Menuju konten utama
Dugaan Korupsi BUMD Cilacap

Eks Pangdam Widi Diduga Beli Mobil Mewah Lain dari Hasil Korupsi

Selain membeli satu mobil Alphard, Widi diduga membeli satu Land Cruiser dan satu Avanza pada tahun 2024 dari uang korupsi lahan BUMD Cilacap.

Eks Pangdam Widi Diduga Beli Mobil Mewah Lain dari Hasil Korupsi
Mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono, saat menjalani persidangan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (27/8/2026). tirto.id/Hanang Septioyudho
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen Widi Prasetijono, diduga membeli mobil mewah selain Toyota Alphard dari hasil korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap. Widi diduga membeli mobil berjenis Toyota Land Cruizer dan Avanza.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta, Senin (31/8/2026), oditur militer mendalami transaksi tiga unit mobil Toyota tersebut melalui kesaksian Kepala Cabang Nasmoco Pekalongan, Hendra Tjandrawan.

“2024 jadi beli apa?” tanya oditur dalam sidang, Senin (31/8/2026).

“SPK 9 Januari 2024 untuk Alphard dan LC (Land Cruiser),” jawab Hendra.

“Berapa nilainya?” tanya oditur balik.

“LC nilainya Rp2,663 Miliar,” singkat Hendra.

“Siapa yang tertulis di SPK-nya?” cecar oditur.

“Kalau di sini namanya Cindy Cantika Prastijono,” jawab Hendra.

Hendra menyebutkan unit Land Cruiser tersebut dikirim ke Surakarta. Saat ditanya perihal nama penerima kendaraan mewah tersebut di lokasi tujuan, Hendra membenarkan nama Widi.

“Bapak Widi Prasetijono,” kata Hendra.

Nama Widi juga sempat muncul dari obrolan internal di dealer Nasmoco Pekalongan. Hendra menyebutkan bahwa wiraniaga Nasmoco yang memproses transaksi tersebut, Darmawan, sempat menginformasikan bahwa pemesan mobil merupakan perwira tinggi militer.

“Karena unitnya mahal, saya tanya, ‘Yang beli ini siapa nih?’ Katanya, ‘Oh, Jenderal’. Oh ya oke, saya sih cuma sebatas itu saja saya tanya. Jadi, kelihatannya pak Darmawan yang mungkin kenal dengan pembelinya itu,” kata Hendra.

Akan tetapi, oditur tidak dapat mengonfirmasi pembelian kendaraan tersebut karena Darmawan tengah menderita stroke.

Widi pun tidak membantah isi kesaksian Hendra mengenai sebutan jenderal dalam obrolan internal pihak Nasmoco.

“Tidak, tidak ada,” jawab Widi saat ditanya oleh hakim ketua apakah ada yang disangkal.

Aliran dana ini juga dicurigai mengalir ke pembelian unit Toyota Avanza senilai Rp263 juta pada November 2024 yang dikirim ke Tegalsari, Candisari, Semarang. Unit tersebut juga dibayarkan melalui rekening Arif Kusmawanto, adik Letjen Widi.

Bantah Belikan Alphard Untuk Dian

Sebelumnya, transaksi pembelian Toyota Alphard Seri G seharga Rp1,692 miliar atas nama mantan anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), Dian Putri Permatasari, menjadi pintu masuk jaksa dalam mengusut dugaan korupsi BUMD Cilacap.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada Juni 2026, jaksa mengendus setoran uang muka Rp20 juta dan transfer Rp500 juta dari rekening adik Widi, Arif Kusmawanto, ke dealer Nasmoco Pekalongan. Meski Dian berdalih transfer tersebut merupakan pelunasan utang dari rekannya, jaksa meyakini dana itu bermula dari aliran kas BUMD Cilacap.

Dalam persidangan hari ini, Letjen Widi membantah tuduhan bahwa dirinya membelikan Alphard untuk Dian menggunakan uang hasil korupsi. Widi secara langsung menanyai Hendra di persidangan untuk membongkar kejanggalan dalam dakwaan TPPU tersebut.

“Kalau saya kasih uang Rp500 juta, boleh tidak Pak saya beli Alphard harga Rp1,7 miliar dengan harga Rp500 juta?” tanya Widi.

“Oh tidak boleh, Pak,” jawab Hendra.

Widi kemudian melanjutkan pertanyaannya, “Nggak boleh. Kenapa saya perlu sampaikan ini? Yang sisa Rp1,2 miliar yang bayar siapa, Pak, ya?”

“Yang Rp1,2 miliar ini ada setoran transfer, Pak. Ada keterangan nomor rekeningnya, atas namanya belum tercantum di sini, Pak,” jawab Hendra.

Mendengar konfirmasi tersebut, Widi menegaskan bahwa sisa pembayaran yang jauh lebih besar tersebut berasal dari rekening pemilik asli kendaraan, bukan dari uang pribadinya. Ia berkeberatan atas narasi penuntut yang menyudutkan dirinya di depan publik.

“Saya sudah tahu, Pak. Itu atas nama pemilik dari mobil itu. Bagaimana mungkin uang Rp500 juta dikatakan untuk membeli Alphard? Nanti dalam pleidoi saya, ini yang akan saya sampaikan. Karena di-branding, dikatakan bahwa uang itu digunakan untuk membeli Alphard untuk perempuan muda,” tegas Widi.

Seluruh transaksi mobil mewah ini dicurigai bersumber dari proyek pengadaan lahan seluas 700 hektare di Caruy, Kecamatan Cipari, Cilacap, yang total nilai transaksinya mencapai Rp237 miliar.

Lahan tersebut saat ini berstatus disita penuh oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sehingga tidak dapat dikuasai oleh PT CSA milik Pemkab Cilacap yang membelinya.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Khizbulloh Huda

tirto.id - Flash News
Reporter: Khizbulloh Huda
Penulis: Khizbulloh Huda
Editor: Andrian Pratama Taher