tirto.id - Pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi 24 calon duta besar Republik Indonesia tidak masuk dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI hari ini, Selasa (8/7/2025).
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, berdalih bahwa pengumuman duta besar Indonesia tidak perlu dibacakan dalam agenda tersebut. Ia mengeklaim, hasil fit and proper test itu nantinya langsung diberikan kepada pimpinan Komisi I DPR RI untuk kemudian diteruskan ke pemerintah.
“Kalau duta besar itu tatibnya tidak perlu dibacakan di paripurna. Jadi langsung dikirimkan ke pimpinan, nanti pimpinan langsung meneruskan ke pemerintah,” kata Adies di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Meski demikian, Adies memastikan 24 nama calon duta besar yang sudah diusulkan sudah memenuhi syarat uji kelayakan. Dengan begitu, para pimpinan Komisi I DPR RI menganggap nama-nama tersebut layak untuk dilanjutkan.
Saat ini, katanya, nama-nama calon duta besar itu sudah berada di meja Ketua DPR RI, Puan Maharani, untuk kemudian diteruskan ke Presiden Prabowo Subianto.
“Tapi sepengetahuan saya, sepengetahuan kami pimpinan di Komisi I, seluruhnya memenuhi syarat dari fit and proper dan diterima nama-nama itu untuk menjadi duta besar yang diusulkan oleh pemerintah,” terangnya
Agenda Rapat Paripurna DPR hari ini adalah pandangan terhadap RUU mengenai pertanggungjawaban APBN 2024 serta laporan badan legislasi soal hasil pembahasan rancangan peraturan dan langkah strategis DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, menegaskan bahwa calon duta besar RI di 24 negara harus bisa menerjemahkan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto. Calon duta besar tidak boleh memiliki visi dan misi pribadi saat bertugas di negara penempatan.
Penerjemahan visi dan misi presiden oleh para calon duta besar akan diuji dalam fit and proper test yang dilaksanakan di Komisi I DPR sejak Sabtu (5/7/2025) hingga Minggu (6/7/2025).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan kepada setiap calon Dubes, DPR memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama lain kepada presiden apabila kandidat yang diuji tidak memenuhi kriteria.
Oleh karena itu, Sukamta mengingatkan bahwa penilaian Komisi I menjadi salah satu pertimbangan penting bagi calon Dubes sebelum dilantik.
"Atau dalam penilaian Komisi I selama fit and proper test maupun track record-nya mungkin dirasa tidak pas, diusulkan ke negara yang lebih pas, tetap saja diangkat jadi dubes, atau memang tidak fit dan tidak proper untuk menjadi dubes sehingga perlu diusulkan pengganti," ujar dia di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































