Menuju konten utama

Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Bali Telah Berakhir

Berakhirnya status tanggap darurat bukan berarti penanganan bencana dihentikan. Layanan kebutuhan dasar untuk warga terdampak tetap tersedia.

Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Bali Telah Berakhir
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, ketika diwawancarai di Command Center BPBD Provinsi Bali, Senin (15/09/2025). Tirto.id/Sandra Gisela
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, menyampaikan bahwa Gubernur Bali, Wayan Koster, telah memutuskan untuk mengakhiri status tanggap darurat bencana banjir di Bali tanpa perpanjangan. Status tanggap darurat bencana banjir tersebut ditetapkan oleh Koster pada Rabu (10/09/2025) dengan kurun waktu satu minggu.

“Dengan mempertimbangkan perkembangan situasi terkini yang makin landai, eskalasi penanganan darurat semakin menurun, yang didukung juga dengan hasil asesmen tim penanggulangan bencana, maka Gubernur Bali memutuskan status tanggap darurat berakhir,” kata Teja dalam keterangan resminya, Rabu (17/09/2025).

Teja menegaskan, berakhirnya status tanggap darurat bukan berarti penanganan bencana dihentikan. Dia mengungkap layanan kebutuhan dasar untuk masyarakat terdampak masih tetap tersedia.

Selain itu, BPBD Provinsi Bali juga menyatakan proses pemulihan akan dipercepat. Antara lain membantu para pedagang pasar, memperbaiki rumah warga, serta memulihkan infrastruktur dan fasilitas umum lainnya.

Teja mengungkap, upaya pemulihan akan dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah kabupaten, kota, provinsi, hingga pusat. Selain itu, pemulihan turut melibatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu siaga karena cuaca ekstrem tetap berpotensi terjadi lagi. Perhatikan bahaya yang mungkin terjadi di lingkungan masing-masing dan lakukan upaya pengurangan risikonya,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengungkap status transisi kepemulihan di Provinsi Bali akan berjalan selama tiga bulan. Dengan kata lain, status transisi ini akan berakhir pada 17 Desember 2025.

Selama berada dalam status transisi kepemulihan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan membenahi sisi pendidikan untuk infrastruktur sekolah terdampak banjir. Pemprov Bali juga akan memberi penguatan ekonomi bagi warga terdampak. Salah satunya dengan memberikan bantuan bagi pemilik usaha dan toko-toko. Namun, hal tersebut akan didahului dengan proses verifikasi dan validasi dengan syarat memiliki KTP Kota Denpasar.

Pemprov Bali akan memberi bantuan penguatan dan pemulihan ekonomi untuk 638 pedagang di Pasar Badung dan Pasar Kumbasari. Total anggaran yang disiapkan adalah Rp4,6 miliar. Sementara bagi rumah warga, yang terdampak dan sudah diverifikasi, akan mendapat bantuan dari BNPB maksimal Rp60 juta.

“Dari sisi kesehatan, kami sudah berkoordinasi dengan seluruh rumah sakit, baik negeri maupun swasta yang ada di Kota Denpasar. Kami akan melakukan pelayanan kesehatan secara gratis di tempat-tempat terdampak, terutama terhadap ibu hamil, lansia, dan balita, juga masyarakat umum,” kata Jaya.

Baca juga artikel terkait BANJIR BALI atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah