tirto.id - Imbas banjir besar yang melanda Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkap bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan melakukan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk akomodasi wisata dan fasilitas komersial.
Kebijakan tersebut diputuskan sesuai rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, di Kertha Sabha, Denpasar, pada Sabtu (13/09/2025) malam.
“Mulai tahun ini, sesuai dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru, mulai 2025 tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan produktif untuk kepentingan hotel dan restoran,” kata Koster dalam keterangannya, Senin (15/09/2025).
Koster mengungkap, sudah terdapat instruksi kepada kepala daerah di Bali mengenai moratorium tersebut. Setelah penanganan banjir sudah selesai, Koster akan mengajak para kepala daerah berkumpul untuk memastikan tidak ada izin baru untuk hotel, restoran, dan fasilitas-fasilitas lainnya yang menggunakan lahan produktif.
Moratorium tersebut dikecualikan bagi warga yang hendak membangun rumah. Namun, Koster memastikan akan menyeleksi secara ketat pemberian izin pembangunan perumahan bagi warga untuk memastikan moratorium berjalan dengan baik.
“Perumahan itu sangat selektif. Kecuali itu lahan milik warga, memang karena di rumahnya,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, juga menyoroti permasalahan bentang alam (landscape) yang terjadi di Bali. Alih fungsi lahan di sekitar daerah aliran sungai (DAS) menjadi salah satu faktor yang menyebabkan banjir besar di Bali pada Rabu (10/09/2025) lalu.
Dia mengungkap, luas DAS di Bali mencapai 49.500 hektare, sementara DAS yang memiliki pohon hanya 1.500 hektare atau sekitar 3 persen dari total luas DAS. Idealnya, suatu daerah harus memiliki 30 persen DAS berpohon agar mampu menampung atau menahan hujan di tengah cuaca ekstrem.
“DAS Ayung yang ada di Bali ini adalah salah satu DAS yang penting, karena di bawahnya ada Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, jadi itu cukup serius. Sehingga, tadi Gubernur dan seluruh kepala daerah menyatukan langkah untuk mengembalikan fungsi dari landscape ini untuk menjadi tahan terkait bencana hidrometerologi,” jelas Hanif.
Akibatnya, Hanif membuka peluang untuk dilakukannya moratorium pembangunan di Bali. Selain itu, untuk mengatasi konversi lahan-lahan pertanian dan hutan, Hanif menegaskan bahwa inovasi dalam mengembangkan dunia pariwisata di Bali menjadi penting.
“Wajib [moratorium], kalau menurut saya. Karena memang lanskapnya sangat kecil, sementara populasinya tinggi. Wajib dilakukan langkah-langkah serius,” tutupnya.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































