tirto.id - Susunan Upacara Bendera Hari Senin 2026 resmi mengalami penyesuaian menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026.
Aturan ini menjadi pedoman baru pelaksanaan upacara bendera di seluruh satuan pendidikan, mulai dari jenjang dasar sampai menengah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, upacara bendera tetap dilaksanakan setiap Senin pagi, sebagaimana ketentuan sebelumnya.
Namun, ada sejumlah pembaruan penting, terutama pada susunan acara upacara bendera dan materi yang dibaca bersama oleh peserta didik.
SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 sekaligus memperbarui ketentuan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, khususnya Pasal 8 yang mengatur susunan acara upacara bendera.
Dengan regulasi terbaru ini, sekolah wajib menyesuaikan susunan upacara bendera agar sejalan dengan kebijakan nasional bidang pendidikan karakter.
Tiga Poin Penting dalam SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026
Dalam surat edaran tersebut, Kemendikdasmen menyampaikan tiga poin utama.
Pertama, pelaksanaan upacara bendera di sekolah dilakukan secara rutin setiap Senin pagi.
Kedua, terdapat perubahan nomenklatur naskah yang dibacakan peserta didik. Janji Siswa kini diganti dan diseragamkan menjadi Ikrar Pelajar Indonesia.
Ketiga, Kemendikdasmen menambah unsur baru dalam susunan upacara, yaitu menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” setelah lagu wajib nasional.
Susunan Upacara Bendera Hari Senin Terbaru 2026
Mengacu pada SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026, berikut susunan upacara bendera hari Senin terbaru tahun 2026 yang wajib diterapkan di sekolah:
- Setiap pemimpin barisan menyiapkan barisannya.
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
- Penghormatan kepada pemimpin upacara.
- Laporan setiap pemimpin barisan kepada pemimpin upacara.
- Pemimpin upacara mengambil alih pimpinan.
- Pembina upacara memasuki lapangan upacara.
- Penghormatan umum kepada pembina upacara.
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara.
- Penaikan Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya.
- Mengheningkan cipta.
- Pembacaan teks Pancasila.
- Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945.
- Pembacaan teks Ikrar Pelajar Indonesia.
- Amanat pembina upacara.
- Menyanyikan lagu wajib nasional.
- Menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”
- Pembacaan doa.
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara.
- Penghormatan umum kepada pembina upacara.
- Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara.
- Pemimpin upacara membubarkan peserta upacara.
- Peserta upacara meninggalkan lapangan upacara.
Teks Ikrar Pelajar Indonesia 2026
SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 juga memuat teks resmi Ikrar Pelajar Indonesia yang wajib dibaca setiap upacara bendera hari Senin. Teks ini terdiri atas lima butir komitmen pelajar.
Berikut teks lengkap Ikrar Pelajar Indonesia:
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
Belajar dengan baik
Menghormati orang tua
Menghormati guru
Rukun sama teman
Mencintai tanah air Indonesia
Lirik Lagu “Rukun Sama Teman”
Sebagai bagian dari susunan upacara terbaru, sekolah wajib menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” setelah lagu wajib nasional. Berikut lirik lengkapnya:
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id






































