tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyinggung nama ayah dari Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, Soemitro Djojohadikoesoemo, dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (19/9/2024). Menurut dia, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen keuangan negara yang utama didasarkan kepada trilogi pembangunan yang diajarkan oleh ekonom dan politikus itu.
“Itu juga merupakan esensi trilogi pembangunan yang diajarkan Prof. Soemitro Djojohadikoesoemo, ayah presiden terpilih, yaitu perekonomian harus dijaga untuk mencapai 3 keseimbangan, yaitu pertumbuhan, pemerataan dan menjaga stabilitas,” kata dia.
Selain didasarkan pada trilogi pembangunan, APBN 2025 juga disusun melalui proses pembahasan yang transparan, terbuka dan konstruktif. Kata Ani, sapaan Sri Mulyani, ini menunjukkan demokrasi Indonesia yang sehat dengan check and balance, keterbukaan terhadap masukan, pandangan dan kritikan yang tetap berjalan, namun kesepakatan tetap dapat diwujudkan.
“APBN 2025 merupakan instrumen demokrasi yang sungguh penting. Disusun dengan menghormati hak budget Dewan Perwakilan Rakyat RI dan dengan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Daerah,” kata dia.
Sementara itu, menurut Bendahara Negara itu, APBN merupakan instrumen kebijakan makro fiskal yang harus dijaga kesehatan dan keberlanjutannya agar mampu melindungi masyarakat dan perekonomian indonesia secara efektif dan berkeadilan.
“Sesuai mandat, APBN sebagai instrumen keuangan negara utama adalah instrumen andalan untuk mendorong pertumbuhan, pemerataan atau keadilan sosial dan menjaga stabilitas,” ujar Ani.
Dengan berbagai dasar tersebut, di tengah situasi yang penuh tantangan dan begitu dinamis serta kompleksnya kondisi ekonomi serta geopolitik global, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen sejak akhir 2021 sampai semester I 2024.
“Dengan inflasi yang terkendali rendah, konsolidasi fiskal dicapai dengan defisit yang turun secara cepat pasca Covid-19 dan kembali di bawah 3 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto) hanya dalam waktu 2 tahun,” kata Ani.
Sementara itu, dalam Undang-Undang APBN 2025 yang disahkan DPR dalam Rapat Paripurna terakhir Ani tersebut, postur APBN ditetapkan sebagai berikut:
- Pendapatan negara Rp3.005,1 triliun;
- Pendapatan dalam negeri Rp3.004,56 triliun;
- Penerimaan perpajakan Rp2.490,91 triliun;
- PNBP Rp513,63 triliun;
- Hibah Rp581 triliun;
- Belanja negara Rp3.621,31 triliun;
- Belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun;
- Belanja K/L Rp1.160,60 triliun;
- Belanja non K/L Rp1.541,35 triliun;
- TKD Rp919 triliun;
- Total anggaran pendidikan Rp724,26 triliun;
- Rasio anggaran pendidikan sebagaimana juga disebutkan sebelumnya 20%;
- Keseimbangan primer (Rp63,33 triliun);
- Defisit Rp616,1 triliun, 2,53% terhadap PDB;
- Pembiayaan anggaran Rp616,1 triliun.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Abdul Aziz