Menuju konten utama

Siapa Pemilik PT Toba Pulp Lestari? Ini Profil Perusahaannya

Profil PT Toba Pulp Lestari, perusahaan pulp di Sumatera Utara. Cek pemilik, sejarah perusahaan, hingga informasi terbarunya di sini.

Siapa Pemilik PT Toba Pulp Lestari? Ini Profil Perusahaannya
Pabrik PT. Toba Pulp Lestari Tbk [INRU]. (FOTO/tobapulp.com)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - PT Toba Pulp Lestari sedang banyak dibicarakan warganet saat ini di media sosial. Salah satu perusahaan global yang bergerak di bidang produksi pulp ini ternyata sudah berdiri tahun 1983. Simak informasi pemilik dan profil perusahaannya berikut.

PT Toba Pulp Lestari menjadi perusahaan industri pulp yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Dulunya perusahaan ini bernama Inti Indorayon Utama dengan kode saham INRU, namun kini telah berubah nama menjadi PT Toba Pulp Lestari.

Profil PT Toba Pulp Lestari

PT Toba Pulp Lestari Tbk, sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk, merupakan salah satu perusahaan industri pulp terbesar di Indonesia yang berdiri pada 26 April 1983 di Sumatera Utara.

Perusahaan yang awalnya dimiliki oleh pengusaha nasional Sukanto Tanoto ini memulai operasi komersial pada 1 April 1989 setelah membangun pabrik berkapasitas besar di sekitar Sungai Asahan.

Kantor pusatnya berlokasi di Uniplaza, East Tower, Medan, sedangkan pabrik utama berada di Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.

Pada 16 Mei 1990, perusahaan melakukan penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya dengan kode saham INRU, yang tetap digunakan hingga kini di Bursa Efek Indonesia.

Pada masa awal berdirinya, perusahaan beroperasi dengan nama Inti Indorayon Utama dan memproduksi bubur kertas serta serat rayon berbahan baku kayu eukaliptus.

Namun, perjalanan operasionalnya tidak pernah lepas dari kontroversi. Konflik dengan masyarakat semakin meningkat setelah jatuhnya pemerintahan Orde Baru.

Pada 1999, bentrokan antara warga, karyawan, dan aparat keamanan menyebabkan korban jiwa dan luka-luka, sehingga Presiden BJ Habibie menghentikan sementara operasi perusahaan dan memerintahkan audit lingkungan.

Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid, perusahaan kembali dinyatakan harus ditutup atau direlokasi, namun tekanan investasi asing membuat pemerintah memberi izin operasi kembali pada 2000 dengan catatan penghentian produksi rayon.

Setelah melalui periode konflik berkepanjangan, perusahaan menghentikan operasionalnya pada tahun 2000, kemudian mengubah nama menjadi PT Toba Pulp Lestari Tbk dalam RUPS 15 November 2000 sebagai bagian dari restrukturisasi besar-besaran. Pabrik kembali beroperasi pada 2003 dengan klaim penerapan teknologi ramah lingkungan.

Sebagai produsen pulp eukaliptus yang memasarkan produknya ke pasar domestik dan internasional, Toba Pulp Lestari menyatakan visinya menjadi pabrik pulp yang dikelola dengan baik dan menjadi penyedia yang disukai pelanggan, serta perusahaan tempat karyawan bangga bekerja.

Misinya mencakup komitmen pada pertumbuhan berkelanjutan, efisiensi biaya, peningkatan nilai bagi pemegang saham, serta kontribusi sosial-ekonomi melalui teknologi dan pengembangan sumber daya manusia.

Siapa Pemilik PT Toba Pulp Lestari?

Dari sisi kepemilikan, PT Toba Pulp Lestari mengalami beberapa perubahan struktur saham. Perusahaan ini didirikan oleh pengusaha asal Indonesia, Sukanto Tanoto.

Namun, hingga akhir 2021, pemegang saham mayoritas perusahaan adalah Pinnacle Company Pte. Ltd., yang mengambil alih saham mayoritas pada 2007.

Pada 2025 kepemilikan kembali bergeser kepada Allied Hill Limited, perusahaan investasi berbasis Hong Kong yang sepenuhnya dimiliki oleh Everpro Investments Limited milik pengusaha Joseph Oetomo.

Allied Hill mengakuisisi 92,54% saham INRU melalui transaksi senilai Rp555,8 miliar dengan harga Rp433 per saham, sedangkan 7,58% sisanya tetap dimiliki oleh publik.

Joseph mengambil alih pengendalian secara tidak langsung atas 1.283.649.894 saham (mewakili 92,42% dari total modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan).

Allied Hill berkedudukan di Hong Kong dan didirikan berdasarkan hukum Hong Kong pada tanggal 11 April 2025 berdasarkan Certificate of Incorporation (Sertifikat Pendirian) No. 77996046.

Kantor pusat Allied Hill beralamat di 13/F, 136 Des Voeux Road Central, Central, Hong Kong.

Everpro Investments Limited (Everpro) sebagai pemegang saham Allied Hill termasuk perusahaan yang didirikan menurut hukum negara Samoa.

Everpro terdaftar beralamat di Vistra Corporate Services Center, Ground Floor NPF Building, Beach Road, Apia, Samoa.

Baca juga artikel terkait BANJIR HARI INI atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra