Menuju konten utama

Kepesertaan BPJS Kesehatan Capai 278,1 Juta di 2024

Jumlah kepesertaan ini telah didukung oleh 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).

Kepesertaan BPJS Kesehatan Capai 278,1 Juta di 2024
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjawab pertanyaan pada sesi wawancara khusus dengan Kantor Berita ANTARA di Antara Heritage Center, Jakarta, Selasa (4/2/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.

tirto.id - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan hingga akhir tahun 2024 jumlah kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 278,1 juta peserta atau 98,45 persen.

Dia menjelaskan, jumlah kepesertaan ini telah didukung oleh 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC)

“Dengan capaian yang hingga saat ini terus meningkat, BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap peserta dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai,” katanya dalam Public Expose, Senin (14/7/2025).

Adapun, untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, pihaknya telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan.

"Bukan hanya itu, kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan sudah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024," ujarnya.

Dia mengungkapkan, sepanjang 2014-2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28 persen, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682. Sedangkan, jumlah mitra rumah sakit mitra naik 88 persen, dari 1.681 menjadi 3.162.

Lebih jauh, untuk menjangkau peserta di daerah yang belum tersedia fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat (DBTFMS), pihaknya menggandeng rumah sakit apung hingga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria tertentu.

"BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi," ujarnya.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan mencatat nilai aset bersih dana jaminan sosial (DJS) pada 2024 sebesar Rp49,52 triliun atau mengalami penurunan dibandingkan 2023 yang sebesar Rp56,67 triliun.

Selain itu, hasil investasi BPJS Kesehatan juga mencatatkan penurunan di 2024. Sepanjang 2024 hasil investasi lembaga penjamin kesehatan ini sebesar Rp5,39 triliun atau turun 5,6 persen dibandingkan 2023 yang sebesar Rp5,71 triliun.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana