Menuju konten utama

Skema Haji 2027, Pemerintah Usul Jemaah Hanya Bayar 40 Persen

Pemerintah mengusulkan skema pembiayaan ibadah haji 2027 dengan komposisi 60 persen berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh BPKH.

Skema Haji 2027, Pemerintah Usul Jemaah Hanya Bayar 40 Persen
Jemaah haji Indonesia yang mengambil nafar tsani sedang berjalan meninggalkan Mina menuju Makkah, Sabtu (30/5/2026). Foto/Media Center Haji (MCH) 2026.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Deputi III Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, mengungkapkan pemerintah tetap mengusulkan skema pembiayaan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 dengan komposisi 60 persen berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dus, jamaah haji hanya akan menanggung langsung 40 persen biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

Usulan tersebut telah dimasukkan ke dalam rancangan BPIH yang kini sedang dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Untuk skema pembiayaannya, pemerintah tetap mengusulkan komposisi 60 persen dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH dan 40 persen dari nilai biaya perjalanan ibadah haji,” kata Kurnia, dalam konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).

Menurut Kurnia, skema ini diusulkan pemerintah untuk meringankan beban jamaah haji sekaligus mengantisipasi lonjakan biaya layanan haji mulai tahun depan di Arab Saudi.

Selain soal biaya, pemerintah juga tengah mempercepat penyelesaian sejumlah isu strategis lain guna memastikan penyelenggaraan haji 2027 berjalan lebih baik. Beberapa isu yang tengah dibahas antara lain terkait perencanaan berdasarkan asumsi kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi, penguatan pemeriksaan istitha’ah kesehatan, skema pendanaan kekuarangan biaya penerbangan, percepatan negosiasi layanan dengan perusahaan penyedia layanan haji umum, serta percepatan pengalihan aset Barang Milik Negara (BMN) penyelenggaraan haji.

“Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk musim haji 1448 Hijriah,” imbuh Kurnia.

Langkah-langkah tersebut di antaranya, pemeriksaan kelayakan kesehatan jemaah akan diperketat guna menekan angka kesakitan dan wafatnya jemaah di Tanah Suci. Langkah ini disertai dengan pelatihan bagi seluruh petugas haji, baik di pusat maupun daerah, untuk menciptakan kesamaan prinsip dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah.

“Pemerintah juga akan meningkatkan layanan kesehatan di Arab Saudi, memperbaiki tata kelola layanan dan/atau penyembelihan hewan dan jemaah, serta menyempurnakan layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi,” tuturnya.

Di samping itu, tata kelola dan layanan di Mina akan terus dibenahi, penggunaan kuota haji juga akan dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan proses pengadaan layanan akan dijalankan secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

“Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah,” tutup Kurnia.

Baca juga artikel terkait HAJI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama