Menuju konten utama

Menteri LH Soroti Masalah Tata Ruang & Sampah di Banjir Bali

Menteri LH juga membuka peluang untuk dilakukannya moratorium pembangunan di Bali.

Menteri LH Soroti Masalah Tata Ruang & Sampah di Banjir Bali
Menteri Lingkungan Hidup memberikan pernyataan setelah meninjau Sekolah Rakyat di Kabupaten Tabanan, Sabtu (13/09/2025). Foto: Humas Kementerian Lingkungan Hidup

tirto.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti permasalahan bentang alam (landscape) yang terjadi di Bali. Dia menyorot hal tersebut usai Bali direndam banjir akibat curah hujan yang tinggi menuju ekstrem pada Selasa (09/09/2025) hingga Rabu (10/09/2025).

"Lanskap kita untuk Bali ke atas (daerah utara) sampai ke Gunung Batur, ini tutupan hutannya sangat kecil, kurang dari 4 persen. Jadi dari 49.000 hektare daerah air dan sungainya, yang ada tutupannya kurang dari 1.200 hektare. Ini sangat kecil," ucap Hanif setelah meninjau Sekolah Rakyat di Kabupaten Tabanan, Sabtu (13/09/2025).

Menurut Hanif, perlu dilakukan pembenahan pada tata ruang, terutama di Bali bagian tengah hingga selatan yang merupakan rute daerah aliran sungai. Selain itu, dia juga melihat upaya pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mengatasi masalah sampah ternyata masih menyisakan permasalahan.

"Timbunan sampah sebagian menyumbat daerah-daerah drainase itu. Ini kita harus berubah total. Beberapa kebijakan provinsi terus kami monitor, mulai dari pelarangan air kemasan, kemudian pengurangan sampah dari hulunya, membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Ini berbagai macam. Kalau tidak didukung oleh kita semua, tidak akan selesai," jelasnya.

Permasalahan alih fungsi lahan yang mengakibatkan kurangnya daerah resapan air di Bali juga tidak luput dari perhatian. Namun, saat ini Kementerian LH masih menunggu pengujian dan pemetaan dari Gubernur Bali mengenai permasalahan tersebut.

Hanif memastikan pemerintah pusat dapat ikut turun tangan dalam penegakan hukum dan penguatan tata lingkungan hidup apabila diperlukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Dia menyebut, sejatinya tata lingkungan Bali memang memerlukan perhatian karena telah terdegradasi dari fungsinya.

"Langkah-langkahnya, kami akan memitigasi, memberikan arah semacam kajian lingkungan hidup strategis yang harus menjadi rujukan pemerintah Bali dan di bawahnya. Kemudian, kami tentu dalami, kalau ada hal yang menyebabkan penguatan kerusakan lingkungan kami akan tegakkan hukum," tegasnya.

Menteri LH juga membuka peluang untuk dilakukannya moratorium pembangunan di Bali. Selain itu, untuk mengatasi konversi lahan-lahan pertanian dan hutan, Hanif menegaskan bahwa inovasi dalam mengembangkan dunia pariwisata di Bali menjadi penting.

"Wajib (moratorium), kalau menurut saya. Karena memang lanskapnya sangat kecil, sementara populasinya tinggi. Wajib dilakukan langkah-langkah serius," tutupnya.

Baca juga artikel terkait BANJIR BALI atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Dwi Aditya Putra