tirto.id - Managing Director Stakeholder Management Danantara Indonesia, Rohan Hafas, mengungkapkan saat ini pemberian suntikan dana untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat dilakukan secara langsung tanpa proses Penyertaan Modal Negara (PMN).
Hal ini untuk memangkas proses birokrasi yang berbelit dan memakan waktu yang lama hingga bertahun-tahun. Padahal dalam kurun waktu tersebut, kondisi perusahaan bisa semakin terpuruk.
“Sekarang, kalau ada BUMN yang perform tapi butuh suntikan cepat, ya langsung dari dividen yang diputar ke sesama BUMN. Gak perlu nunggu PMN atau rapat di Senayan,” katanya dalam Investortrust BUMN Awards 2025, dikutip Senin (4/8/2025).
Menurut Rohan, selama ini banyak BUMN yang memiliki potensi untuk berkembang namun terkendala oleh prosedur birokrasi yang berbelit.
Ia mencontohkan kasus Kimia Farma yang hanya membutuhkan modal Rp500 miliar, namun harus melalui proses panjang karena saham Seri A-nya masih dipegang Kementerian Keuangan.
“Kimia Farma, misalnya, hanya butuh modal Rp500 miliar. Tapi karena saham Seri A-nya masih dipegang Kementerian Keuangan, mereka harus minta PMN dulu, itu pun lewat DPR. Kalau disetujui, realisasinya bisa setahun atau dua tahun, mungkin bisa kolaps dulu persawahannya,” ujar Rohan.
Untuk mengatasi kendala ini, Danantara memangkas proses eksekusi melalui dua entitasnya, yaitu PT Danantara Asset Management (DAM) sebagai holding operasional dan PT Danantara Investment Management (DIM) sebagai kendaraan investasi.
Dengan skema ini, penyaluran dana ke BUMN dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui mekanisme PMN dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan persetujuan DPR.
“Sekarang semua dividen yang disetor ke BPI Danantara dapat diminta lagi untuk BUMN lain, jadi bukan PMN. BUMN-BUMN ini bukan lagi kekayaan negara, sudah seperti swasta,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan ini tidak mengurangi akuntabilitas. Meskipun tidak diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dananya bukan berasal dari negara, seluruh perusahaan di bawah Danantara tetap diawasi oleh lima auditor independen terbaik.
“Ini bukan berarti kami kebal hukum. Justru, kami ingin memastikan semua anak usaha bisa bergerak lebih cepat, efisien, dan profesional,” tegasnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































