tirto.id - Lima anak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bullying Zara Qairina. Datuk Ram Singh menjadi pengacara salah seorang tersangka yang diduga sebagai pelaku bullying Zara Qairina dalam proses hukumnya.
Lima anak yang berusia kurang dari 18 tahun itu telah diperiksa di Pengadilan Anak di Kota Kinabalu pada hari Rabu, 20 Agustus 2025. Mereka diperiksa dan didakwa melanggar Pasal 507C (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia, tentang penggunaan kata-kata atau komunikasi yang mengancam, kasar, atau menghina.
Profil Datuk Ram Singh, Pengacara Terkenal di Sabah
Datuk Ram Singh dikenal sebagai salah satu pengacara senior di Sabah, Malaysia. Ia pernah menangani beberapa kasus penting lainnya sebelum turut ambil bagian dalam kasus Zara Qairina.
Dalam kasus pembunuhan asisten rumah tangga (ART) berdarah Indonesia, Nur Afiyah Daeng Damin dengan terdakwa Mohammad Ambree Yunos dan mantan istrinya yang juga eks MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen, Ram Singh bertindak sebagai kuasa hukum Ambree.
Datuk Ram Singh juga menjadi salah satu kuasa hukum Ebit Liew, seorang pendakwah Malaysia yang pernah dituding melakukan pelecehan seksual melalui WhatsApp.
Keterlibatannya dalam kasus-kasus hukum yang menarik perhatian publik membuat nama Datuk Ram Singh semakin dikenal publik Malaysia.
Ram Singh Bantah Salah Satu Pelaku Bullying Zara Qairina adalah VVIP
Keterlibatan Datuk Ram Singh sebagai kuasa hukum salah satu anak yang diduga sebagai pelaku bullying Zara Qairina memunculkan rumor jika ia adalah seorang anak VVIP atau anak pejabat.
Menanggapi hal itu, Datuk Ram Singh membantahnya dengan tegas. Ia menyebut jika keterlibatannya dalam kasus Zara Qairina ini adalah pro bono artinya dalam memberikan layanan hukum tanpa dibayar atau gratis.
Datuk Ram Singh tergerak hatinya untuk melakukan pembelaan karena menempatkan dirinya sebagai sosok ayah, melihat putrinya yang masih di bawah umur harus berhadapan dengan hukum.
"Saya sedih, dan sebagai seorang ayah, mengingat mereka masih anak-anak. Itulah sebabnya saya melakukan ini secara pro bono bersama pengacara lainnya,” jelas Datuk Ram Singh dikutip laman Sinar Harapan (20/8).
"Rekan-rekan saya dan saya mewakili mereka, dan mereka bukan anak-anak VVIP," tandasnya lagi.
Datuk Ram Singh dan kuasa hukum para terduga pelaku lainnya memohon pengadilan melindungi identitas mereka termasuk nama, tempat tinggal, dan orang tua.
Zara Qairina adalah siswi 13 tahun yang bersekolah di Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha Papar, Sabah, Malaysia. Ia ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di drainase dekat asramanya pada 16 Juli 2025.
Setelah mendapatkan perawatan medis di RS Queen Elizabeth, Zara dinyatakan meninggal dunia pada 17 Juli 2025. Kematian Zara ini dianggap janggal setelah ibu Zara melihat luka tak biasa di tubuh putrinya.
Bukti rekaman telepon dan juga curhatan Zara di buku diarynya membuat spekulasi mencuat jika Zara telah mengalami perundungan sebelum meregang nyawa.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id

































