tirto.id - Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Dinas PUPR Kota Bengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan atas Vinna, rumah mewahnya di Jakarta Selatan dilaporkan disita. Namun, siapa sebenarnya Vinna?
Sebelumnya, dugaan keterlibatan Vinna Ledy Anggraheni dalam kasus korupsi Dinas PUPR Kota Bengkulu diungkap KPK pada Selasa (1/9/2026). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pihaknya telah mengendus aliran dana mencurigakan yang masuk ke kantong pribadi Vinna.
“Ada dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kota Bengkulu,” tutur Budi di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan terpisah, Budi menjelaskan bahwa penyelidikan atas keterlibatan Vinna dilakukan sebagai pengembangan kasus korupsi yang terjadi sebelumnya. Ia menyebut, ada dugaan bahwa Vinna terkait dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang menyeret mantan Bupati Rejang Lebong, M Fikri.
Dugaan KPK, Vinna telah terlibat dalam sejumlah kasus korupsi. Selain kasus Bupati Rejang Lebong, Vinna diduga pula menerima aliran dana mencurigakan dari sejumlah proyek di Kota Bengkulu, seperti dari pihak swasta.
Meski demikian, Vinna Ledy Anggraheni sejauh ini belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Budi menyebut, penyidik KPK kini tengah mendalami temuan-temuan mereka terkait dugaan keterlibatan Vinna dalam sejumlah kasus korupsi di Bengkulu.
Profil Vinna Ledy Anggraheni dan Kekayaannya
Sebelum keterkaitannya dalam kasus korupsi terungkap, nama Vinna Ledy Anggraheni lebih dulu dikenal sebagai salah satu figur politik yang kuat di ibu kota Provinsi Bengkulu. Ia merupakan politisi yang namanya menonjol sejak akhir dekade 2010-an.
Kini, ia menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029. Itu adalah periode jabatan yang kedua bagi Vinna.
Vinna pertama kali jadi pejabat legislatif di Kota Bengkulu pada 2019 lalu. Pemilu ini adalah pertama kali ia mencalonkan diri dan berhasil meraup suara yang cukup untuk mengamankan kursi parlemen tingkat kota.Keberhasilannya dalam Pemilu 2024 lalu kemudian membuatnya menjabat dalam dua periode berturut-turut. Catatan pemilunya juga moncer, dua kali kemenangan secara beruntun dalam dua pemilu berbeda.
Ketika pertama kali menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu pada 2019 lalu, Vinna sempat dianggap sebagai figur politik yang patut diperhatikan. Hal itu lantaran Vinna baru berusia 30 tahun ketika mengarungi Pemilu 2019. Statusnya sebagai perempuan di tengah politik praktis yang didominasi laki-laki, juga membuat capaian itu seakan lebih bersinar.
Sejak jadi pejabat publik untuk kali pertama itu, Vinna juga dianggap berhasil membangun pengaruh politik. Seiring waktu, pengaruhnya berkembang, membuatnya jadi salah satu figur utama partainya di Kota Bengkulu.
Vinna sendiri merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Belakangan, setelah berhasil terpilih dalam dua pemilu secara beruntun, posisi Vinna di PKB Kota Bengkulu menanjak drastis.
Pada April 2026 lalu, ia mencuat sebagai kandidat Ketua DPC PKB Kota Bengkulu. Kemudian, pada 18 Juni lalu, ia resmi didapuk jadi Ketua DPC PKB Kota Bengkulu periode 2026-2031.
Akan tetapi, tak lama setelah diberi wewenang sebagai ketua DPC, Vinna justru dikaitkan dengan kasus korupsi oleh KPK. Lembaga antirasuah itu mengendus adanya keterkaitan antara Vinna dengan aliran dana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Dari sana KPK juga menemukan dugaan keterkaitan Vinna dalam kasus-kasus korupsi lainnya. KPK menduga ada sejumlah harta kekayaan Vinna yang terkait dengan aliran dana mencurigakan. Hingga akhirnya pada 1 September 2026, rumah mewah Vinna di Jakarta Selatan disita penyidik KPK.Seturut dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Vinna tertanggal 3 Maret 2026, politisi PKB itu memang melaporkan kepemilikan sebuah aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Nilai aset itu tercatat mencapai Rp1,45 miliar.
Melalui dokumen itu, Vinna melaporkan total kekayaan senilai Rp2,8 miliar selama 2025 lalu. Kekayaan itu terdiri dari sejumlah aset berbeda.
Aset dengan nilai terbesar yang dilaporkan adalah kepemilikan tanah dan bangunan di Bengkulu dan Jakarta Selatan. Total nilai kedua aset itu mencapai Rp1,63 miliar.
Setelah itu, Vinna juga melaporkan kepemilikan satu unit mobil Honda Jazz tahun 2017 dengan nilai Rp160 juta. Kemudian, ia melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp1,29 miliar, kas dan setara kas senilai Rp417 juta, serta harta lainnya senilai Rp246 juta.
Jika dijumlahkan, total kekayaan Vinna mencapai Rp3,74 miliar. Namun, utang senilai Rp853 juta membuat total kekayaannya menjadi Rp2,8 miliar.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id

































