryo menjelaskan sampai saat ini negosiasi masih terus berlanjut. Bahkan saat ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai salah satu anggota tim negosiator juga tengah bertolak ke Washington D.C untuk bertemu dengan Secretary of Treasury, Scott Bessent; USTR Head, Jamieson Greer; dan Secretary of Commerce, Howard Lutnick.

“Jadi, artinya ini masih kebuka mereka juga menginginkan respon positif dari kita dan kita tentu juga berharap kita dapat deal (tarif) yang lebih baik,” jelas Haryo.

Haryo percaya, dalam menetapkan tarif untuk Indonesia ini, pemerintah AS telah mempertimbangkan secara global dan bukan lagi per negara. Sebagai contoh, pemerintah AS bisa jadi memiliki pertimbangan yang berbeda saat memukul tarif 27 persen kepada Vietnam, sedangkan Indonesia mendapat tarif bea masuk lebih tinggi.

“Jadi, pasti ada kepentingan-kepentingan yang tiap-tiap negara dengan Amerika Serikat itu berbeda. Jadi, kita tidak berangkat dari situ. Tapi, tentu kita berharap di ASEAN, kita mendapatkan tarif yang bagus,” tambahnya.

Di sisi lainnya, ia mengaku terkejut dengan keputusan Donald Trump yang memukul Indonesia dengan tarif resiprokal 32 persen, sebelum tenggat waktu negosiasi berakhir pada Rabu (9/7/2025). Pasalnya, dalam periode negosiasi, tim negosiator telah menyampaikan seluruh dokumen yang dibutuhkan, bahkan Trump menyebut Indonesia sebagai negara yang terbaik.

Meski begitu, kata dia, keputusan penetapan tarif sepenuhnya berada di tangan Trump. Karena itu, pemerintah tak akan kecewa dengan keputusan yang diambil pemerintah AS tersebut.

“Hal lain mungkin yang ingin disampaikan, pemerintah AS menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia juga tidak perlu kecewa dengan pemerintah AS, kami pun juga menyampaikan bahwa pemerintah AS juga tidak perlu kecewa dengan Indonesia,” jelas dia.

Baca juga artikel terkait TARIF TRUMP atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra