Menuju konten utama

Tarif BPJS Naik di 2026 Tunggu Keputusan Pemerintah

Rencana kenaikan tarif JKN sebelumnya diungkap Menteri Kesehatan. Pertimbangan ini dilaterbelakangi tidak adanya kenaikan tarif lima tahun terakhir.

Tarif BPJS Naik di 2026 Tunggu Keputusan Pemerintah
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kiri) bersama Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir (tengah) dan Anggota Dewas BPJS Kesehatan Regina Maria Wiwieng Handayani (kanan) menyampaikan paparannya terkait Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan tahun 2024 di Ballroom BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (14/7/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

tirto.id - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan keputusan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ada di tangan pemerintah. Hingga saat ini, BPJS Kesehatan juga masih terus berdiskusi dengan pemerintah untuk membahas skenario tersebut.

"Namanya skenario, ya ada penyesuaian (tarif) sekian apa ini. Tetapi kan ini bukan pengambilan putusan dan BPJS tidak mengambil keputusan itu. Tapi BPJS itu sadar sekali Apa yang dilakukan dan tahu persis punya datanya dan lain sebagainya. Tapi bukan pengambil keputusan," ujar dia, dalam acara Public Expose Kinerja BPJS Kesehatan, dikutip dari akun Youtube BPJS Kesehatan.

Namun demikian, Ghufron mengaku, kenaikan tarif iuran ini menjadi salah satu dari 8 strategi BPJS Kesehatan untuk menjaga ketersediaan Dana Jaminan Sosial (DJS), sehingga ke depan tidak akan lagi terjadi defisit. Sebagai informasi, BPJS Kesehatan sempat mengalami defisit dana DJS pada periode 2014-2020, dengan defisit yang terjadi pada 2019 ialah sebesar Rp51,0 triliun.

Sementara, pada 2024 tercatat nilai aset bersih DJS tercatat senilai Rp49,52 triliun, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp56,67 triliun. Sejalan dengan itu, dana investasi dari kelolaan DJS juga mengalami penurunan dari Rp5,7 triliun di 2023 menjadi Rp5,3 triliun di 2024.

Sayangnya, meski mengungkap ada 8 strategi yang telah dikantongi BPJS Kesehatan untuk menyehatkan DJS dan mengantisipasi risiko kenaikan klaim di kemudian hari, Ghufron enggan merinci strategi-strategi tersebut. Namun, ia mengaku siap untuk menanggung potensi kenaikan klaim.

"Bisa terjadi (kenaikan klaim), tapi enggak masalah. Artinya, masyararakat sangat percaya. Nambah lebih dari 100 persen (klaim) nggak papa. Kan kita sudah bikin 8 skenario," imbuhnya.

Dengan adanya 8 skenario tersebut, BPJS Kesehatan hanya perlu mengambil keputusan atas skenario mana yang paling baik.

Sementara itu, rencana kenaikan tarif iuran JKN sebelumnya diungkap Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Menurutnya, kenaikan iuran JKN menjadi hal yang sangat dipertimbangkan karena sudah sejak lima tahun lalu tidak mengalami penyesuaian.

Tidak hanya itu, kenaikan iuran JKN juga dapat menjadi solusi atas masalah yang terjadi pada DJS.

"Ini memang bukan sesuatu yang populer, tapi somebody harus ngomong itu. Kalau nggak, nanti di ujung-ujungnya (defisit) meledak, kaget, bahaya. Lebih baik kita jujur, bilang dengan kenaikan (inflasi) kesehatan 10-15 persen per tahun, sedangkan tarif BPJS nggak naik 5 tahun, itu kan nggak mungkin, jadi harus naik," tegasnya di DPR, Februari lalu.

Namun demikian, rencana kenaikan iuran JKN ini akan dikaji dengan hati-hati. "Kita hati-hati, Bapak, Ibu," kata Budi.

Baca juga artikel terkait MENTERI KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana