tirto.id - Salah satu staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie Veriasa, ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (24/9/2025).
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Ketua BEM UNY, Rajesh Singh. Perdana yang merupakan koordinator Bidang Sosial dan Politik di BEM UNY, ditangkap polisi saat berada di kediamannya, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY.
“Ditangkapnya itu Rabu sore, kita baru dapat kabar Kamis (25/9/2025). Setelah mendapatkan informasi itu kami segera koneksi dengan teman-teman LBH Yogyakarta dan pihak keluarga dari ayah dan ibunya,” ujar Rajesh saat dihubungi kontributor Tirto melalui sambungan telepon pada Senin (29/9/2025).
Menurut Rajesh, penangkapan dilakukan oleh puluhan polisi. Bahkan, Perdana pun diborgol sebelum dibawa ke Polda DIY.
Rajesh meragukan, polisi menunjukkan surat penangkapan saat membawa rekannya. Dia juga mempertanyakan alasan resmi dari kepolisian atas penahanan Perdana.
Rajesh kemudian membeberkan, Perdana sempat menjadi bagian korban dalam demonstrasi yang digelar di depan Polda DIY pada Jumat (29/8/2025). Dalam aksi tersebut, ia mengalami kejang-kejang akibat terlalu banyak menghirup gas air mata yang dilontar polisi.
Rajesh menduga pihak kepolisian menelusuri data para korban demonstrasi yang sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara maupun rumah sakit lain sebagai bagian dari penyelidikan.
Terpisah, ayah Perdana, Thomas Oni Veriasa, menyoroti prosedur penangkapan yang dilakukan polisi. Ia menyebut tak ada surat yang diperlihatkan saat penangkapan berlangsung.
“Mereka juga tidak ditunjukkan surat-surat, apakah itu surat pemanggilan untuk saksi atau surat untuk penangkapan. Tahu-tahu sudah ditangkap aja kemudian dibawa ke Polda,” kata Thomas.
Ia menambahkan, beberapa barang milik anaknya ikut dibawa polisi. Antara lain kartu identitas, ponsel, laptop, buku, dan satu unit sepeda motor. Saat ini, keluarga Perdana telah menunjuk kuasa hukum dari tim Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (BARA ADIL) guna mendampingi proses hukum ke depan.
Kontributor Tirto telah meminta konfirmasi dari Polda DIY terkait penangkapan terhadap Perdana. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi.
Penulis: Abdul Haris
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































