Menuju konten utama

Syarat & Cara Mengisi DRH NI PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025

Pengisian DRH NI PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 paling lambat pada 20 Juli 2025. Simak tata cara pengisian dan dokumen yang perlu disiapkan oleh guru.

Syarat & Cara Mengisi DRH NI PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
ilustrasi pengisian DRH NI PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat 2025 telah selesai diumumkan. Pendaftar yang lolos, selanjutnya wajib mengikuti tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI).

Simak syarat dan cara pengisian DRH NI PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025. Pengisian DRH PPPK adalah tahapan yang akan dilakukan setelah peserta dinyatakan lulus dalam ujian Selkom.

Pada tahap tersebut, guru perlu melengkapi sejumlah berkas yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial. Apabila tidak mengisi DRH NI, maka guru yang lolos seleksi dianggap gugur.

Persyaratan Berkas Pengisian DRH NI PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025

PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 dibuka untuk memenuhi kebutuhan guru di 100 titik lokasi Sekolah Rakyat tahap 1 di seluruh Indonesia. Sesuai jadwal, pengisian DRH NI PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 akab berlangsung paling lambat tanggal 20 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.

Guru yang telah lolos dapat mempersiapkan diri sejak sekarang untuk melengkapi dokumen yang diperlukan dalam tahap pengisian DRH NI PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025.

Berikut persyaratan berkas tahap pengisian DRH NI PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025:

  1. Hasil cetak Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari laman SSCASN yang ditulis tangan sendiri dan dibubuhi materai/e-materai 10.000.
  2. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi materai/e-materai 10.000.
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari pihak berwenang.
  5. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

Tata Cara Pengisian DRH NI PPPK JF Guru Sekolah Rakyat 2025

Pengisian DRH NI PPPK JF Guru Sekolah Rakyat 2025 dilaksanakan secara online di laman resmi SSCASN BKN. Sebelum melakukan pengisian tersebut, sebaiknya guru telah menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan.

Hal ini untuk mempermudah guru memasukkan data yang diperlukan. Berikut tata cara pengisian DRH NI PPPK JF Guru Sekolah Rakyat 2025:

1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Login dengan menuliskan NIK serta password akun SSCASN BKN.

3. Pada halaman akun SSCASN BKN akan muncul notifikasi berupa pengumuman lulus PPPK (Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, atau Guru). Kemudian akan ada pertanyaan, “Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?”.

4. Pilih "Ya" apabila Anda ingin melanjutkan pemberkasan, atau pilih "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri" jika Anda ingin mengundurkan diri dan tidak melanjutkan.

5. Bila Anda memilih "Ya" maka Anda bisa mengisi DRH NI PPPK.

6. Pengisian DRH NI dimulai dari tahap pengisian Biodata:

  • Kolom biodata yang wajib diisi akan ditandai dengan warna merah
  • Jika kecamatan dan kelurahan domisili peserta tidak terdaftar, peserta bisa memilih "Lainnya", kemudian pada kolom bawah ketika nama wilayah.
  • Bila biodata sudah terisi dengan benar, klik tombol "Selanjutnya". Jika Anda memilih tombol "Resume" maka data tidak akan tersimpan.
7. Kemudian tahap pengisian Riwayat Pendidikan:

  • Pendidikan dan kursus yang peserta isi saat melamar formasi, akan muncul secara otomatis. Peserta bisa melengkapi data pendidikan pada kolom yang tersedia.
  • Klik "Ubah" untuk melakukan perubahan data.
  • Klik "Simpan" jika data yang diisi sudah benar.
8. Selanjutnya adalah tahap pengisian Riwayat Pekerjaan:

  • Peserta bisa mengisi riwayat pekerjaan, penghargaan dan berbagai prestasi yang pernah dicapai pada kolom ini.
  • Berbagai pekerjaan, penghargaan dan prestasi yang diinput harus diraih sebelum menjadi calon PPPK.
9. Sesudah itu tahap pengisian Riwayat Keluarga:

  • Peserta harus mengisi data seluruh anggota keluarga, seperti pasangan (istri/suami), anak, orang tua kandung, saudara kandung, serta mertua
  • Jika peserta memiliki pasangan PNS, peserta bisa memasukkan NIP pasangan beserta nama. Secara otomatis, sistem akan memunculkan data pasangan. Namun, jika pasangan adalah non-PNS, maka Anda harus mengisi kolong yang ada tanda bintang secara lengkap.
  • Pengisian data anggota keluarga yang PNS atau bukan, tidak berlaku untuk pasangan saja.
10. Setelahnya, peserta harus melakukan Pengisian Organisasi.

  • Peserta harus mengisi berbagai organisasi yang pernah diikuti sebelum menjadi calon PPPK.
11. Terakhir, peserta harus melakukan Unggah Dokumen:

  • Peserta harus mengklik dua kali tombol Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat.
  • Peserta mengisi beberapa data menggunakan tulisan tangan di DRH yang tercetak, dan wajib mengunggah kembali ke laman SSCASN beserta tanda tangan.
  • Peserta wajib mengunggah DRH yang ditandatangani dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat di scan dalam satu halaman. Sebelum menekan “Akhiri Proses DRH”, peserta bisa melakukan perubahan data.
  • Setelah seluruh data persyaratan telah diunggah dengan lengkap, klik “Akhiri Proses DRH”.
Pembaca juga dapat mengetahui informasi terbaru tentang Sekolah Rakyat dapat mengakses tautan berikut:

Info Terbaru Seputar Sekolah Rakyat 2025

Baca juga artikel terkait SEKOLAH RAKYAT atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Indyra Yasmin