Menuju konten utama

Sri Mulyani Tegaskan Efisiensi APBN 2025 Tetap Rp306,69 Triliun

Srimul menuturkan, terdapat berbagai perubahan nilai efisiensi di tiap kementerian dan lembaga, termasuk Kemenkeu, tapi angka efisiensi APBN tak berubah.

Sri Mulyani Tegaskan Efisiensi APBN 2025 Tetap Rp306,69 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menegaskan besaran efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 tetap sebesar Rp306,69 triliun meski adanya rekonstruksi atau terjadi penyesuaian nilai efisiensi di tiap kementerian/lembaga.

“Masih sama (besaran efisiensi), tidak berubah,” ungkap Sri Mulyani singkat di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (14/2/2025).

Sri Mulyani menuturkan, terdapat berbagai perubahan nilai efisiensi di tiap kementerian dan lembaga, termasuk Kemenkeu. Komisi XI DPR RI menyepakati usulan efisiensi anggaran Kemenkeu sebesar Rp8,99 triliun dalam APBN 2025.

“Secara total, pagu awalnya (Kemenkeu) Rp53,19 triliun, dikurangi efisiensi menjadi Rp44,2 triliun,” ujar Ketua Komisi XI DPR Misbakhun dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan di Gedung DPR RI, Kamis (13/2/2025).

Kemudian, Sri Mulyani pun mengatakan nilai efisiensi yang diberlakukan masih tetap sama sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Total efisiensi yang dilakukan untuk Kementerian Keuangan sesuai dengan Inpres 1/2025 adalah kita harus menghemat lebih lanjut lagi Rp 8,99 triliun,” ungkap Sri Mulyani.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi APBN 2025 sebesar Rp306,69 triliun. Dari total efisiensi anggaran Rp306,69 triliun, sebanyak Rp256,10 triliun berasal dari anggaran belanja K/L, sementara Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).

Arahan tersebut sebagaimana tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan ditegaskan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Salam Surat Kemenkeu, adapun efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga 2025 sebesar Rp256,10 triliun yang mencakup belanja operasional dan non-operasional, kecuali belanja pegawai dan bansos.

Baca juga artikel terkait PEMANGKASAN ANGGARAN BELANJA atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher