Menuju konten utama

Sosok Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Viral hingga Didemo Siswa

Profil Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, yang viral usai diduga lakukan kekerasan pada siswa hingga memicu aksi mogok sekolah ratusan pelajar.

Sosok Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Viral hingga Didemo Siswa
Dini Fitria Kepsek SMAN 1 Cimarga. foto/Smancimarga

tirto.id - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Cimarga mendadak viral setelah didemo siswa dengan aksi mogok sekolah pada Senin (13/10). Siapa Kepsek SMAN 1 Cimarga dan bagaimana kronologi lengkapnya?

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Pemerintah Provinsi Banten sepakat untuk menonaktifkan Dini Pitria, Kepsek SMAN 1 Cimarga. Keputusan ini diambil agar 630 siswa yang sebelumnya menolak masuk sekolah bisa kembali belajar di sekolah.

Profil Dini Pitria Kepsek SMAN 1 Cimarga

Berdasarkan data dari laman resmi SMAN 1 Cimarga, posisi Kepala Sekolah saat ini diduduki oleh Dini Pitria, S.Pd. dengan NIP 198008082005022009.

Dari NIP tersebut, dapat diketahui jika Dini Pitria lahir pada 8 Agustus 1980. Ia diangkat menjadi CPNS pada Februari 2005. Itu berarti Dini telah mengabdi sebagai PNS selama 20 tahun lebih.

Kronologi Kepsek SMAN 1 Cimarga Picu Aksi Mogok Sekolah Siswanya

Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, mencuat ke publik setelah seorang siswa berinisial ILP (17) diduga mengalami kekerasan fisik saat mengikuti kegiatan Jumat Bersih di lingkungan sekolah.

Menurut penuturan Dini, insiden bermula ketika ia melihat asap rokok berasal dari tangan ILP dari jarak sekitar 20–30 meter. Ia kemudian memanggil siswa tersebut dengan suara keras, namun ILP justru melarikan diri.

Setelah berhasil menghentikan ILP, Dini mengaku kecewa karena siswa tersebut tidak mengakui bahwa ia merokok. Dalam kondisi emosi, Dini menegur ILP dengan keras dan menepuk bagian punggungnya, namun membantah adanya tindakan pemukulan keras atau penendangan.

Dini menegaskan bahwa tindakannya spontan karena emosi dan tidak meninggalkan luka atau bekas apa pun. Meski demikian, orang tua ILP, Tri Indah Alesti, tidak menerima perlakuan tersebut dan melaporkan Dini Pitria ke Polres Lebak pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong, dan saat ini kasusnya tengah diselidiki.

Peristiwa ini juga memicu aksi solidaritas dari para siswa. Pada Senin, 13 Oktober 2025, sebanyak 630 siswa dari 19 kelas melakukan aksi mogok sekolah sebagai bentuk protes terhadap tindakan kepala sekolah. Mereka juga memasang spanduk yang menuntut agar Dini Pitria dicopot dari jabatannya.

Untuk meredakan ketegangan, Pemerintah Provinsi Banten melalui Sekretaris Daerah, Deden Apriandhi, mengambil langkah dengan menonaktifkan Dini Pitria dari jabatannya.

Langkah ini diambil untuk menjaga situasi sekolah tetap kondusif dan memastikan proses penyelidikan berjalan objektif.

Deden juga menegaskan bahwa apabila terbukti terdapat unsur kekerasan dalam kasus ini, maka tindakan hukum dan sanksi kedisiplinan akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab.

Total Harta Kekayaan Dini Pitria Kepsek SMAN 1 Cimarga

Dini Pitria, yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp1.994.698.724 berdasarkan data e-LHKPN 2024.

Kekayaan tersebut sebagian besar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Lebak, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.

Di antaranya, tanah seluas 527 meter persegi dengan bangunan 130 meter persegi diperoleh melalui hibah tanpa akta senilai Rp263,5 juta. Selain itu, lima bidang tanah lainnya yang merupakan hasil usaha sendiri mencakup luas total ribuan meter persegi dengan nilai bervariasi, termasuk yang terbesar senilai Rp718,4 juta.

Dalam kategori kendaraan, Dini memiliki satu unit mobil Toyota Kijang Innova G tahun 2013 senilai Rp140 juta, serta dua unit sepeda motor Honda, masing-masing tahun 2016 dan 2023, dengan nilai total Rp28,2 juta.

Ia juga melaporkan harta bergerak lain senilai Rp302,5 juta, kas dan setara kas sebesar Rp7,3 juta, serta harta lain senilai Rp8 juta. Dini juga melaporkan jika saat itu ia tidak tercatat mempunyai utang sehingga harta bersih adalah Rp1.994.698.724 atau hampir Rp2 miliar.

Baca juga artikel terkait KASUS VIRAL atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra